NOA | Banda Aceh – Wali Kota Banda Aceh, Aminullah Usman berbagi pengalaman suksesnya memerangi rentenir di kota yang dipimpinnya, Banda Aceh.
Kiat-kiat sukses memberangus para tengkulak di ibukota Provinsi Aceh disampaikannya saat tampil pada acara Good Morning Indonesia di stasiun televisi nasional, MNC News, Jumat, 24 September 2021.
Disiarkan langsung dari studio 6 MNC News Jakarta, Aminullah mengungkapkan keberhasilan tersebut berawal dari dibentuknya sebuah Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Mahirah Muamalah. Sebuah lembaga keuangan berkonsep Islami yang kemudian mampu mendapatkan kepercayaan dari masyarakat ‘Kota Gemilang’, terutama kalangan pelaku usaha kecil di pasar-pasar.
Pengalaman dirinya sebagai Direktur Bank Aceh selama 10 tahun, ia melihat pelaku usaha kecil yang butuh modal kecil sulit mengakses lembaga keuangan, seperti bank.
“Pelaku usaha kecil yang di pasar-pasar tradisional itu sulit mendapatkan akses pembiyaan modal usaha. Yang butuh Rp500 ribu, Rp1 juta lebih memilih berurusan dengan rentenir karena prosesnya cepat,” ungkap Aminullah Usman.
Nah, saat ia memenangkan kontestasi politik, Pilkada Banda Aceh tahun 2017 dan resmi memimpin Banda Aceh, praktik-praktik rentenir masih marak terjadi dan membuat dirinya berpikir untuk membentuk sebuah lembaga keuangan mikro syariah.
“Pada 2018 kita bentuk PT Mahirah Muamalah. Di tahun ini kita survey ketergantungan pelaku usaha kecil masih 80%,” ungkap Ketum Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Provinsi Aceh ini.
Saat Mahirah mulai beroperasi, ia terus mendorong lembaga tersebut bekerja keras sembari terus menyosialisasikan kepada masyarakat akan kelebihan-kelebihan sistem keuangan Islam.
“Saat kita sosialisasi jauhi rentenir, masyarakat tentu bertanya kepada wali kota apa solusinya. Kita sudah siap, sudah ada Mahirah Muamalah yang siap memberikan modal usaha untuk masyarakat kecil,” ujarnya.
Dalam perjalanannya, Mahirah ini terus mendapatkan kepercayaan masyarakat Banda Aceh karena sudah terbukti mampu membantu masyarakat kecil. Kepercayaan publik terhadap Mahirah ditandai dengan Dana Pihak Ketiga (DPK) yang terus meningkat, yakni Rp 35 Milyar.
“Saat awal kita bentuk, legislatif mendukung dengan menyetujui penyertaan modal dua kali dari APBK. Waktu itu Rp2,5 M, selanjutnya permodalan ditambah menjadi 4,5 M. Alhamdulillah saat ini asetnya sudah mencapai Rp41 M,” kata Aminullah.
Diungkapkan Aminullah, kinerja Mahirah telah menunjukkan hasil yang menggembirakan. Hal itu ditandai dengan semakin terjepitnya para rentenir di Banda Aceh.
Hasil survey terbaru yang dilakukan Yayasan Rumah Harta Umat bekerjasama dengan ASA Solution menunjukkan penurunan drastis pelaku usaha kecil yang berurusan dengan rentenir, yakni tinggal 2% saja.
Survey tersebut dilakukan di pasar-pasar besar di Banda Aceh. []