Home / Parlementaria

Sabtu, 20 Juni 2026 - 12:37 WIB

DPRA Apresiasi Peran Forbes Aceh dalam Pengawalan Revisi UUPA

mm Redaksi

Kedua DPR Aceh, Zulfadhli saat memimpin sidang paripurna. Foto: Dok. Istimewa

Kedua DPR Aceh, Zulfadhli saat memimpin sidang paripurna. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) memberikan apresiasi kepada Forum Bersama (Forbes) anggota DPR RI dan DPD RI asal Aceh atas peran mereka dalam mengawal proses revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA) di tingkat nasional.

Apresiasi tersebut disampaikan Ketua DPRA Zulfadhli dalam pertemuan bersama Pemerintah Aceh dan Forbes Aceh di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA), Jakarta, Senin malam. Ia menilai keterlibatan Forbes Aceh menjadi bagian penting dalam memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.

Baca Juga :  Irwansyah Buka AFK Cup Futsal Banda Aceh 2026, Dorong Lahirkan Talenta Muda Aceh

“Peran Forbes Aceh sangat besar dalam DPR RI dan sangat memperhatikan Aceh. Mereka sangat peduli terhadap kepentingan Aceh,” kata Zulfadhli.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara DPRA, Pemerintah Aceh, dan Forbes Aceh menjadi faktor kunci dalam mendorong percepatan revisi UUPA yang saat ini tengah dibahas.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Forbes Aceh TA Khalid mengatakan bahwa setiap pihak memiliki peran masing-masing dalam proses tersebut. Namun, yang terpenting adalah menjaga kesamaan tujuan dalam memperjuangkan kepentingan Aceh.

Baca Juga :  Komunikasi Lemah, Kasyful Wara Soroti Kinerja SKPK Abdya

“Yang paling penting adalah kita satu tujuan untuk kepentingan Aceh. Komunikasi yang baik harus terus dijaga,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Aceh Muzakir Manaf melalui Juru Bicara Pemerintah Aceh Nurlis Effendi menegaskan bahwa pembahasan revisi UUPA merupakan agenda strategis yang menentukan arah pembangunan Aceh ke depan.

Baca Juga :  Sosialisasi Draft Perubahan UUPA di Aceh Utara Diwarnai Ragam Masukan

“Revisi UUPA ini sangat penting karena menyangkut masa depan Aceh,” kata Nurlis.

Pertemuan yang berlangsung sekitar tiga jam tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Aceh Muhammad Nasir Syamaun atas arahan Gubernur Aceh. Diskusi turut dihadiri anggota Forbes Aceh, pimpinan DPRA, serta unsur Pemerintah Aceh, akademisi, dan tokoh masyarakat yang selama ini terlibat dalam pembahasan revisi UUPA.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Peduli Korban Kebakaran, Komisi VII DPRA Serahkan Bantuan untuk Dayah Babul Maghfirah

Parlementaria

Komisi I DPRA Aceh Terima Aksi Damai Non-ASN, Ceulangiek: Hak Mereka Harus Diperjuangkan

Aceh Selatan

Terkait Beasiswa, Irpannusir Apresiasi Respons Cepat Bupati Mirwan

Parlementaria

DPRA Resmi Tetapkan Kode Etik dan Tata Cara Beracara Badan Kehormatan 2026

Nasional

HT Ibrahim Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Narkoba ancaman serius bagi generasi muda

Advetorial

Ali Basrah Resmi Dilantik sebagai Wakil Ketua DPR Aceh

Parlementaria

Dua Putra Samalanga Kolaborasi untuk Pengentasan Kemiskinan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Aceh

Parlementaria

Eror, Anggota DPRA Minta BSI Beri Kompensasi Bagi Nasabah di Aceh