Blang Pidie – Organisasi Penguyuban Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kuala Batee (Ippelmakuba) merespon terkait Izin tambang PT. Abdya Mineral prima tanpa sepengatahuan Masyarakat setempat yang berlokasi di kecamatan Kuala Bate, Aceh Barat Daya.
Ketua Ippelmakuba Marisi Saputra mengatakan, Pihaknya menolak tegas keberadaan PT. Abdya Mineral prima.

“keberadaan perusahaan tersebut akan berdampak buruk terhadap Masyarakat dan Masa depan Generasi yang akan datang,” Kata Marisi, dalam keterangannya, Kamis, 28 Agustus 2025.
Berikut 14 Tuntutan dari Penguyuban Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kuala Bate terkait Penolakan IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima :
1. Kami dari Ippelmakuba (Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Kuala Batee) menolak IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima, dengan nomor IUP Eksplorasi No. 540/DPMPTSP/19/IUPEKS./2025 yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Aceh seluas 2319 Ha tersebar di 7 Gampong/Desa dalam Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Aceh Barat Daya dengan komoditas tambang Emas (Gampong Kota Bahagia, Panton Cut, Kampung Tengah, Blang Panyang, Drien Beurembang, Krueng Batee dan Alue Pisang).
2. Kami sangat menyayangkan DPMPTSP Aceh tidak jeli melihat rekomendasi dukungan, bawah apakah valid atau tidak, apakah rekomendasi diberikan secara berjenjang atau tidak.
3. Dari 7 Desa, ada desa yang tidak mau memberikan rekomendasi, artinya masyarakat tidak mendukung memberikan izin rekomendasi tambang. Seharusnya DPMPTSP Aceh meminta lampiran rekomendasi berjenjang dengan berita acara musyawarah gampong/desa sebelum mengeluarkan izin, DPMPTSP Aceh harus lebih professional jangan pragmatis dalam menjalankan tugas apalagi terkait izin tambang.
4. Informasi dari Ketua forum keuchik Kuala Batee yang juga menandatangani rekomendasi desa, rekomendasi desa ditandatangi oleh Keuchik dengan memanipulasi informasi. Mereka (perwakilan perusahaan) meminta tandatangan untuk melakukan izin survei awal didesa setempat (Prospeksi Potensi Tambang) bukan rekomendasi izin tambang emas.
6 keuchik/Kepala Desa merasa tertipu dengan ulah perwakilan perusahaan tersebut 1 desa tidak menandatangi rekomendasi (Desa Alue Pisang).
5. Tidak ada berita acara musyawarah desa dengan perangkat desa maupun masyarakat setempat sebagai kelompok yang akan terdampak dari kegiatan tambang yang akan dilakukan tersebut.
6. Tiba-tiba saja IUP eksplorasi keluar, ini membuat semua msayarakat Kuala Batee khususnya di 7 desa merasa kaget.
7. Ini ulah Pj. Bupati Darmansyah, yang menjual daerah kami untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Dia yang memberikan rekomendasi kepada PT Abdya Mineral Prima dan dia tahu sebenarnya apa yang dia lakukan cacat prosedur. Jika ini terjadi, PJ Bupati Darmansyah harus bertanggungjawab. Ini terjadi pada saat beliau menjabat.
8. Jika tambang ini melakukan operasi produksi, hal pertama yang terjadi adalah polusi, udara dan air. Desa-desa kami hanya berjarak sekian kilometer saja dari calon lokasi tambang. Desa kami berada dibawah sedangkan calon lokasi tambang diatas, jika air tercemar, puluhan ribu masyarakat di 7 desa kan terdampak karena pencemaran air dan udara. Ada sekitar 7 sungai besar dan kecil mengalir di 7 Desa tersbut sebagai sumber mata air masyarakat setempat, bayangkan jika ini tercemar.
9. Ini tidak main-main, ini menyangkut kehidupan ratusan tahun kedepan untuk anak cucu kami nantinya.
10. Kami dari ippelmakuba, meminta gubernur aceh melalui DPMPTSP Aceh untuk meninjau dan membatalkan IUP Ekspolrasi PT Abdya Mineral Prima di 7 desa dalam kecamatan Kuala Batee.
11. Kami dari ippelmakuba, meminta gubernur Aceh, ESDM Aceh dan DPMPTSP Aceh untuk tidak mengakomodir pengajuan IUP Operasi Produksi PT Abdya Mineral Prima.
12. Kami meminta kepada Bupati Aceh Barat Daya segera menyurati Gubernur Aceh meminta gubernur Aceh meninjau Kembali dan membatalkan IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima.
13. Kami meminta kepada DPRK Aceh Barat Daya segera menyurati Gubernur Aceh meminta gubernur Aceh meninjau Kembali dan membatalkan IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima.
14. Jika tidak dilakukan, kami akan melakukan aksi secara berkala menolak IUP Eksplorasi PT Abdya Mineral Prima.
Ia berharap pemerintah Provinsi Aceh dan pihak terkait mengindahkan apa yang menjadi tuntutan dari lembaga Ikatan Pelajar Mahasiswa Aceh Barat Daya di Banda Aceh.
Editor: Amiruddin. MK