Home / Daerah

Rabu, 25 Oktober 2023 - 00:51 WIB

Kajati Aceh, Bambang Bachtiar Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Pemberantasan Korupsi

mm Redaksi

Banda Aceh – Media Aceh Journal National Network (AJNN) menyerahkan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Bambang Bachtiar. SH. MH.

Penghargaan tersebut berupa sertifikat yang diserahkan langsung oleh CEO AJNN, Akhiruddin Mahjuddin sebagai salah satu tokoh inspiratif pencegahan dan pemberantasan korupsi di Aceh.

Dalam sambutannya, Kajati Aceh Bambang menyebutkan, Ia sangat berterimakasih kepada media AJNN yang telah bersinergi bersama-sama mendukung Kejati Aceh dalam pengusutan kasus-kasus khususnya korupsi di Aceh.

Ia berterimakasih jika kinerja dan programnya selama ini diapresiasi. Menurutnya, ia hanya ingin melakukan sesuatu yang bermanfaat kepada masyarakat Aceh melalui program unggulannya seperti pemberantasan mafia tanah wakaf dan penanganan Stunting.

Baca Juga :  Ketua Pengadilan Tinggi Lantik Tiga Hakim Tinggi

“Saya berharap apa yang menjadi program kerja kita terkait penanganan perkara Tipikor juga bisa terus berjalan dan sukses,” kata Bambang di Gedung Kejati Aceh, Selasa, 24 Oktober 2023.

Sementara itu, CEO AJNN, Akhiruddin menyampaikan rasa terimakasih kepada Kajati Aceh serta jajaran yang sudah menyambut kedatangannya.

Akhiruddin menjelaskan, alasan pihaknya memberikan anugerah tokoh inspiratif dalam pemberantasan korupsi kepada Kajati Aceh adalah karena selama masa jabatannya, Bambang Bachtiar telah membawa perubahan besar dalam penanganan kasus korupsi.

“Kita melihat sesuatu yang berbeda yang memberikan harapan kepada masyarakat Aceh dalam upaya pemberantasan kasus korupsi,” kata Akhiruddin.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat ingatkan sejarah melalui haul syahid Teuku Umar

Hal itu, lanjutnya, terlihat dari beberapa proses penanganan kasus korupsi, dimana Kejati Aceh tidak hanya menghitung nilai kerugian negara, tapi juga mengembangkan ke perhitungan perekonomian negara yang disebabkan oleh kasus korupsi.

“Sebagai contoh, ada dua kasus yang dihitung nilai perekonomiannya yaitu kasus korupsi Mafia tanah di Aceh Tamiang dan kasus mafia tanah oleh PT Cemerlang Abadi di Abdya,” katanya.

Selain itu, kata Akhiruddin, Ia menilai progres kinerja Kejati Aceh dibawah pimpinan Bambang Bachtiar juga terlihat pada jumlah vonis terbukti bersalah pada setiap kasus yang masuk ke Mahkamah Agung pada tingkat upaya hukum kasasi oleh Jaksa.

Baca Juga :  Grand Lauser Hotel Santuni Puluhan Anak Yatim

“Kita lihat kinerja pada kasus yang masuk ke mahkamah Agung hampir semuanya divonis terbukti bersalah walaupun pada putusan awal ada yg dinyatakan tidak terbukti hal ini menjadi nilai positif ini menjadi dasar apresiasi terhadap kinerja Kajati Aceh,” ujarnya.

Di akhir sambutannya, Akhiruddin mengucapkan selamat kepada Kajati Aceh yang kini dipercaya Jaksa Agung untuk menjabat Direktur Tindak Pidana Narkotika pada Jaksa Agung Muda (JAM) Pidana Umum di Kejaksaan Agung. **

Share :

Baca Juga

Daerah

Aceh Dikepung KPK

Aceh Besar

Sambut PON XXI dan HUT ke-79 RI, Aceh Besar Bersihkan Kawasan Wisata Pantai

Daerah

Srikandi Polresta Banda Aceh Gelar Upacara Memperingati Hari Ibu ke 94

Daerah

Gelar Buka Puasa Bersama  Iskandar Pilih Rangkul Semua Wartawan Tanpa Kotak-kotak

Daerah

Sah PC IAI Bireun Dilantik, H Mukhlis Sebut Apoteker Harus Jadi Mitra KONI Bireun

Aceh Besar

Pantai Pasir Putih Lhok Mee, Permata Tenang di Pesisir Aceh Besar

Daerah

Mantapkan Kesiapan Pemilu 2024, KIP Pidie Gelar Sosialisasi Kesiapan Bersama PPK dan PPS Serta Para Pimpinan Partai

Aceh Barat

Meriahkan HKN ke-60, Dinkes Aceh Barat Gelar Jambore dan Lomba Antar Puskesmas