Home / Daerah

Kamis, 23 Mei 2024 - 18:10 WIB

Aceh Besar Aktif dalam Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik

mm Redaksi

Aceh Besar Aktif dalam Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Foto: Dahlan ZA

Aceh Besar Aktif dalam Bimtek Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. Foto: Dahlan ZA

Aceh Besar – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mengambil bagian dalam Bimbingan Teknis (Bimtek) Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang diselenggarakan oleh Ombudsman Aceh di Banda Aceh pada Rabu (22/5/2024).

Acara ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai instansi terkait di Aceh Besar, termasuk Penjabat (Pj) Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto SSTP MM, yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Aceh Besar, Agus Husni, SP.

Baca Juga :  BSI: Data & Dana Aman, Nasabah dapat Bertransaksi secara Aman

Kegiatan ini bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan dalam memenuhi standar penyelenggaraan pelayanan publik yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Dalam sambutan pembukaannya, Kepala Ombudsman Aceh, Dian Rubianty, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan oleh Tim Ombudsman RI melalui observasi dan penilaian atas pemenuhan persyaratan yang telah ditentukan.

Beberapa organisasi perangkat daerah yang menjadi fokus penilaian meliputi DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, dan Puskesmas. Bagian Organisasi bertugas sebagai koordinator, sedangkan Inspektorat berperan sebagai pengawas untuk memastikan bahwa semua persyaratan telah terpenuhi.

Baca Juga :  Petualangan Putri Ariani di Los Angeles Menggunakan Kartu Visa BSI

Dian Rubianty juga menyampaikan bahwa Pemkab/Kota yang berhasil menyelenggarakan pelayanan publik dengan baik akan mendapatkan penghargaan berupa Opini Pelayanan Publik (Zona Hijau) dari Kepala Ombudsman RI di Jakarta.

Agus Husni, Kepala DPMPTSPr, menyatakan bahwa Aceh Besar siap untuk dinilai dalam Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik. “Insya Allah, Aceh Besar siap mengikuti penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik,” katanya.

Baca Juga :  Pj Gubernur Safrizal Kukuhkan Majelis Akreditasi Dayah Aceh

Selain DPMPTSP, Disdukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Sosial Kabupaten Aceh Besar, dua Puskesmas juga menjadi fokus penilaian Ombudsman RI Perwakilan Aceh di Kabupaten Aceh Besar, yaitu Puskesmas Ingin Jaya dan Darul Imarah. Ini menunjukkan komitmen penuh dari pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik untuk masyarakat.

Penulis : Dahlan ZA

Editor : Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Bersilaturahmi ke Aceh Barat Daya, Om Bus Disambut Antusias Simpatisan 

Daerah

Empat Siswa Aceh Raih Prestasi Nasional di FLS3N, Plt. Kadisdik Aceh: Ini Bukti Anak Kita Mampu Bersaing

Daerah

Sekda Aceh Terima Audiensi Aliansi Mahasiswa, Bahas Penanganan Banjir Besar

Daerah

PPK Meurah Dua Gelar Bimtek Pemutakhiran Data Pemilih, Penggunaan Aplikasi Sidalih dan E-coklit Pilkada 2024

Aceh Timur

Miris,8 Tahun Menderita Kanker Tulang,Faridah Zahrani Asal Peurelak Butuh Uluran Tangan Dermawan

Daerah

Kehangatan Ramadhan, ISMI Aceh Perkuat Kebersamaan dalam Buka Puasa Bersama

Daerah

Ketua PT Banda Aceh Lantik Irwan Efendi, S.H., M.Hum Sebagai Hakim Tinggi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan KUPA, PPAS, dan Raqan RPJPD ke DPRK Aceh Besar