Banda Aceh – Ratusan pegawai Rumah Sakit Umum Daerah Zainoel Abidin (RSUDZA) berkumpul dalam aksi zikir dan doa bersama di kantor Gubernur Aceh untuk meminta penjelasan tentang Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di rumah sakit tersebut.
Salah seorang peserta aksi yang tak ingin disebutkan namanya mengatakan, sebelumnya ASN RSUDZA sudah pernah menerima TPP, tetapi berhenti sejak Januari 2025 atau setelah keluarnya Peraturan Gubernur Nomor 15 tahun 2024 tentang tambahan penghasilan pegawai.
“Dalam Pergub mengatakan bahwa TPP tidak ada, kemarin kami sudah usulkan untuk diperbaiki Pergub tersebut. Pihak rumah sakit sudah mengajukan usulan perbaikan Pergub. Kami juga sudah menanyakan informasi secara pribadi terkait kejelasan dan di mana tersangkutnya, apakah di Inspektorat, Biro Hukum atau di tempat lain. Kami tidak tahu,” Katanya, Jumat, 18 Juli 2025.
Menurut para tenaga kesehatan (nakes), kebijakan penghentian TPP ini mulai berlaku sejak ditetapkannya Pergub Nomor 15 Tahun 2024, yang mewajibkan rumah sakit untuk memilih salah satu antara TPP atau Remunerasi BLUD.
Mereka pun menjelaskan mengapa menggelar aksi zikir di Kantor Gubernur Aceh.
“Memilih aksi zikir karena ketika permohonan kita tidak dikabulkan manusia. Maka permohonan kepada Allah dikabulkan,” katanya.
Para Pegawai kecewa, karena tenaga medis RSUDZA telah banyak berkorban selama ini. Mereka bahkan tak pernah bisa merayakan Lebaran bersama keluarga, dan selalu siaga bekerja termasuk di hari libur atau hari-hari besar keagamaan. Namun, hak mereka justru tidak jelas.
“Kami juga sudah mengabdi sejak pandemi, menjadi garda terdepan vaksinasi, bahkan ketika belum ada insentif, tapi sekarang perjuangan kami terasa tak dihargai,” ungkapnya.
Para ASN RSUDZA ini optimis jika Gubernur Aceh memahami perjuangan para nakes. Anggaran TPP sudah ada sekitar Rp 5 miliar per bulan, tapi tak bisa dibayarkan karena terhalang Pergub.
Hal inilah yang membuat mereka menuntut agar Pergub direvisi.
“Jadi tidak ada alasan untuk tidak diberikan TPP tersebut. Harapan kami, Pergub itu segera dicabut atau direvisi,” ucapnya.
Massa yang menduduki lobi kantor Gubernur Aceh tiba-tiba dijumpai Irwandi Yusuf yang baru saja keluar dari lift kantor tersebut.
Dalam kesempatan itu, massa sontak bertepuk tangan dan beberapa perwakilan massa langsung menyampaikan keluhannya kepada mantan Gubernur Aceh tersebut.
Editor: Amiruddin. MK