Home / Peristiwa

Rabu, 10 September 2025 - 13:59 WIB

GAMMP Desak Tindak Tegas Pelaku Tambang Ilegal

mm Amir Sagita

GAMMP Pidie menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRK setempat, Rabu (10/9/2025) (Foto.Amir Sagita.NOA.co.id)

GAMMP Pidie menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPRK setempat, Rabu (10/9/2025) (Foto.Amir Sagita.NOA.co.id)

Sigli – Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Pidie (GAMMP) mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Pidie, agar memperjelas regulasi pertambangan yang ada di wilayah Pidie, terutama praktik penambangan emas secara ilegal di Geumpang.

Bahkan terkesan pelaku penambang ilegal selama ini dilindungi, sehingga praktik tambang ilegal terus terjadi tanpa ada larangan oleh pemeerintah dan Aparat Penegak Hukum (APH). Jangan ada yang melindungi mafia tambang, sehingga merusak hutan lindung.

Baca Juga :  Konflik Manusia Dan Buaya, Himapas: Rakyat Aceh Singkil Butuh Solusi

Unjuk rasa yang dilakukan GAMMP di depan gedung DPRK berlangsung aman dan tertib. Ratusan aparat kepolisian mengawal unjuk rasa tersebut. Ada beberapa petisi yang disampaikan oleh pengujuk rasa diantaranya.

“Kami GAMMP membuat pernyataan ini untuk menyampaikan tuntutan kami terkait beberapa isu yang akan kami sebutkan dibawah ini, dan kami percaya bahwa DPRK Pidie memiliki peran penting dalam menyelesaikan masalah ini.

Baca Juga :  Hanya Orang Gila yang Mau Kelola Bersama Empat Pulau Aceh Singkil

Mendesak DPRK untuk mengusut dan menindak tegas praktik tambang illegal, laku mendesak DPRK menertibkan tambang rakyat serta memperjelas regulasi tambang legal. Kemudian menuntut DPRK agar bersedia membuka draft pokok-pokok Pikiran (Pokir).

Selanjutnya mendesak DPRK untuk mengusut tuntas pertanggungjawaban Balai Wilayah Sungai. Apabila pimpinan DPRK Pidie tidak mampu menyelesaikan beberapa persoalan yang mendesak di Kabupaten Pidie, “maka kami GAMMP meminta pimpinan DPRK untuk segera mundur dari jabatannya sebagai bentuk tanggung jawab moral.

Baca Juga :  Warga Darul Kamal Temukan Tengkorak dan Kerangka Manusia, Korban Hilang 56 Hari Lalu

“Kami tidak akan diam Ketika keadilan dikhianati, Ketika ruang hidup dirampas, dan ketika suara rakyat dibungkam. Aksi ini adalah bentuk perlawanan moral terhadap system yang telah lama gagal memberikan keadilan bagi rakyat Pidie.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Amir Sagita

Share :

Baca Juga

Daerah

Kasatgas Tito dan Mensos Serahkan Bansos Tahap II Rp136 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera

Daerah

Mendagri Pastikan Negara Hadir Bangun Hunian Tetap bagi Warga Terdampak Bencana

Internasional

Kemlu RI Pantau Perkembangan Situasi Terbaru di Yaman

Hukrim

Pencuri Senpi Polsek Matraman Divonis 10 Bulan Penjara di PN Jakarta Timur

Internasional

Ribuan Pendaki Terjebak, Kemlu RI pantau situasi badai salju di Pegunungan Everest

Daerah

Pascabencana, Pemkab Pidie Jaya Targetkan Pengungsi Keluar dari Tenda Sebelum Puasa

Internasional

Kemlu RI : Pemulangan 97 WNI Bertahap Lewat Baku

Peristiwa

Polisi Tangani Kasus Seorang Pria Meninggal di Kamar Kos