Home / Aceh Besar / Pemerintah

Selasa, 4 Maret 2025 - 21:47 WIB

Distan Aceh Besar Ajak Petani Untuk Membudidayakan Kacang Koro Pedang

REDAKSI

Kabid Penyuluhan Distan Aceh Besar, Rita Aulia, Selasa (04/03/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kabid Penyuluhan Distan Aceh Besar, Rita Aulia, Selasa (04/03/2025). Foto: Dok. MC Aceh Besar

Kota Jantho – Kepala Dinas Pertanian Aceh Besar melalui Kabid Penyuluhan Distan Aceh Besar, Rita Aulia mengajak para petani dan pelaku usaha bidang pertanian di Aceh Besar tertarik untuk membudidayakan serta mengolah kacang koro, sehingga bisa memiliki pangan lokal yang berkualitas dan berkelanjutan.

“Kita sangat berharap petani kita bisa membudidayakan atau usaha tani kacang koro pedang, karena memberikan keuntungan yang berlipat ganda dibanding budidaya komoditas kacang lainnya,” kata Kabid Penyuluhan Distan Aceh Besar, Rita Aulia, Selasa (04/03/2025).

Baca Juga :  Terobosan Baru, Pj Bupati Iswanto Luncurkan Counter Disdikbud di MPP Lambaro

Ia menyebutkan bahwa Jenis kacang koro dapat tumbuh di segala jenis tanah, juga provitasnya jauh lebih tinggi yakni 4 ton hingga 20 ton per hektar, dibandingkan dengan jenis kacang tanah, kacang hijau, dan kedelai.

Baca Juga :  Pemukulan Boh Likok Tandai Pembukaan Piasan Aceh Rayeuk 2023

“Selain hasil, kacang koro ini bisa membantu meningkatkan kesuburan tanah karena mampu mengikat nitrogen. Sistem pertaniannya juga bisa dilakukan secara organik dan regeneratif tanpa merusak ekosistem,” sebutnya.

Rita menilai kacang koro pedang memiliki gizi dan mengandung protein tinggi (31,9%), karbohidrat (50,6%).

“Sebeb didalamnya terdapat berbagai mikronutrien penting seperti zat besi, kalsium, dan fosfor. Selain itu, bisa juga diolah menjadi tempe,” tuturnya.

Baca Juga :  Puasa Perdana, Masyarakat Serbu Lapak Takjil di Pasar Ketapang 

Ia menambahkan, Apalagi, bila petani bisa mengolah biji koro menjadi makanan ringan, pasti bertambah nilai jualnya.

“Coba lihat saja di situs jual beli online, koro pedang siap santap dihargai antara Rp 36 ribu hingga Rp 40 ribu per kilogramnya,” demikian Rita.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Nasional

KPU, Bawaslu, DKPP, DPR, dan Pemerintah Sepakati Rancangan PKPU Pencalonan Sesuai Putusan MK

Daerah

Ketua Harian PB PON XXI Aceh-Sumut Instruksikan Percepatan Distribusi Makanan untuk Atlet

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar akan Berikan Reward Untuk OPD yang Capai Target PAD

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Lantik 17 Pejabat Eselon 2, Drs Darwis MSi Jabat Kadis Pertanahan

Internasional

Kemlu RI-Kamboja Dorong Konektivitas dan Perkuat Upaya Melawan Online Scam

Aceh Besar

Perpanjang SK, Honorer Aceh Besar Harus Ikut Tes Urine

Nasional

Jelang Pilkada, Mendagri Imbau Pemda Jaga Stabilitas Inflasi

Pemerintah

NGOPI Ajang Silaturahmi Pj Bupati Pidie dengan Tokoh Masyarakat