Home / Aceh Barat / Daerah

Sabtu, 15 Juni 2024 - 13:34 WIB

BKPSDM Aceh Barat Umumkan 49 Nama Lulus Administrasi Seleksi JPT

mm Redaksi

Ilustrasi

Ilustrasi

ACEH BARAT – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Aceh Barat, mengumumkan 49 nama yang lulus seleksi tahap administrasi seleksi terbuka calon jabatan pratama tinggi (JPT).

Ketua panitia seleksi JPT di lingkungan Pemkab Aceh Barat, Iskandar, dalam pengumuman Nomor: 02/PANSEL-JPTP-ABAR/2024 tanggal 13 Juni 2024, menyebutkan peserta yang memenuhi persyaratan administrasi dapat mengikuti tahapan seleksi berikutnya, yakni assessment center, tanggal 23 sampai dengan 26 juni 2024

Baca Juga :  Kajati Aceh, Bambang Bachtiar Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

Dilanjutkan dengan penulisan makalah sesuai jabatan yang dilamar mulai 27 sampai 28 Juni 2024. Presentasi dan wawancara dimulai 2 sampai dengan 4 Juli 2024, dan rekam jejak dimulai 4 Juli 2024.

“Peserta yang tidak hadir mengikuti ujian sesuai jadwal, maka dinyatakan gugur,” ujarnya.

Adapun 49 nama yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yaitu Abdul Wahab, Adlin, Amril Nuthihar, Aristotel Gunawan, Cut Titi Herawati Rahmah, Dedek Arisman, Husensah, Mulyagus, Kamarlisnur, Hasmi Zuandi, Marian Hanafie Lubis, Edy Sofian, Endi Alfian, Erdian Moumy, Fadhil, Fakhrur Razy, Fariani, Fauzi, Fitriana, Harun, Henri Yuzar, Ibnu Abbas, Ifan Murdani, Intan Mulyani.

Baca Juga :  Polresta Banda Aceh Buka Puasa Bersama Para Tahanan

Kemudian, Irwan, Jamal Mirda, Jani Janan, Jufrizal, Kartini, Kemal Pasya, Khairuzzadi, Masykur, Mirsal, Mudassir, Muhdarsyah, Najamuddin, Nurhafni, Nuriyah, Rahmi Rukhyat, Ruswaidi, Said Azmi, Said Ikhsan, Syamsul Rizal, Teuku Fadli, Teuku Nofrizal, Teuku Putra Azmisyah, Verrizal dan Zainal Abidin.

Baca Juga :  Muzakir Manaf menunaikan Ibadah Haji, Sekaligus Peringatan Haul Wali Nanggroe Aceh Tgk Hasan Tiro ke-14 di Aceh Timur

Peserta yang dinyatakan lulus administrasi diwajibkan hadir untuk mengikuti penjelasan teknis dan pengambilan nomor ujian pada Sabtu, 22 Juni 2024 pukul 09.00 WIB.

“Keputusan panitia seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat,” kata Iskandar.

Penulis: Hidayat S

Editor: Gito Rolis

Share :

Baca Juga

Daerah

Personel Polsek Syiah Kuala dan Warga Evakuasi ODGJ ke RSJ Aceh

Daerah

Inspektorat Temukan Dugaan Penyimpangan Dana Desa Matanurung, Kepala Desa Menghilang

Daerah

Muspika Danau Paris Mediasi terkait Persoalan Warga dengan Pihak PT Delima Makmur

Aceh Barat

Mahdi Tepati Janji Benahi Birokrasi Aceh Barat, Ujikom Segera Dilakukan

Daerah

HIMAPAS : Segera Usut tuntas kontes Waria yang mencoreng Nama Aceh

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Apresiasi BPIP yang Akan Terapkan Kembali Kurikulum Pancasila

Daerah

Bappenas dan Badan Gizi Nasional Kunjungi Banda Aceh Bahas Analisis Program Makan Bergizi Gratis

Daerah

Bidjeh Koepi, Peluang Bisnis Budaya Ngopi Masyarakat Aceh