Home / Pemerintah

Selasa, 21 Mei 2024 - 14:00 WIB

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan

mm Redaksi

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan. Foto: Humas Aceh

Asisten Sekda Buka Rakor Pembinaan dan Penataan Perangkat Daerah Kecamatan. Foto: Humas Aceh

Banda Aceh  – Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Pembinaan dan Pengendalian Penataan Daerah Kecamatan, di Hotel Ayani, Selasa (21/5/2024).

Kegiatan yang digelar Biro Organisasi Sekretariat Daerah Aceh itu diikuti 50 peserta yang merupakan pejabat yang membidangi organisasi perangkat daerah di pemerintah kabupaten/kota se-Aceh.

Sementara itu, pemateri Rakor diisi oleh Asisten Deputi Kelembagaan dan Tatalaksana, Politik, Hukum, Keamanan dan Pemerintah Daerah Kemenpan RB dan Plh Direktur Fasilitasi Kelembagaan dan Kepegawaian Perangkat Daerah Ditjen Otda Kemendagri.

Baca Juga :  Penyerahan Remisi Umum kepada 5.545 Narapidana dalam Rangka HUT RI ke-79

Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Iskandar, mengatakan, Camat merupakan pelaksana perangkat daerah kabupaten/kota yang melaksanakan sebagian kewenangan bupati/wali kota yang dilimpahkan, dan sebagai penyelenggara urusan pemerintahan umum. Camat secara berjenjang melaksanakan tugas pemerintah pusat di wilayah kecamatan.

Baca Juga :  Pj Gubernur Aceh Apresiasi Kampung Bewang atas Penghargaan Trohpy ProKlim Utama Festival LIKE 2

Dengan kedudukannya tersebut, kata Iskandar, kecamatan mempunyai peran yang sangat strategis di kabupaten/kota, baik dari tugas dan fungsi, organisasi, sumber daya manusia dan sumber pembiayaannya, sehingga pengaturan penyelenggaraan pemerintahan di kecamatan diatur secara tersendiri dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 Tentang Kecamatan.

Baca Juga :  Wakili Pj Bupati, Plh Sekda Aceh Besar Sampaikan Nota Keuangan APBK 2025 di DPRK

“Sejalan dengan itu, saya mengharapkan agar para peserta dapat mengikuti dan memanfaatkan kegiatan ini dengan baik, sebagai sarana untuk meningkatkan pemahaman terhadap kelembagaan perangkat daerah kabupaten/kota, terutama terkait dengan penguatan perangkat daerah kecamatan untuk optimalisasi pelayanan publik dan pemberdayaan masyarakat gampong,” pungkas Iskandar.

Penulis : Ramli Husen 

Editor  : Amiruddin MK 

Share :

Baca Juga

Daerah

LMND Apresiasi Kemenhut izinkan Pemanfaatan Kayu Hanyut bagi Warga Pascabanjir di Tiga Provinsi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Hadiri Perayaan Maulid Nabi dan Haul ke-27 Syaikhuna Abu Chiek Ulee Titi 

Aceh Barat

Kwarcab Aceh Barat Raih Tunggul Tergiat II Se-Aceh, Pemkab Apresiasi dan Terima Bantuan Kwartir Nasional

Pemerintah

Reward Tiket Umroh, Disdik Nagan Raya Buka Seleksi Sekolah dan Guru Berprestasi 2023

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lauching Penyaluran Bantuan Pangan Candangan Beras Tahap I 2024 

Internasional

KBRI Phnom Penh tidak menelantarkan Empat WNIB asal Binjai, Berikut Penjelasanya

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar dan Pemko Sabang Jalin Kerjasama Pengendalian Inflasi 

Nasional

Jaga spesies dilindungi dan habitatnya, Kemenhut perkuat kolaborasi