Home / Hukrim / Nasional

Senin, 23 Juni 2025 - 23:41 WIB

12 Jam Diperiksa Kejagung, Nadiem Janji Kooperatif di Kasus Pengadaan Laptop

mm Redaksi

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (Foto : Istimewa).

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim (tengah) menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Jampidsus Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (23/6/2025). (Foto : Istimewa).

Jakarta – Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim selesai diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun. Nadiem mengaku akan terus kooperatif jika dipanggil lagi oleh Kejagung.

“Saya akan terus bersikap kooperatif untuk membantu menjernihkan persoalan ini demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap transformasi pendidikan yang telah kita bangun bersama,” kata Nadiem usai diperiksa di Gedung Kejagung, Senin (23/6/2025).

Baca Juga :  Capaian Kinerja Kejaksaan RI Sepanjang Tahun 2024

Nadiem menerangkan, dirinya hadir dalam pemeriksaan kali ini sebagai warga negara yang patuh pada proses hukum. Nadiem mengapresiasi Kejagung yang melaksanakan proses hukum dengan transparan dan menjunjung asas praduga tak bersalah.

“Dalam kapasitas saya sebagai saksi, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada segenap jajaran aparat dari Kejaksaan yang telah menjalankan proses hukum ini dengan baik mengedepankan asas keadilan, transparansi dan asas praduga tidak bersalah,” ujar Nadiem.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Enam Saksi Dugaan Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbud

Nadiem sudah diperiksa di Kejagung sekitar pukul 09.10 WIB pagi tadi.

Nadiem datang didampingi tim kuasa hukumnya. Dia terlihat mengenakan atasan kemeja batik bernuansa cream dengan bawahan celana kain berwarna biru tua. Nadiem juga tampak membawa tas jinjing hitam berukuran sedang.

Baca Juga :  JAM-Pidum Terapkan 5 Restorative Justice, Salah Satunya Perkara Jaminan Fidusia

Sebelumnya, Kejagung tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan senilai Rp 9,9 triliun di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.

Dalam prosesnya penyidik Kejagung juga telah memeriksa satu stafsus dan konsultan Nadiem. Belum ada tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini. Kejagung juga masih menghitung kerugian negaranya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tiba dari Kuala Lumpur, Pria Ini Ditangkap di Bandara SIM Karena Bawa Narkotika

Daerah

Presiden Prabowo dan Gubernur Mualem Bahas Percepatan Penanganan Bencana Aceh di Rapat Terbatas

Nasional

Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 

Hukrim

Kasat Narkoba ditangkap Mabes Polri

Nasional

Menko Polhukam Imbau Bawaslu, Kejaksaan, dan Kepolisian Berkolaborasi Cegah Potensi Tindak Pidana Pilkada

Hukrim

Belasan Pengemis yang Ditangkap di Banda Aceh Positif Narkoba

Nasional

Penjabat Gubernur Aceh Raih Peringkat 2 Nasional Pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2024

Hukrim

KPK Tahan Dua Tersangka Korupsi Pembayaran Komisi Agen PT Asuransi Jasindo