Meulaboh – Program Magister prodi sosiologi Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Teuku Umar (UTU) Meulaboh, Aceh Barat, melaksanakan kegiatan mata kuliah mini riset dengan mengunjungi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat, Senin (23/2/2026). Kegiatan ini berlangsung bersama Komisi IV DPRK Aceh Barat dengan mengangkat tema “Peran Lembaga Legislatif Daerah dalam Mewujudkan Kesejahteraan Sosial di Kabupaten Aceh Barat.”
Dosen pengampu, Dr. Arfriani Maifizar, M.Si., mengatakan, mini riset tersebut menjadi wadah bagi mahasiswa untuk memahami secara langsung fungsi dan peran lembaga legislatif, khususnya dalam merumuskan kebijakan yang berdampak pada kesejahteraan masyarakat.

Dalam diskusi interaktif yang berlangsung, mahasiswa dan anggota dewan membahas berbagai isu strategis, termasuk kebijakan sosial yang inklusif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dari hasil diskusi bersama Komisi IV DPRK Aceh Barat tersebut, Dr. Arfriani menjelaskan terdapat sejumlah rekomendasi penting yang menjadi perhatian bersama, terutama terkait penguatan kebijakan yang berbasis gender.
“Komisi IV direkomendasikan tentang pentingnya penyediaan fasilitas publik yang berbasis gender serta perlunya kebijakan tata ruang yang memperhatikan kebutuhan perempuan,” ujarnya.
Dr. Arfriani, menambahkan, kebijakan tersebut mencakup penyediaan ruang ramah bagi kelompok rentan, seperti lansia, ibu hamil, dan ibu menyusui. Menurutnya, keberpihakan terhadap kelompok tersebut merupakan bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan sosial yang merata.
Selain itu, kata dia, kegiatan mini riset ini juga diharapkan mampu meningkatkan kapasitas akademik mahasiswa dalam melakukan penelitian lapangan serta memperkuat pemahaman mereka terhadap proses legislasi di tingkat daerah.
Menurut Dr. Arfriani, Ketua DPRK Aceh Barat menyambut baik usulan tersebut dan menyetujui agar rekomendasi itu dapat disampaikan dalam rapat paripurna DPRK ke depan sebagai bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan daerah.
“Ketua DPRK menyetujui usulan ini untuk dibawa ke rapat paripurna mendatang, sehingga dapat menjadi bagian dari kebijakan yang mendukung kesejahteraan sosial masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, Komisi IV DPRK Aceh Barat memiliki ruang lingkup kerja yang strategis, meliputi bidang pendidikan, pengembangan usaha kecil menengah (UKM) lokal, serta pelaksanaan nilai-nilai syariah. Karena itu, rekomendasi terkait fasilitas publik yang inklusif dinilai relevan dengan upaya peningkatan kualitas hidup masyarakat, pungkasnya.
Editor: Amiruddin. MK












