Banda Aceh – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Banda Aceh mencatat bahwa nama Muhammad menjadi nama favorit yang paling banyak digunakan oleh warga untuk anak laki-laki selama Januari hingga Maret 2025.
Setidaknya, sebanyak 130 bayi laki-laki tercatat diberi nama Muhammad oleh orang tuanya. Sementara untuk anak perempuan, nama Cut Aisyah dan Fathimah menjadi pilihan teratas.
Kepala Disdukcapil Kota Banda Aceh, Dra. Emila Sovayana menjelaskan bahwa tren ini menunjukkan kecenderungan masyarakat Aceh yang masih sangat menyukai nama-nama bernuansa Islami dan tradisional.
“Orang Aceh sangat dekat dengan nilai-nilai keislaman. Nama Muhammad masih sangat disukai, begitu juga nama-nama seperti Fathimah dan Cut Aisyah yang memiliki makna kuat dalam tradisi dan agama,” kata Emila, Selasa (6/5/2025).

Menurut Emila, tren penamaan anak saat ini juga mulai kembali ke nama-nama masa lalu yang khas dan bermakna.
“Kami melihat ada pergeseran. Kalau dulu orang tua memilih nama modern atau unik dari luar, sekarang mereka mulai kembali menggunakan nama-nama khas Aceh atau Arab yang punya makna baik dan mendalam,” tambahnya.
Namun, Emila mengingatkan bahwa dalam memilih nama anak, masyarakat juga harus memperhatikan aturan penulisan yang telah ditetapkan pemerintah. Sejak diterbitkannya Permendagri Nomor 73 Tahun 2020 tentang Pencatatan Nama pada Dokumen Kependudukan, terdapat batasan huruf atau karakter maksimal mencapai 60 huruf dan minimal dua kata.
“Nama satu kata tidak diperbolehkan lagi. Bisa tiga atau empat kata, tapi jumlah hurufnya tetap harus di bawah 60 huruf,” jelas Emila.

Selain itu, nama juga tidak boleh disingkat. Misalnya, menulis kata Muhammad disingkat hanya M kecuali sejak awal nama yang dimasukkan memang hanya huruf “M”.
Nama juga dilarang mengandung angka, simbol, tanda baca seperti koma atau petik, serta tidak boleh mengandung makna negatif atau referensi buruk.
“Kita ingin nama anak tidak hanya memiliki makna, tapi juga bisa terekam dalam sistem kependudukan nasional hingga internasional. Karena data di Disdukcapil itu adalah data awal untuk berbagai layanan penting seperti pendidikan, kesehatan, hingga pekerjaan,” tegasnya.
Emila juga menekankan pentingnya konsistensi penulisan nama di seluruh dokumen kependudukan, seperti akta kelahiran, KTP, kartu keluarga, hingga ijazah. Ketidaksesuaian dalam penulisan bisa menyulitkan proses administrasi di kemudian hari.
“Nama itu bukan hanya identitas, tapi juga bisa menentukan masa depan anak. Jadi kami harap orang tua benar-benar memikirkannya dengan bijak. Jangan asal unik, tapi lupa makna dan ketentuan,” katanya. (Adv)
Editor: Redaksi