Meulaboh – Pemerintah Kabupaten Aceh Barat bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat melaksanakan rukyatul hilal penentuan awal Ramadhan 1447 Hijriah di Gedung Rukyatul Hilal Suak Geudeubang, Selasa (17/2/2026).
Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam rangkaian sidang isbat penentuan 1 Ramadhan tingkat nasional yang digelar oleh Kementerian Agama Republik Indonesia.
Hilal Tidak Terlihat
Rukyatul hilal tahun ini dilakukan dengan metode hisab dan rukyat. Namun, berdasarkan pemaparan tim Kemenag Aceh Barat, hilal tidak terlihat saat pengamatan dilakukan.
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan rukyatul hilal setiap tahun bertujuan untuk melahirkan ketetapan dan kesepakatan bersama dalam menentukan awal Ramadhan.
“Rukyatul hilal ini juga menjadi bahan masukan dalam laporan sidang isbat penentuan awal Ramadhan 1447 H di Kementerian Agama Republik Indonesia, sekaligus tindak lanjut pembuktian hasil perhitungan hisab yang akurat terhadap fenomena alam,” ujarnya.
Ia menekankan pentingnya kedewasaan umat dalam menyikapi potensi perbedaan penetapan awal Ramadhan. Menurutnya, perbedaan tidak boleh memicu perpecahan, melainkan harus menjadi sarana memperkuat ukhuwah Islamiyah di tengah masyarakat, khususnya di Aceh Barat.
Penjelasan Komisi Hilal
Sementara itu, Ustadz Kamil Syafrudin dari Komisi Hilal menjelaskan bahwa pada 30 Sya’ban, hilal tidak terlihat di seluruh wilayah Nusantara. Secara astronomis, ketinggian hilal berada di bawah ambang imkanur rukyat.
“Di Aceh ketinggian hilal berada di sekitar nol derajat 12 menit, dengan elongasi yang belum memenuhi syarat. Secara ilmu falak, kondisi ini mustahil untuk dirukyat,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan metode yang digunakan Kementerian Agama, hisab sebagai penentu dan rukyat sebagai verifikasi menunjukkan bahwa hilal dinyatakan belum wujud.
Awal Ramadhan 19 Februari 2026
Plh Kepala Kemenag Aceh Barat, Tarmizi, menyampaikan bahwa hasil kesepakatan sidang menetapkan 1 Ramadhan 1447 H jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan tersebut diambil berdasarkan laporan rukyat dari berbagai daerah serta hasil sidang isbat nasional.
Menutup kegiatan, Pimpinan Dayah Serambi Aceh, Abu Mahmudin, mengajak umat Islam untuk meningkatkan ketakwaan selama bulan suci Ramadhan dengan memperbanyak amal saleh, memakmurkan masjid, serta menjaga kesucian bulan Ramadhan.
“Mari kita dewasa menyikapi perbedaan dalam ibadah. Jangan jadikan perbedaan sebagai ajang permusuhan, tetapi sebagai sarana memperkuat ukhuwah,” pesannya.
Dengan penetapan ini, masyarakat Aceh Barat diharapkan dapat menyambut Ramadhan dengan penuh kesiapan, persatuan, dan semangat ibadah.
Editor: Amiruddin. MK












