Home / Aceh Barat / Daerah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:34 WIB

BKPSDM Aceh Barat Umumkan 49 Nama Lulus Administrasi Seleksi JPT

mm Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

ACEH BARAT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, mengumumkan 49 nama yang lulus seleksi tahap administrasi seleksi terbuka calon jabatan pratama tinggi (JPT).

Ketua panitia seleksi JPT di lingkungan Pemkab Aceh Barat, Iskandar, dalam pengumuman Nomor: 02/PANSEL-JPTP-ABAR/2024 tanggal 13 Juni 2024, menyebutkan peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni assessment center, tanggal 23 sampai dengan 26 juni 2024

Baca Juga :  Kajati Aceh, Bambang Bachtiar Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

Dilanjutkan dengan penulisan makalah sesuai jabatan yang dilamar mulai 27 sampai 28 Juni 2024. Presentasi dan wawancara dimulai 2 sampai dengan 4 Juli 2024, dan rekam jejak dimulai 4 Juli 2024.

“Peserta yang tidak hadir mengikuti ujian sesuai jadwal, maka dinyatakan gugur,” ujarnya.

Adapun 49 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu Abdul Wahab, Adlin, Amril Nuthihar, Aristotel Gunawan, Cut Titi Herawati Rahmah, Dedek Arisman, Husensah, Mulyagus, Kamarlisnur, Hasmi Zuandi, Marian Hanafie Lubis, Edy Sofian, Endi Alfian, Erdian Moumy, Fadhil, Fakhrur Razy, Fariani, Fauzi, Fitriana, Harun, Henri Yuzar, Ibnu Abbas, Ifan Murdani, Intan Mulyani.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Buka Puasa Bersama Para Tahanan

Kemudian, Irwan, Jamal Mirda, Jani Janan, Jufrizal, Kartini, Kemal Pasya, Khairuzzadi, Masykur, Mirsal, Mudassir, Muhdarsyah, Najamuddin, Nurhafni, Nuriyah, Rahmi Rukhyat, Ruswaidi, Said Azmi, Said Ikhsan, Syamsul Rizal, Teuku Fadli, Teuku Nofrizal, Teuku Putra Azmisyah, Verrizal dan Zainal Abidin.

Baca Juga :  Muzakir Manaf menunaikan Ibadah Haji, Sekaligus Peringatan Haul Wali Nanggroe Aceh Tgk Hasan Tiro ke-14 di Aceh Timur

Peserta yang dinyatakan lulus administrasi diwajibkan hadir untuk mengikuti penjelasan teknis dan pengambilan nomor ujian pada Sabtu, 22 Juni 2024 pukul 09.00 WIB.

“Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Iskandar.

Penulis: Hidayat S

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Daerah

Pemotongan Kue Ulang Tahun dari PT SBA Warnai Syukuran HPN 2024 di PWI Aceh

Daerah

Progres Pembangunan Venue PON di Aceh Capai 90 Persen

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Opini WTP ke-12 Berturut-turut, Bukti Konsistensi Tata Kelola Keuangan Daerah

Daerah

SAPA Dukung Kasasi Kejari Terkait Putusan Bebas Pelaku Pencabulan Anak di Bireuen

Aceh Barat

PJ Bunda Paud Aceh Barat Kukuhkan Pokja dan Bunda Paud Sekecamatan Johan Pahlawan

Daerah

SPPG Bako Parangai Simeulue Kantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi

Daerah

Kanwil Kemenkum Aceh bersama BSK Hukum Kemenkum RI Dorong Pembentukan Posbankum di Tingkat Desa

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Tekankan Optimalisasi BUMG dan Koperasi untuk Kemandirian Ekonomi