Home / Aceh Besar / Daerah

Minggu, 16 Juni 2024 - 12:27 WIB

Forkopimda Aceh Besar Keluarkan Seruan Larang Bakar Petasan Sambut Idul Adha

mm Redaksi

Seruan bersama Forkopimda Aceh Besar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah. (noa.co.id/FA)

Seruan bersama Forkopimda Aceh Besar dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah. (noa.co.id/FA)

ACEH BESAR – Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Besar mengeluarkan seruan bersama dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriyah. Dalam seruan bersama itu masyarakat diminta menjaga kesucian serta lingkungan yang aman, tentram dan kondusif.

Kepala Dinas Syariat Islam Aceh Besar, Rusdi, mengatakan untuk menjaga kesucian serta lingkungan yang aman, tentram dan kondusif, Forkopimda meminta kepada masyarakat agar tidak membakar petasan (mercon) menyambut Hari Raya Idul Adha.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah untuk Jaga Stabilitas Harga Pangan

Masyarakat juga diminta tidak meniup terompet, balapan hingga hal-hal lain yang dapat mengganggu ketenangan.

“Marilah bersama kita bertakbir, membesarkan asma Allah SWT, dimana sebagian ummat muslim lainnya melaksanakan ibadah haji di tanah suci, sembari kita berqurban dan menjalin silaturahim antar sesama, sehingga seiring itu jua kita hindari kegiatan yang tidak bermanfaat lainnya,” kata Rusdi, Minggu, 16 Juni 2024.

Baca Juga :  Pegawai Pemkab Aceh Besar Diminta Tingkatkan Integritas untuk Peningkatan Pelayanan Publik

Rusdi mengatakan seruan tersebut menyerukan agar setiap muslim dapat melaksanakan shalat hari raya di lapangan, Masjid, Meunasah atau Mushalla.

“Bagi yang mampu melaksanakan ibadah kurban, agar dilakukan secara anjuran yang sesuai syariah dan dengan penuh keikhlasan,” ucapnya.

Masyarakat Aceh Besar juga diajak bersemangat untuk sambut hari lebaran dengan penuh keridhaan dan terus menjalin silaturahmi.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bonus Juara MTQ dan FASI

Seruan tersebut ditandatangani Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, Ketua DPRK Iskandar Ali, Dandim 001/KBA Letkol Czi Widya Wijanarko, Kapolres AKBP Dhani Catra Nugraha, Kajari Basril, Ketua Pengadilan Negeri Deni Syahputra, Ketua Mahkamah Syar’iyah Muhammad Redha Valevi dan Ketua MPU Nasruddin.

Penulis: Afrizal

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Timur

Kasatreskrim Polres Aceh Timur: Penembakan Rumah Anggota Polri Tidak Terkait Pilkada

Daerah

Pangdam Iskandar Muda Kunjungi Kediaman Ulama Kharismatik Abu Kuta Krueng

Daerah

Program JMD 2026, Kejati Aceh Edukasi Santri Langsa tentang Hukum dan Keuangan Syariah

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar FGD Bahas Laporan Kinerja Triwulan Ketiga 2024

Daerah

Tolak Raqan Penyiaran Aceh Sejumlah Radio Berhenti Siaran

Daerah

Nyawa Pengendara Teracam Jelang Idul Fitri 1446 H/2025

Daerah

GMNI Bener Meriah Desak APH Usut Asal Material Proyek Milik PT Waskita Karya

Daerah

Polri dan Dewan Pers Sosialiasi Perlindungan Kemerdekaan Pers