Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:59 WIB

Kejari Aceh Singkil : Mohon Doanya agar Perkara Dugaan Korupsi PSR Segera Tuntas

FARID ISMULLAH

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi Melalui Kasi Intelijen, Budi Febriandi mengatakan sejauh ini belum ditemukan kendala dalam penutasan perkara dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 7,1 miliar, Kamis.

Baca Juga :  Ketua PPIH Aceh Apresiasi Kinerja Media

“Namun medan area yang kita lalui dilapangan cukup berat, karena kebun yang cukup luas. Jadi semua tim berkerja ekstra,” Kata Budi kepada Kantor Berita NOA.co.id, 30 Januari 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Jaya dan Bupati Terpilih Bahas Pembentukan Tim Penyusunan RPJMD

Ia menambahkan, terkait pemeriksaa saksi dan ahli, Pihaknya akan memberitahu Publik terkait perkembangan dari perkara tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar, Penyidikan terus Berlanjut

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyatakan jika pihaknya selalu terbuka untuk menyampaikan perkembangan perkara yang tengah ditanganinya.

“Komitmen Kami tetap diusut serius, sambil melengkapi Dua alat bukti yang cukup,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Direktur PPK Kemdikbudristek Hadiri GSMS Di Pidie Jaya

Hukrim

Pencegahan korupsi, Jaksa Agung Terima Kunjungan Kepala BPOM RI

Daerah

Jamaah Haji Aceh Mulai Pulang Besok

Daerah

Polisi: Ekshumasi Jenazah David Yuliansyah untuk Kepentingan Penyelidikan

Aceh Timur

Koramil 20 Pante Bidari Terima Ucapan Selamat HUT TNI Ke 79 Dari Muspika

Daerah

Kemenkumham Aceh Terima Kunjungan Pemkab Nagan Raya, Bahas Raqan RTRW

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Pimpin Rapat Penyusunan Pedoman Tata Naskah Dinas

Hukrim

Satreskrim Polresta Banda Aceh Terima Pengembalian Uang Terkait Dugaan Korupsi KKR Aceh