Home / Nasional

Rabu, 11 Mei 2022 - 15:12 WIB

Jaksa Agung Muda Intelijen Minta Program Jaksa Masuk Desa

Redaksi

NOA | Jakarta – Jaksa Agung Muda Intelijen Amir Yanto menyarankan kepada jajaran Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk melakukan penyuluhan dan penerangan hukum dengan program Jaksa Masuk Desa (JMD).

Menurut Jaksa Agung Muda Intelijen, dengan adanya program Jaksa Masuk Desa (JMD) dapat menciptakan harmonisasi dan menekan konflik di desa.

“Diharapkan setiap satuan kerja untuk melakukan program ini secara berkala guna menekan konflik di masyarakat serta angka kriminalitas sehingga kehadiran Jaksa di masyarakat selain membangun kepercayaan publik juga menjadi role model bahwa penegakan hukum di masyarakat ada dan nyata untuk dilakukan,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

Baca Juga :  Penetapan Tiga Tersangka Dugaan Tindak Pidana Korupsi LRT

Jaksa Agung Muda Intelijen juga menitikberatkan pada isu tahun politik di Indonesia saat ini, dan oleh karenanya berpesan agar para Jaksa waspada dalam penanganan perkara dan membuat perkiraan keadaan (kirka) terhadap Ancaman, Gangguan, Hambatan, dan Tantangan (AGHT).

“Untuk itu, setiap satuan kerja melakukan laporan berkala kepada para Pimpinan sebagai bahan evaluasi dan pertimbangan untuk mengambil kebijakan terhadap kondisi saat ini,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

Selanjutnya Jaksa Agung Muda Intelijen berharap seluruh jajaran Intelijen baik di pusat maupun di daerah untuk lebih mengoptimalkan kinerjanya sehingga penyerapan anggaran tahun 2022 dapat tercapai sesuai target dan mempersiapkan diri mendukung kebijakan pemerintah dalam mewujudkan peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi Yang inklusif dan berkelanjutan tahun 2023.

Baca Juga :  KPK Lantik 12 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama

“Bidang Intelijen selaku “INDERA ADHYAKSA” dan selaku “INDERA NEGARA” harus senantiasa menjalankan perannya sebagai ”Mata dan Telinga” pimpinan untuk terus menerus melakukan deteksi dini serta memberikan informasi aktual dan obyektif kepada pimpinan sebagai bentuk peringatan dini, khususnya dalam mendukung peningkatan produktivitas untuk transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Baca Juga :  Warga Aceh Kembali jadi Korban Penipuan Kerja di Kamboja, Haji Uma Segera Surati

Oleh karena itu, aparat intelijen harus melakukan pembaruan pandangan melalui perubahan cara berpikir (mindset), budaya kerja (culture set) dan perilaku (behaviour) sebagai aparat Intelijen Kejaksaan dengan menitikberatkan pelaksanaan fungsi intelijen pada penegakan hukum untuk tindakan preventif,” ujar Jaksa Agung Muda Intelijen.

Apresiasi disampaikan pada Acara Kunjungan Kerja Virtual Jaksa Agung RI beserta jajaran dalam Rangka Evaluasi Kinerja dan Halal Bihalal pada Senin 09 Mei 2022. (R)

Share :

Baca Juga

Nasional

PPP Rekomendasikan Jufri Hasanuddin

Komnas HAM

Komnas HAM Koordinasi dengan Kementerian HAM terkait Fungsi Kelembagaan

Nasional

Menko Polhukam: Pidana Bersyarat Bisa Jadi Solusi Over Kapasitas Lapas

Nasional

Kemenko Polkam dan BNPB Perkuat Koordinasi Hadapi Ancaman Karhutla

Nasional

Kemenhut : Penemuan Tanaman Ganja berada Di Luar Kawasan Wilayah Gunung Kerinci

Hukrim

Kejagung Tingkatkan Status Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 T di Kemendikbud Tahun 2019-2022

Nasional

Perkuat Kolaborasi, Ketua PKK Aceh Kunjungi Dirjen Bina Adwil Kemendagri

Nasional

SPS Riau Umumkan Kepengurusan Baru 2025-2029: Semangat Baru di Tengah Arus Perubahan