Home / Parlementaria / Pemerintah

Sabtu, 2 Agustus 2025 - 11:17 WIB

DPRA Fraksi PKB Minta BPK Audit Ulang 22 Paket di Dinas Perkim dan PUPR Aceh

mm Muhammad Ali

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok.Ist)

Juru Bicara Fraksi PKB DPRA, Iskandar, menyampaikan pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Banda Aceh, Kamis 31/7/2025 (Foto:Dok.Ist)

Banda Aceh – Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Aceh melakukan audit ulang 22 paket bermasalah.

Puluhan paket tersebut tersebar di dua dinas yaitu di Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman atau Perkim dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat atauPUPR Aceh.

Permintaan itu disampaikan Fraksi PKB pada penyampaian pandangan akhir fraksi terhadap Rancangan Qanun Aceh tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBA 2024 dalam rapat paripurna di Gedung DPRA, Kamis (31/7/2025).

Baca Juga :  Sambut HUT RI Ke-79 Lapas Kelas II B Idi Berikan Remisi Umum

Juru Bicara Fraksi PKB Iskandar mengatakan pihaknya mendukung langkah BPK untuk menyelesaikan temuan-temuan yang dianggap melanggar ketentuan. “Pada prinsipnya kita sepakat langkah BPK untuk membenahi persoalan temuan lapangan beberapa paket di SKPA.  Tapi jangan sampai langkah ini menggangu kenyamanan pelaku usaha yang ada di Aceh” ujarnya.

Untuk itu, Fraksi PKB meminta BPK bekerja secara profesional tanpa ditunggangi oleh pihak-pihak tertentu yang memiliki kepentingan.

“Sehingga berdampak terhadap keberlangsungan usaha para pelaku usaha lokal di Aceh,” ujar Iskandar yang juga Ketua DPC PKB Aceh Timur.

Baca Juga :  Majelis Pengajian Balee Beut Meuligo Peringati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 

Sementara Ketua Fraksi PKB DPRA Munawar AR, yang akrab disapa Ngohwan juga sepakat dengan langkah fraksi-fraksi DPRA untuk mendukung upaya audit ulang 22 paket yang bermasalah. “Langkah yang dilakukan semua fraksi yang ada di DPRA sudah tepat, ini sebagai bentuk dukungan lembaga legislatif terhadap para pelaku usaha lokal Aceh,” ujar Ngohwan.

Dalam kesempatan itu, Fraksi PKB juga memberikan beberapa rekomendasi untuk Pemerintah Aceh terkait penataan infrastruktur jalan yang sudah banyak rusak berat. “Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Aceh untuk meningkatkan insfrastruktur jalan ruas provinsi di Aceh Besar karena kabupaten tersebut merupakan penyangga ibu kota Provinsi Aceh,” ungkap Munawar.

Baca Juga :  79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI

Di samping itu, Ngohwan juga menyoroti persoalan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang saat ini masih menyisakan banyak persoalan.

“Fraksi PKB mendorong kepada Pemerintah Aceh untuk mempercepat pengangkatan PPPK dengan status baik R1, R2, R3 dan R4 dari paruh waktu menjadi penuh waktu,tutup alumnus FDK UIN Ar Raniry ini. [Adv]

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pembangunan Ruas Tol Sibanceh terus Dipacu

Aceh Utara

Pacu Pembangunan Aceh Utara, Bupati Temui Sejumlah Menteri di Jakarta

Nasional

Bertemu Mendagri Australia, Menko Polkam Perkuat Kemitraan Kedua Negara

Pemerintah

Jelang PON 2024, Pemerintah Diminta Tertibkan Gepeng di Banda Aceh

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Apresiasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih

Aceh Barat

PDAM Tirta Meulaboh Kembali Beroperasi, Pemkab Aceh Barat Pastikan Distribusi Air Bersih Sebelum Ramadan

Parlementaria

Sulaiman SE dorong Pj. Gubernur Aceh Segera Bentuk Pansel Penjaringan Direksi BAS

Nasional

79 RUU tentang Kabupaten/Kota Resmi Diundangkan, Mendagri Apresiasi Kinerja DPR RI dan DPD RI