Home / Hukrim / Nasional / Pemerintah

Jumat, 9 Mei 2025 - 20:31 WIB

Pemerintah Dorong Pembinaan dan Penanganan Ormas Terafiliasi Premanisme

FARID ISMULLAH

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Asep Jenal Ahmadi saat melakukan Press Conference Pemberantasan Premanisme di Wilayah Hukum Polda Banten, Jumat (9/5/25). (Foto : NOA.co.id/Kemenkopolkam).

Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Asep Jenal Ahmadi saat melakukan Press Conference Pemberantasan Premanisme di Wilayah Hukum Polda Banten, Jumat (9/5/25). (Foto : NOA.co.id/Kemenkopolkam).

Banten – Premanisme dalam segala bentuknya merupakan penyakit sosial yang meresahkan masyarakat, menghambat investasi, mengganggu iklim usaha, dan menciptakan rasa takut di ruang publik, jumat.

“Negara hadir untuk melakukan penanganan dan pembinaan tehadap ormas yang terafiliasi dengan premanisme, serta melakukan pembinaan melalui 3 pendekatan yaitu aspek keamanan, kesejahteraan, dan sosial,” Kata Deputi Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polkam, Irjen Pol. Asep Jenal Ahmadi, 9 Mei 2025.

Asep mengatakan, hal ini dalam rangka merespon maraknya aksi premanisme dan tindak lanjut proses pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas yang disusun Menko Polkam dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Sumur Minyak Pertamina di Aceh Tamiang

Satuan tugas terpadu terdiri dari unsur-unsur Kementerian/Lembaga baik itu dari Kementerian Sosial, Kementerian Koperasi, Kementerian Investasi serta termasuk TNI-Polri

“Nanti pada akhirnya, dengan Keputusan Menko Polkam, pembentukan satuan tugas sampai ke daerah, yang tentunya akan diresmikan dengan payung hukum dalam bentuk keputusan gubernur dan wali kota,” tegas Asep.

Baca Juga :  DPO Polres Langsa Sejak 2019, Akhirnya Manok Ditangkap di Aceh Timur 

Deputi Kamtibmas Kemenko Polkam menyampaikan apresiasi terhadap Polda Banten yang telah proaktif menangani berbagai tindakan premanisme secara signifikan. Hal Ini juga bagian dari penangan dan pembinaan yang menjadi target dan sasaran satuan tugas terpadu yang disusun Kemenko Polkam.

Dalam kesempatan tersebut, Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki menambahkan bahwa dalam 10 hari Polda Banten beserta Polres berhasil mengamankan 492 orang pelaku yang terdiri dari 63 orang diproses penyidikan dan 429 orang yang diberikan pembinanan.

Baca Juga :  Negara Hadir untuk Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

“Hasil Pelaksanaan Ops terkait Premanisme Polda Banten dan Polres Jajaran Periode 1-10 Mei 2025 terkumpul 21 Laporan Polisi dengan Jumlah Pelaku 492 orang yang terdiri dari 63 sudah proses Sidik dan 429 orang dalam pembinaan,” ucap Wakapolda.

Deputi Kamtibmas Kemenko Polkam juga menambahkan bahwa ormas yang terafiliasi premanisme adalah masyarakat kita yang harus ditangani dan dibina bersama yang membutuhkan kolaborasi semua elemen bangsa.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Advetorial

Lewat Inovasi Pelitahati, Hampir Seluruh Anak di Banda Aceh Sudah Punya Akta Kelahiran

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Buka Kemah Jurnalistik bagi Pelajar

Daerah

Sejumlah Proyek di Abdya Dikerjakan Kurang Volume

Nasional

Layanan Cabang, ATM & Mobile Banking BSI Sudah Kembali Normal

Hukrim

KPK : Pentingnya Sinergi APH dan APIP dalam Penanganan Pengaduan Korupsi

Aceh Barat

Meski Libur, Disdukcapil Aceh Barat Tetap Layani Perekaman KTP Elektronik Menjelang Pemilu

Aceh Barat

SD Swasta SP Teumarom Resmi Jadi Sekolah Negeri

Aceh Besar

Sekda Kunjungi MPP Aceh Besar, Ajak Pegawai Disiplin dalam Bertugas