Home / Pemko Banda Aceh

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:13 WIB

Disdukcapil Banda Aceh Buka Layanan Ganti Foto KTP Mulai 8-10 Juli 2026, Kuota Terbatas 40 Orang per Hari

mm Redaksi

Pembukaan layanan penggantian foto KTP yang berlangsung pada 8–10 Juli 2026 dengan kuota 40 pemohon per hari melalui pendaftaran secara online. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Pembukaan layanan penggantian foto KTP yang berlangsung pada 8–10 Juli 2026 dengan kuota 40 pemohon per hari melalui pendaftaran secara online. Foto: Dok. Diskominfo Kota Banda Aceh

Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh kembali membuka layanan penggantian foto pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi masyarakat. Layanan tersebut akan berlangsung selama tiga hari, mulai 8 hingga 10 Juli 2026, di Kantor Disdukcapil Kota Banda Aceh.

Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Heru Triwijanarko, mengatakan layanan ini dibuka untuk mengakomodasi tingginya permintaan masyarakat yang ingin memperbarui foto pada KTP elektronik.

Baca Juga :  Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Illiza Bagikan Kisah Ketangguhan Banda Aceh kepada Delegasi Muda

Menurut Heru, warga yang ingin mengganti foto KTP diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui tautan yang telah disediakan Disdukcapil.

“Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang memiliki KTP rusak atau buram, mengalami perubahan signifikan pada wajah, memiliki KTP yang diterbitkan tahun 2020 ke bawah, maupun yang mengalami perubahan elemen data pada KTP,” ujar Heru, Selasa (7/7/2026).

Ia menjelaskan, pendaftaran dapat dilakukan melalui formulir online atau dengan memindai kode QR yang tersedia pada brosur layanan.

Baca Juga :  Disdukcapil dan Pengadilan Negeri Banda Aceh Gelar Sidang Keliling, Permudah Warga Urus Dokumen Kependudukan

Disdukcapil juga membatasi jumlah peserta yang dilayani setiap harinya sebanyak 40 orang, yang dibagi ke dalam dua sesi pelayanan.

“Sesi pagi melayani 20 orang mulai pukul 08.30 hingga 12.00 WIB, sedangkan sesi siang melayani 20 orang mulai pukul 14.00 hingga 16.00 WIB,” jelasnya.

Heru menegaskan, petugas hanya akan melayani masyarakat yang telah melakukan pendaftaran secara online dan memperoleh jadwal pelayanan.

Baca Juga :  87 JCH Banda Aceh Kloter 14 Jadi Gelombang Terakhir Keberangkatan Haji 2026

Karena itu, warga diimbau untuk tidak datang langsung tanpa melakukan registrasi terlebih dahulu.

Ia menambahkan, layanan penggantian foto KTP kembali dibuka setelah mempertimbangkan kapasitas pelayanan Disdukcapil serta tingginya antusiasme masyarakat.

“Setelah mempertimbangkan kemampuan pelayanan dan banyaknya permintaan masyarakat, kami kembali membuka layanan penggantian foto KTP ini,” tutup Heru.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Pemko Banda Aceh

Pemko Banda Aceh Perkuat Aksi Cegah Stunting demi Generasi Sehat dan Berkualitas

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Illiza Serahkan Kursi Roda untuk Tiga Lansia di Jaya Baru

Pemko Banda Aceh

Illiza Dorong Kolaborasi Ekonomi Hijau: Dari Sampah Jadi Peluang Ekonomi

Kesehatan

RSUD Meuraxa Raih Penghargaan MUKISI Award di IHEX 2026

Pemko Banda Aceh

Dinsos Banda Aceh Gerak Cepat Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Ceurih dan Alue Naga

Pemko Banda Aceh

Rakernas APEKSI 2026, Wali Kota Illiza Bagikan Kisah Ketangguhan Banda Aceh kepada Delegasi Muda

Pemko Banda Aceh

Perselisihan Pekerja dan Tridaya Pasifik KSO Dilimpahkan ke Disnakermobduk Aceh

Pemko Banda Aceh

Wali Kota Banda Aceh Jajaki Kerja Sama Kesehatan dan Pembangunan Turkish Centre dengan Pemerintah Turki