Home / Aceh Barat

Rabu, 19 November 2025 - 13:56 WIB

Jelang Adipura 2025, Pemkab Aceh Barat Tertibkan Pedagang di Pasar Bina Usaha Meulaboh

mm Redaksi

Petugas gabungan Satpol PP-WH, DLHK, Dishub, TNI dan Polri saat melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Bina Usaha Meulaboh, Rabu (19/11/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Petugas gabungan Satpol PP-WH, DLHK, Dishub, TNI dan Polri saat melakukan penertiban pedagang di kawasan Pasar Bina Usaha Meulaboh, Rabu (19/11/2025). Foto: Dok. Pemkab Aceh Barat

Meulaboh – Petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP dan WH Aceh Barat, DLHK, Dishub, UPTD Pasar, TNI dan Polri melakukan penertiban pedagang yang berjualan di sepanjang Jalan Daud Dariyah, kawasan Pasar Bina Usaha Meulaboh, Rabu (19/11/2025).

Kasat Pol PP dan WH Aceh Barat, Azim, mengatakan bahwa penertiban dilakukan untuk menata kembali kawasan pasar agar lebih bersih, tertib, dan tidak mengganggu lalu lintas. Upaya ini juga menjadi bagian dari persiapan Aceh Barat dalam menyambut penilaian Adipura 2025.

Baca Juga :  Mahdi Efendi Minta Tugu Bundaran Samatiga Difungsikan, Hindari Kecelakaan Lalulintas

“Ini dalam rangka menyambut Adipura 2025. Arahan pimpinan sudah jelas, kita harus menjaga kebersihan kota agar tidak terlihat kumuh. Penertiban seperti ini juga sudah beberapa kali dilakukan,” kata Azim.

Ia menjelaskan bahwa sebelum penertiban hari ini, pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada pedagang sejak beberapa bulan lalu terkait larangan berjualan di badan jalan dan di atas trotoar. Bahkan, satu bulan sebelumnya Satpol PP-WH telah mengingatkan pedagang terkait penggunaan kanopi yang menjorok ke badan jalan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Launching Aplikasi SeKOCI

“Pedagang yang berjualan di pinggir jalan tidak diperbolehkan lagi. Sosialisasi sudah lama dilakukan,” ujarnya.

Azim menegaskan bahwa penertiban akan dilakukan secara rutin dan berkelanjutan. Petugas dari Satpol PP-WH, TNI, dan Polri ditempatkan di pos khusus di kawasan Pasar Bina Usaha untuk memastikan pedagang tidak kembali menggunakan badan jalan sebagai lokasi berjualan.

“Mulai hari ini petugas akan berjaga secara permanen. Pedagang yang berjualan di badan jalan ini kebanyakan berasal dari luar Aceh Barat,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Gelar Tabligh Akbar 1 Muharram

Menurut Azim, UPTD Pasar sebenarnya telah menyediakan tempat berjualan di dalam kompleks Pasar Bina Usaha. Namun sebagian pedagang tetap memilih berjualan di luar karena dianggap lebih strategis.

“Kami mengimbau masyarakat dan pedagang untuk mematuhi aturan ini demi kebersihan dan kenyamanan bersama. Kita ingin Aceh Barat menjadi kota yang bersih dan mampu meraih Adipura,” tutup Azim.

Editor: Amiruddin. MKReporter: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Buka Penyuluhan Redistribusi Tanah HKB Kategori III Tahun 2022

Aceh Barat

Bupati Tarmizi Menjenguk Warga Aceh Barat yang Dirawat di Jakarta

Aceh Barat

PB PUPR Plus Aceh Barat Beri Bonus Atlet

Aceh Barat

Cegah Dini Segala Potensi Kerawanan, Kesbangpol Kabupaten Aceh Barat Gelar Rakor Forum Kewaspadaan

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Luncurkan Kartu Aceh Barat Sehat untuk Bantu Pasien Rujukan

Aceh Barat

Polisi Diminta Usut Ulang Kasus Meninggalnya Nora Lita di Ateung Teupat

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Rampungkan Sosialisasi Pengawasan Perizinan dan Bimtek LKPM

Aceh Barat

Ketua Pembina DWP Aceh Barat Afrinda Novalia Tarmizi Ajak Jaga Kebersihan