Home / Nasional

Selasa, 20 Februari 2024 - 23:52 WIB

“Kado” HPN 2024 dari Jokowi: Graha Pers Pancasila dan Publisher Right

REDAKSI

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seusai menyampaikan sambutan pada puncak peringatan HPN 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. (Foto Abdul Hadi/PWI Aceh)

Presiden Jokowi menjawab pertanyaan wartawan seusai menyampaikan sambutan pada puncak peringatan HPN 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024. (Foto Abdul Hadi/PWI Aceh)

JAKARTA – Presiden Jokowi menghadiri puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2024 di Ecovention Ancol, Jakarta, Selasa, 20 Februari 2024.

Dalam sambutannya, Presiden Jokowi menanggapi harapan Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun agar pemerintah membantu pembangunan Graha Pers Pancasila di Yogyakarta.

“Mengenai harapan Pak Hendry, saya tegaskan bahwa paling lama minggu depan akan turun tim pendataan,” kata Presiden disambut gemuruh tepuk tangan hadirin.

Presiden melanjutkan, “pembangunan (Graha Pers Pancasila) akan dilakukan oleh Kementerian PU. Saya belum tahu anggarannya berapa, tetapi segera dilaksanakan.

Ketua Umum PWI Pusat, Hendry Ch Bangun mengatakan Presiden sangat serius untuk membangun Graha Pers Pancasila di Yogyakarta.

“Tadi ketika akan masuk ke mobil (selesai acara peringatan HPN 2024), beliau minta saya untuk terus mengingatkan,” kata Hendry ketika bincang-bincang dengan Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin di Discovery Hotel, Ancol, Selasa malam, 20 Februari 2024.

Baca Juga :  Mendagri Dukung Bawaslu Tindak Tegas ASN Tidak Netral Selama Pilkada

Selain akan membangun Graha Pers Pancasila, Presiden Jokowi juga menyebutkan bahwa dirinya sudah meneken Perpres yang mengatur mengenai hak-hak penerbit (Publisher Rights).

Menurut Presiden Jokowi, penandatanganan Perpres Publisher Rights tersebut bukan untuk mengurangi kebebasan pers.

“Perpres ini sama sekali tidak dimaksudkan untuk mengurangi kemerdekaan, kebebasan pers. Saya tegaskan bahwa Publisher Rights lahir dari keinginan dan inisiatif insan pers,” tandas Presiden.

Ditegaskannya, Pemerintah tidak sedang mengatur konten pers. Pemerintah mengatur hubungan bisnis antara perusahaan pers dan platform digital dengan semangat untuk meningkatkan jurnalisme yang berkualitas.”

Baca Juga :  Jaksa Agung Tekankan Sinergitas dan Integritas dalam Memberantas Korupsi

Presiden mengingatkan implementasi Perpres ini harus mengantisipasi risiko-risiko yang mungkin terjadi selama masa transisi. Baik itu berupa respons dari platform digital, masyarakat, hingga pengguna layanan.

“Terhadap perusahaan pers yang saya tahu sedang menghadapi masa-masa sulit di tengah platform digital ini. Pemerintah juga tidak tinggal diam, pemerintah terus mencari solusi dan kebijakan afirmatif untuk perusahaan pers di dalam negeri,” ujarnya.

Presiden Jokowi meminta Menkominfo agar memprioritaskan belanja iklan pemerintah untuk perusahaan pers. Presiden juga merespons adanya kekhawatiran dari konten kreator dengan adanya perpres ini.

“Saya sampaikan bahwa Perpres ini tidak berlaku dengan kreator konten. Silakan lanjutkan kerja sama yang selama ini sudah berjalan dengan platform digital,” ucapnya.

Baca Juga :  Hadapi Pemilu 2024, Demokrat-Gerindra Sepakat Jaga Stabilitas Politik Nasional

Kalangan wartawan menilai, apa yang disampaikan Presiden Jokowi, baik mengenai pembangunan Graha Pers Pancasila maupun imformasi telah ditekennya Perpers Publisher Rights menjadi “kado” istimewa dari Kepala Negara pada peringatan HPN 2024.

Turut mendampingi Presiden pada puncak HPN 2024 tersebut Menkominfo Budi Arie Setiadi bersama Wamenkominfo Nezar Patria, Mendagri Tito Karnavian, Sekretaris Kabinet Pramono Anung, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, Ketua MPR RI, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dan sejumlah pejabat lainnya.[]

 

Editor: Muliadi

Share :

Baca Juga

Hukrim

Dorong Penyelesaian Konflik Agraria, Komnas HAM Himpun Masukan Kementerian, Lembaga hingga Pemda

Hukrim

JAMPidum Setujui Restorative Justice Penyalahguna Narkotika

Ekbis

Sinergi dengan Kemenkeu, BSI Perkuat Kemitraan Pengelolaan Kas Negara

Nasional

Kolaborasi KPK, Kemendagri, BPKP Awasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah

Nasional

WNA Wajib ke Kantor Imigrasi Untuk Perpanjangan Izin Tinggal

Nasional

Inpres Nomor 1/2025 dan Potensi “Ancaman Anggaran” Pemerintahan Mualem-Dek Fadh

Nasional

Presiden Prabowo ke TNI-Polri: Harus Berani Beri Nyawa Buat Rakyat

Hukrim

Kejagung Geledah Kantor Ditjen Migas ESDM Terkait Korupsi Pertamina