Home / Hukrim / Nasional

Jumat, 6 Juni 2025 - 14:10 WIB

Kejagung periksa lima saksi Perkara Minyak Mentah PT Pertamina

Farid Ismullah

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/HO-Kapuspenkum Kejagug RI).

Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah. (Foto : NOA.co.id/HO-Kapuspenkum Kejagug RI).

Jakarta – Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa 5 (lima) orang saksi, Kamis (5/6).

“Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018 s.d. 2023, Kata Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah Jumat 6 Juni 2025.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Satu Orang Saksi Terkait Perkara PT Duta Palma Korporasi

– RDF selaku Specialist Hydcrocarbon Planning Optimalization (HPO) PT Kilang Pertamina Internasional (KPI).

Baca Juga :  Kajati Bali kunjungan mendadak di beberapa Kejari  

– BDT selaku Manager Crude & Products Logistic Operation PT KPI.

– HB selaku VP Bisnis Planing & Portofolio Commercial & Trading.

– AB selaku VP Crude & Product Trading & Commercial pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2019.

Baca Juga :  Mendagri dan Menteri Imipas Jajaki Sejumlah Kerja Sama Strategis

– YP selaku Manager Commercial PT Pertamina (Persero) tahun 2018 s.d. 2019.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” Tutup Febrie.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Simpan Sabu Dalam Saku Celana, Warga Yaman Barat Diringkus Polisi

Nasional

Dansatgas Yonif 112/DJ Hadiri Acara Lepas Sambut Dandim 1714/Puncak Jaya

Nasional

Mendagri Dampingi Presiden Jokowi Resmikan Tujuh PLBN Secara Serentak

Hukrim

Kejaksaan Akui Masih Ada Keterbatasan Tindak Kasus TPPO

Hukrim

Polisi Tangkap Dua Pemain Judi Online di Sabang

Nasional

Demi Kebaikan Pers, Dua PWI Siap Rekonsiliasi

Hukrim

Plt. JAM-Pidum Menolak 2 Pengajuan Restorative Justice dalam Tindak Pidana Narkotika

Hukrim

Ternyata Pembobol Toko Elektronik di Lambaro Juga Sikat Motor Warga Sebelumnya