Home / Internasional / Pemerintah

Selasa, 22 Juli 2025 - 20:29 WIB

Kejaksaan RI Perkuat Hubungan Bilateral di bidang Hukum khususnya kawasan ASEAN

Farid Ismullah

Kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna (Pertama Kiri) dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri (Pertama Kanan) Bangkok, Senin (21/72025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna (Pertama Kiri) dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri (Pertama Kanan) Bangkok, Senin (21/72025). (Foto : NOA.co.id/HO-Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Kejaksaan RI terus memperkuat kerja sama hukum internasional, khususnya di kawasan ASEAN. Hal itu ditandai dengan kunjungan kehormatan Plt. Jaksa Agung Muda Pembinaan, Narendra Jatna dengan Jaksa Agung Kerajaan Thailand, Phairach Pornsomboonsiri di Bangkok pada Senin (21/7).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna mengatakan, pertemuan tersebut membahas penguatan hubungan bilateral di bidang hukum.

“Salah satu pokok bahasan utama adalah rencana penandatanganan Deklarasi Pembentukan APAGM yang dijadwalkan berlangsung pada bulan September 2025 di Bali, Indonesia,” Kata Anang di Jakarta, Selasa 22 Juli 2025.

Baca Juga :  Malam Ini, Indonesia Lawan Thailand di Final AFF U-19

Anang menambahkan, Selain itu juga dibahas rencana strategis dalam pembentukan forum tetap antar-lembaga kejaksaan negara-negara ASEAN melalui ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM).

“Deklarasi tersebut merupakan bentuk komitmen bersama Para Jaksa Agung se-ASEAN untuk meningkatkan kerja sama hukum lintas negara, serta memperkuat koordinasi dan dialog kebijakan antar-lembaga kejaksaan dalam menghadapi tantangan hukum yang bersifat transnasional,” Terangnya.

Baca Juga :  Alasan Harga MinyaKita Dinaikkan

Selanjutnya, ia menyampaikan, Penyusunan deklarasi ini dilakukan dengan dukungan penuh dari ASEAN Secretariat dan dirancang sejalan dengan semangat serta prinsip dalam Piagam ASEAN.

“Inisiatif pembentukan APAGM merupakan kelanjutan dari upaya yang telah dimulai sejak tahun 1995, ketika Para Jaksa Agung negara anggota ASEAN pertama kali berkumpul dalam pertemuan di Jakarta,” Katanya.

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah kesepakatan penting yang dikenal dengan nama Jakarta Consensus on Cooperation in the Legal Field, yang menjadi tonggak awal kerja sama hukum formal antar-lembaga kejaksaan di tingkat ASEAN.

Baca Juga :  Presiden Prabowo Apresiasi Langkah Thailand Bantu RI Atasi TPPO

Pembentukan APAGM diharapkan akan menjadi forum permanen dan strategis dalam mendorong sinergi, pertukaran informasi, serta kerja sama lintas yurisdiksi dalam penegakan hukum di kawasan ASEAN.

“Dengan semakin kompleksnya tantangan hukum lintas negara, APAGM diharapkan dapat menjadi wadah koordinatif yang memperkuat posisi institusi Kejaksaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban hukum di kawasan regional,” Kata Anang.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Sampaikan Rancangan Perubahan KUA dan PPAS ke DPRK

Internasional

Hari Kebebasan Pers Sedunia 2025, pesan Sekjen PBB Antonio Guterres

Nasional

Satgas Pencegahan Desk P2MI Upayakan Perlindungan PMI Dengan Desa Migran Emas

Aceh Besar

Wabup Aceh Besar Sambut Wamendagri Bima Arya pada Musdesus di Bueng Sidom

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Teken Kerjasama dan Library Tour Desa Binaan dengan USK

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Laksanakan Ujian Kompetensi Pejabat Tinggi Pratama

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Intruksikan Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Temu Ramah dengan Insan Pers