Home / Aceh Besar / Daerah / Pemerintah

Selasa, 9 April 2024 - 09:17 WIB

Pj Bupati Muhammad Iswanto Tunaikan Zakat Fitrah Keluarga Besar Meuligoe

mm Redaksi

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, menunaikan zakat fitrah untuk keluarga besar Meuligoe Bupati Aceh Besar, di Meunasah RT 1 Gampong Jantho Baru, Kota Jantho, Minggu (07/04/2024) malam bakda shalat tarawih.

Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, menunaikan zakat fitrah untuk keluarga besar Meuligoe Bupati Aceh Besar, di Meunasah RT 1 Gampong Jantho Baru, Kota Jantho, Minggu (07/04/2024) malam bakda shalat tarawih.

Kota Jantho – Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, Minggu (07/04/2024) malam bakda shalat tarawih, menunaikan zakat fitrah untuk keluarga besar Meuligoe Bupati Aceh Besar, di Meunasah RT 1 Gampong Jantho Baru, Kota Jantho.

“Alhamdulillah, kita baru saja menunaikan zakat fitrah untuk keluarga besar Meuligoe Bupati Aceh Besar yang diterima langsung oleh Panitia Zakat Fitrah, disaksikan Ketua RT Fakhrul, Tuha Peut serta Aparatur Gampong,” kata Muhammad Iswanto kepada awak media, sejenak usai menunaikan zakat fitrah untuk sekitar 20 orang yang selama ini brtugas di Meuligoe Bupati Aceh Besar.

Baca Juga :  Ketua PT Banda Aceh Lantik Irwan Efendi, S.H., M.Hum Sebagai Hakim Tinggi

Iswanto membuang jauh jauh kesan protokoler saat ia menunaikan zakat. Layaknya para pembayar zakat lainnya, Iswanto yang mengenakan baju putih lengan pendek dan celana sert peci hitam, bersimpuh di depan teungku, lalu melafaskan pengucapan serah terima zakat sambil berjabatan tangan dengan teungku sebagai bagian dari akad zakat fitrah, sebelum disalurkan kepada para mustahik.

Pj Bupati Aceh Besar itu juga ikut mengantre layaknya pembayar zakat lainnya, karena Minggu tadi malam, arus penerimaaan zakat fitrah mencapai puncaknya. “Zakat fitrah adalah kewajiban kita setiap ummat Islam bagi yang mampu, untuk itu saya mengajak seluruh warga Aceh Besar menunaikan zakat fitrah, jelang hari raya Idul Fitri, sesuai dengan anjuran dalam Islam,” tutur Iswanto.

Baca Juga :  Bakri Siddiq Tinjau Perbaikan Jalan Berlubang

Sesuai dengan ketentuan yang telah dikeluarkan oleh Kan Kemenag Aceh Besar, jumlah zakat fitrah per jiwa di Aceh Besar adalah 2,8 Kg beras. Khusus bagi warga yang ingin membayar zakar dengan uang, maka harus ikut mazhab hanafi, dimana kadar satu shaa adalah 3,8 kilogram kurma. Maka jika dikonversi dengan nilai rupiah menjadi Rp 220.000 per jiwa.

Baca Juga :  Kolaborasi Peduli Palestina, MER-C Beri Penghargaan untuk PWI, IJTI, Unida, dan Bank Aceh

Penetapan besaran zakat fitran itu diputuskan melalui Rapat Terpadu di Kemenag Aceh Besar, Jumat (22/03/2024) lalu.

Pada sisi lain, Pj Bupati Iswanto berharap zakat fitrah ini akan memperkecil perbedaan atau disparitas antara yang mampu dengan yang tidak mampu. “Kita juga berharap seluruh panitia zakat fitrah di gampong gampong atau di masjidmasjd terdekat menyalurkan zakat ini sesuai asnaf dan tepat sasaran,” demikian Iswanto. (hd/amr) 

Share :

Baca Juga

Daerah

BSI Aceh Berkonstribusi 10 Unit Hiace Untuk Mudik Gratis Pemerintah Aceh

Daerah

Bus Sekolah Tak Optimal, Organda Simeulue Minta Penjelasan

Aceh Besar

Kadisdikbud Aceh Besar Tutup Pelatihan Metode Pengajaran dan Pembelajaran

Daerah

Kapolres Aceh Singkil : Saya bangga dan senang atas kinerja anggota saya  

Nasional

Jaksa Agung Lantik Enam Kepala Kejaksaan Tinggi  

Daerah

Masyarakat Minta Tidak Ada Pihak yang Menghambat Pembangunan Jalan Transmigrasi di Simeulue

Daerah

Jelang Ramadan 1447 H, Kejati Aceh Bagikan 560 Paket Daging Meugang di Banda Aceh

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Masa Panik untuk Korban Kebakaran di Gampong Gue