Home / Daerah / Parlementaria

Senin, 13 Januari 2025 - 20:21 WIB

DPRA Tetapkan Pansus Minerba dan Migas Aceh, Berikut Daftar Anggotanya

mm Redaksi

DPRA tetapkan 19 anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025).

DPRA tetapkan 19 anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat, Senin (13/1/2025).

Banda Aceh – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menetapkan Panitia Khusus (Pansus) Mineral dan Batubara (Minerba) serta Minyak dan Gas (Migas) Aceh.

Penetapan tersebut berlangsung dalam rapat paripurna di ruang sidang utama DPR Aceh, Senin (13/1/2025).

Ketua DPR Aceh, Zulfadli mengatakan, penetapan anggota Pansus Minerba dan Gas Aceh tersebut dilaksanakan sesuai dengan Pasal 65 Ayat 1 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018 tentang penyusunan tata tertib DPR Provinsi dan Kota.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Terima Audiensi Prima DMI Aceh

“Diamanatkan bahwa jumlah anggota pansus ditetapkan dengan ketentuan DPR Provinsi paling banyak 20 orang yang diusulkan oleh masing-masing fraksi,” kata Zulfadli.

“Sedangkan ketua dan wakil ketua dipilih dari dan oleh anggota Pansus,” tambahnya.

Dalam rancangan keputusan DPR Aceh yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) disebutkan bahwa tugas Pansus Minerba dan Gas DPRA yakni melakukan pengkajian dan penelitian terhadap pertambangan mineral dan batu bara serta pertambangan minyak dan gas bumi di Aceh, yang menjadi kewenangan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Tarmidhi Kepala SMKN 2 Meulaboh Terpilih Jadi Ketua MKKS Aceh

“Pansus Minerba dan Migas DPR Aceh bertugas paling lama enam bulan terhitung mulai tanggal ditetapkan dan berakhir masa tugasnya pada tanggal 13 Juli 2025 serta menyampaikan hasil kerjanya dalam rapat paripurna sesuai peraturan perundang-undangan,” Sekwan DPRA, Khudri.

Berikut 19 nama anggota Pansus Minerba dan Gas DPR Aceh:

  1. Tgk Anwar Ramli (Partai Aceh)
  2. Hendra Mulia (Partai Aceh)
  3. Tgk. Muharuddin (Partai Aceh)
  4. Aisyah Ismail (Partai Aceh)
  5. Nazaruddin (Partai Aceh)
  6. Nurchalis (Partai Nasdem)
  7. Heri Julius (Partai Nasdem)
  8. Muhammad Rizky (Partai Golkar)
  9. Khalid (Partai Golkar)
  10. M. Natsir (Partai Golkar)
  11. Irpannusir (Partai PAN)
  12. Munawar AR alias Ngoh Wan (Partai PKB)
  13. Rijaluddin (Partai PKB)
  14. Arif Fadhillah (Partai Demokrat)
  15. Nurdiansyah Alasta (Partai Demokrat)
  16. Abdurrahman Ahmad (Partai Gerindra)
  17. Khairil Syahrial (Partai Gerindra)
  18. Amiruddin Idris (PPP)
  19. Ilmizza Sa’aduddin Djamal (PPP)
Baca Juga :  Cegah Kecelakaan, Sopir Trans Koetaradja Dibekali Pengetahuan Microsleep

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Daerah

Kunjungi Stand Masak Festival Peh Keukarah Bireun, Haji Mukhlis : Festival Peh Keukarah Penting Untuk Kelestarian Kebudayaan Bireuen

Daerah

Silaturahmi ke PWI, Polda Aceh Ajak Wartawan Kolaborasi Sukseskan Program Ketahanan Pangan Nasional

Daerah

Tgk. Muchtar Andhika, Imam Besar Termuda di Sabang yang Menginspirasi Generasi Muda

Daerah

Kapolres Nagan Raya Hadiri Acara Penerimaan Api PON XXI Aceh-Sumut

Advetorial

Museum Tsunami Gelar Seminar Kajian Kebencanaan, Ini Pesan Almuniza

Daerah

3 Siswa SD Aceh Besar Raih Tiket ke O2SN Tingkat Nasional

Nasional

HT Ibrahim Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Narkoba ancaman serius bagi generasi muda

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Musrembang Penyusunan RKPD Kabupaten tahun 2024