Home / Aceh Besar

Jumat, 27 Maret 2026 - 18:16 WIB

TPG Guru Aceh Besar Belum Cair Pasca Lebaran 2026, Pemkab Klaim Proses Sudah Tahap Akhir

mm Redaksi

Ketua SAPA Fauzan Adami menilai janji percepatan pencairan TPG belum menjawab keresahan guru, karena persoalan ini dianggap menyangkut kepercayaan publik dan transparansi anggaran, Jumat (27/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Ketua SAPA Fauzan Adami menilai janji percepatan pencairan TPG belum menjawab keresahan guru, karena persoalan ini dianggap menyangkut kepercayaan publik dan transparansi anggaran, Jumat (27/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Kota Jantho – Keterlambatan pencairan hak guru di Kabupaten Aceh Besar pasca Idul Fitri kembali menjadi sorotan publik. Meski pemerintah daerah mengklaim bahwa Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 telah disalurkan, Tunjangan Profesi Guru (TPG) tahun 2025 hingga kini belum diterima para tenaga pendidik.

Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memastikan proses verifikasi penerima TPG telah rampung dan kini memasuki tahap administrasi lanjutan.

Sekretaris Daerah Aceh Besar, Bahrul Jamil, S.Sos., M.Si., menyatakan bahwa seluruh bahan amprahan atau pengajuan pencairan telah disiapkan secara lengkap dan dijadwalkan masuk ke Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD).

Baca Juga :  Camat Kuta Baro Pimpin Rakor Dana Desa 2026 Bersama Pendamping Desa

“Alhamdulillah, proses verifikasi penerima Tunjangan Profesi Guru di Aceh Besar sudah selesai. Kami pastikan seluruh bahan amprahan telah lengkap dan akan segera diserahkan ke BPKD hari ini,” ujar Bahrul Jamil di Dekranasda Aceh Besar, Gampong Gani, Kecamatan Ingin Jaya, Jumat (27/3/2026).

Ia menambahkan, penyelesaian verifikasi ini merupakan hasil kerja lintas instansi, terutama Dinas Pendidikan dan Inspektorat Aceh Besar yang telah melakukan validasi data guru secara menyeluruh.

Namun demikian, penjelasan tersebut belum sepenuhnya meredakan kegelisahan para guru. Kebutuhan ekonomi yang meningkat pasca Lebaran membuat TPG menjadi salah satu sumber penghasilan yang sangat dinantikan.

Baca Juga :  Pj Bupati Iswanto Ajak BI Kembangkan Ekonomi Aceh Besar

Sejumlah guru yang enggan disebutkan namanya mengaku hanya menuntut hak mereka segera dipenuhi.

“Kami tidak menuntut lebih, hanya menagih yang memang hak kami,” ujar salah seorang guru.

Diketahui, menjelang tutup tahun anggaran 2025, pemerintah pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 telah mengalokasikan tambahan dana sebesar Rp7,66 triliun kepada sejumlah daerah. Dana tersebut diperuntukkan bagi pembayaran THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah.

Kabupaten Aceh Besar sendiri disebut menerima alokasi lebih dari Rp17 miliar untuk pembayaran hak para tenaga pendidik tersebut.

Sorotan juga datang dari Serikat Aksi Peduli Aceh (SAPA). Ketua SAPA, Fauzan Adami, menilai keterlambatan yang terus berulang ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan indikasi adanya masalah dalam pengelolaan keuangan daerah.

Baca Juga :  Wakil Bupati Aceh Besar Ikuti Peluncuran Indikator MCP KPK Tahun 2025

“Kalau anggaran sudah tersedia, kenapa tidak bisa segera dicairkan? Ini bukan lagi soal teknis, tapi soal bagaimana sistem keuangan itu dikelola,” tegas Fauzan.

Menurutnya, polemik ini menyangkut kepercayaan publik. Guru sebagai pilar pembangunan sumber daya manusia seharusnya tidak dirugikan oleh persoalan birokrasi.

SAPA juga mendesak Pemerintah Kabupaten Aceh Besar untuk membuka secara transparan status anggaran TPG, progres pencairan, serta kendala yang menyebabkan keterlambatan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Wanita Honorer di Aceh Besar Jadi Korban Curas, 5 Mayam Emas dan HP Dibawa Kabur

Aceh Besar

Solusi Bangun Andalas Raih Penghargaan Nihil Kecelakaan Kerja Tahun 2022 dari Kementerian Ketenagakerjaan RI

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Ajak Murid Gunakan Bahasa Aceh dalam Kehidupan Sehari-hari

Aceh Besar

Muhammad Iswanto Lakukan Tendangan Perdana Buka Turnamen Sepak Bola HUT ke-10 Lambada FC

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Buka Musrenbang Perdana RKPD 2027 di Darul Imarah

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Irup HUT ke-41 Kota Jantho Ke – 41 dan Hardiknas Tahun 2025

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Laporkan LPJ Triwulan I

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Dukung Penuh PSAB Tampil di Semi Final Liga 3 Region Aceh