Kota Jantho — Kepala Kejaksaan Negeri Aceh Besar (Kejari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi, SH, MH, M.Si menyerahkan piagam penghargaan kepada sembilan instansi yang dinilai berkontribusi dalam mendukung kemajuan penegakan hukum di wilayah tersebut.
Penyerahan penghargaan berlangsung di Aula Baharuddin Lopa Kejari Aceh Besar, Kota Jantho, Rabu (25/2/2026).
Adapun sembilan instansi penerima penghargaan yakni Institut Seni Budaya Indonesia Aceh (ISBI Aceh), Rumah Tahanan Kelas IIB Aceh Besar, Persatuan Wartawan Indonesia Aceh Besar (PWI), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Aceh Besar, Kantor Kementerian Agama Aceh Besar, Badan Pertanahan Nasional Aceh Besar, Dinas Koperasi UKM dan Perdagangan, Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah Aceh Besar, serta Bagian Hukum Setdakab Aceh Besar.
Dalam sambutannya, Jemmy Novian Tirayudi menyampaikan terima kasih atas kerja sama dan sinergi yang telah terjalin selama ini dalam mendukung berbagai program penegakan hukum.
“Kerja sama antara Kejaksaan dengan instansi dan organisasi lainnya tentu bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta transparansi informasi. Tujuan utamanya adalah meningkatkan edukasi hukum kepada masyarakat dan mencegah kejahatan,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi yang terbangun sepanjang tahun 2025, yang dinilai berperan penting dalam mendukung program strategis, mulai dari pendampingan hukum, penyelamatan keuangan negara, hingga berbagai kegiatan penegakan hukum lainnya.
“Penghargaan ini diharapkan menjadi motivasi untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan lingkungan hukum yang lebih baik dan transparan demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Kasatpol PP dan WH Aceh Besar, Muhajir, SSTP, MAP menyampaikan bahwa pemerintah daerah merupakan mitra strategis kejaksaan dalam mendukung kemajuan penegakan hukum, khususnya dalam pendampingan hukum dan upaya penyelamatan keuangan negara.
“Untuk itu, kita akan terus memperkuat sinergitas dan mendukung Kejari dalam memajukan penegakan hukum di Aceh Besar,” demikian Muhajir.
Editor: Amiruddin. MK










