Aceh Jaya — Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Jaya, Badri Wasil, bersama sejumlah pejabat dan pegawai Kejaksaan Negeri Aceh Jaya mengunjungi Kantor Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Aceh Jaya di Gampong Keutapang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, Selasa (1/9/2026).
Kunjungan tersebut turut didampingi Kasi Pidsus, Kasi Intelijen, Kasi Pidum, serta sejumlah pegawai Kejari Aceh Jaya. Kedatangan jajaran Kejaksaan disambut pengurus PWI Aceh Jaya.
Dalam pertemuan itu, Badri Wasil menyampaikan pentingnya membangun hubungan yang baik dengan insan pers sebagai mitra dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. Menurutnya, media memiliki peran penting dalam memberikan informasi mengenai tugas dan fungsi kejaksaan, termasuk dalam bidang penegakan hukum.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat komunikasi, meningkatkan koordinasi dan kerja sama dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, serta terkait tugas dan fungsi kejaksaan dalam penegakan hukum,” ungkap Badri Wasil.
Pertemuan tersebut juga menjadi bagian dari rangkaian peringatan HUT ke-81 Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2026.
Badri Wasil berharap hubungan yang telah terjalin dengan insan pers dapat terus berjalan secara positif, terutama dalam mendukung keterbukaan informasi dan memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat Aceh Jaya.
Ketua PWI Aceh Jaya, Hendra, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia menyampaikan apresiasi kepada Kajari Aceh Jaya beserta jajaran yang telah meluangkan waktu untuk bertemu dengan pengurus PWI.
“Semoga silaturahmi ini terus terjalin dengan baik. Hal ini penting bagi kami insan pers agar dapat saling berkoordinasi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, khususnya di wilayah Aceh Jaya,” tutur Hendra.
Editor: Amiruddin. MKReporter: Sanusi










