Home / Nasional / Parlementaria

Senin, 23 Juni 2025 - 21:47 WIB

Ahmad Sahroni Dukung Pengamanan Kejagung oleh TNI

Farid Ismullah

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto : Istimewa).

Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. (Foto : Istimewa).

Jakarta – Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah TNI yang telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI dalam rangka mendukung langkah penegakan hukum sebagai implementasi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2025 tentang Pelindungan Negara terhadap Jaksa dalam Melaksanakan Tugas dan Fungsi Kejaksaan Republik Indonesia.

Sahroni menilai di tengah langkah Kejaksaan dalam mengusut kasus korupsi besar, dibutuhkan jaminan pengamanan oleh anggota TNI untuk melindungi penyidik baik sebagai individu atau dalam melaksanakan fungsi aparat penegakan hukum.

Baca Juga :  Kejagung RI Menyetujui 7 Pengajuan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Restorative Justice

“Komisi III sangat mengapresiasi kolaborasi Kejagung-TNI. Apalagi di tengah Kejaksaan yang sedang agresif menegakkan hukum, terutama dalam membongkar kasus-kasus kakap seperti korupsi Wilmar Group yang mencapai Rp11 triliun,” kata Sahroni dalam keterangan persnya, Senin (23/6/2025).

Ia menilai para penyidik Kejaksaan perlu diberikan perlindungan agar tidak merasa terancam saat melakukan langkah penegakan hukum.

“Tentu bisa saja ada ancaman dari pihak-pihak yang merasa terusik. Potensinya sangat tinggi. Maka, kehadiran TNI sebagai tameng dan penguat dari luar sangat penting. Agar penegak hukum kita tidak gentar menghadapi ancaman dari siapa pun,” ujar Sahroni.

Baca Juga :  Mendagri Minta IPDN Tingkatkan Kapasitas Fiskal Menuju Kampus Mandiri dan Unggul

Meski demikian, politisi NasDem ini berharap koordinasi antar kedua institusi tersebut perlu dipastikan tidak akan terjadi tumpang tindih atas pelaksanaan fungsi masing-masing lembaga.

“Jadi ini bukan sebatas koordinasi teknis, melainkan juga soal kepercayaan antarlembaga dalam menjaga marwah hukum negara. Hanya saja, pastikan dalam pelaksanaannya nanti di lapangan tidak ada overlap yang menciderai kerja sama. Jangan ada juga insiden-insiden yang membuat kepercayaan publik pada kedua lembaga menurun,” Ujarnya.

Baca Juga :  JAM-Pidum Setujui Enam Pengajuan Keadilan Restoratif

Sebelumnya, Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen Kristomei Sianturi datang ke Kejaksaan Agung ( Kejagung ), Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (20/6/2025).

Ia bertemu dengan Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar dan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (Jampidmil).

Kristomei mengatakan pengamanan TNI kepada penyidik Kejaksaan saat melakukan penegakkan hukum melekat baik sebagai individu atau penyidik.

“Ini sangat dimungkinkan jika memang ada ancaman dan permintaan perlindungan dari yang bersangkutan,” Kata Kapuspen TNI Mayjen Kristomei Sianturi.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

OTT KPK Sita 12 Miliar Dan Enam Orang Ditahan

Nasional

Menko Polhukam Ajak Awak Media Melihat Perkembangan Pembangunan IKN

News

Ketua DPRK Simeulue Ajak Refleksi di Hari Buruh, Bangun Semangat Produktivitas

Nasional

Fachrul Razi Nonton Bareng Film Lafran Pane Bersama Mendagri dan Ketua Komisi II DPR RI

Parlementaria

Terima Kunjungan Political Officer Kedubes AS, Ketua DPRA : Ada 2 Tantangan Usai Damai

Nasional

Pemerintah Pastikan Hak Pilih Pengungsi Erupsi Gunung Lewotobi Terjamin

Nasional

Anugerah Media Center Daerah 2023, Pemerintah Aceh Raih Peringkat I Kategori Berita Terpopuler

Hukrim

Apakah Perusahaan Boleh Menahan Ijazah? Ini Aturan Hukum dan Cara Melaporkannya