Home / Hukrim / Internasional / Pemerintah / Peristiwa

Sabtu, 14 Februari 2026 - 20:35 WIB

KBRI Phnom Penh Tingkatkan Sinergi Pastikan WNIB Diperiksa Setibanya di Jakarta

Farid Ismullah

KBRI Phnom Penh Tingkatkan Sinergi Pastikan WNI Diperiksa Setibanya di Jakarta. (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

KBRI Phnom Penh Tingkatkan Sinergi Pastikan WNI Diperiksa Setibanya di Jakarta. (Foto : NOA.co.id/HO-KBRI Phnom Penh).

Phnom Penh – Kedutaan Besar Republik Indonesia di Phnom Penh (KBRI Phnom Penh) terus meningkatkan koordinasi dengan instansi-instansi terkait di tanah air termasuk aparat penegak hukum agar warga negara Indonesia bermasalah (WNIB) yang telah difasilitasi kepulangannya menjalani pemeriksaan pada saat ketibaan di Jakarta, Jumat (13/2/2026).

Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto mengatakan Upaya ini untuk melengkapi penilaian awal yang dilakukan saat WNI melapor ke KBRI. diketahui, pasca razia besar-besaran Pemerintah Kamboja terhadap jaringan sindikat penipuan berani, sudah terdapat 4.150 WNI yang datang ke KBRI dan menyampaikan permohonan fasilitasi kepulangan ke Indonesia.

“Dari seluruh WNI yang sampaikan permohonan fasilitasi, telah dilakukan penilaian terhadap 3.595 laporan, di mana sampai saat ini tidak ditemukan WNI yang terindikasi sebagai korban TPPO. Banyak yang mengakui keterlibatan dalam aktivitas penipuan yang merugikan masyarakat di tanah air,” Kata Dubes Santo dalam keterangan resminya, Sabtu 14 Februari 2026.

Baca Juga :  Kejagung kembali Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Dubes Santo menjelaskan, Proses asesmen dilakukan menggunakan alat penilaian yang dikembangkan Kementerian Luar Negeri RI bersama berbagai organisasi internasional, termasuk IOM dan sesuai dengan peraturan dan undang-undang nasional terkait TPPO.

“Mayoritas WNI tidak memiliki paspor dan terkena denda keimigrasian yang cukup besar karena overstay. Bagi yang telah dibuatkan dokumen perjalanan sementara oleh KBRI dan denda overstay-nya diberikan keringanan oleh Imigrasi Kamboja, sebanyak 743 orang telah mempersiapkan tiket pesawat kepulangan pada periode 15 Februari – 4 Maret 2026,” Ujarnya.

Baca Juga :  Kemlu RI : Enam WNI dievakuasi dari Iran tiba di Jakarta

Bahkan sambung Dubes Santo, sejumlah 225 orang telah pulang ke Indonesia secara mandiri sejak tanggal 30 Januari 2026.

“Harapannya para WNI yang telah difasilitasi KBRI dan denda kemigrasiannya diringankan oleh otoritas Kamboja dapat segera mengatur perjalanan pulang ke Indonesia dan keberangkatan mereka difasilitasi oleh KBRI Phnom Penh sampai ke pintu keberangkatan di bandara”, tambah Dubes Santo.

“Pada saat yang sama, KBRI akan memastikan bahwa setibanya mereka di Jakarta, maka akan dilakukan pemeriksaan lanjutan oleh pihak-pihak terkait”, jelas Dubes Santo. Harapannya dapat menetapkan tingkat keterlibatan WNI dalam aktivitas penipuan Daring serta tindakan hukumnya.

Baca Juga :  DKA Aceh Besar Dukung Penuh Kongres Peradaban Aceh II di ISBI Aceh

Pemerintah Kamboja telah mencapai komitmen untuk memperkuat kerja sama penanggulangan kejahatan siber dengan Indonesia. Disampaikan juga rencana untuk terus meningkatkan kegiatan razia terhadap jaringan sindikat penipuan Daring. Oleh karena itu, diyakini jumlah WNI yang akan melapor ke KBRI masih akan terus bertambah.

“Guna mengantisipasi perkembangan ini, KBRI terus meningkatkan proses pendataan WNI, verifikasi, penilaian kasus, dan pembuatan SPLP bagi yang tidak punya paspor. KBRI juga akan tingkatkan koordinasi dengan Otoritas Kamboja dan intansi-instansi di tanah air, termasuk aparat penegak hukum,” Demikian Dubes Indonesia untuk Kamboja, Santo Darmosumarto.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Bem Nus Wilayah Aceh Tolak Revisi KUHAP

Aceh Besar

Tekan Inflasi, Pemkab Aceh Besar Kembali Gelar Pasar Khusus di Montasik

Daerah

Diskominsa dan AIP-SKALA Gelar Workshop Penerangan SPM

Daerah

Bupati Simeulue Disorot, Usulkan Izin Prinsip PT. Raja Marga ke DPRK di Tengah Polemik Lahan

Hukrim

Polres Nagan Raya Kembali Tangkap 2 Mahasiswa Terkait Kasus Narkoba 

Hukrim

Caleg Terpilih DPRK Aceh Tamiang Diduga Jaringan Narkoba International  

Aceh Barat

Aceh Barat Siap Rebut Juara Umum di Musabaqah Tunas Ramadhan XXIV

Pemerintah

Diskominfotan Aceh Selatan Gelar Sosialisasi Tanda Tangan Elektronik