Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:59 WIB

Kejari Aceh Singkil : Mohon Doanya agar Perkara Dugaan Korupsi PSR Segera Tuntas

Farid Ismullah

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi Melalui Kasi Intelijen, Budi Febriandi mengatakan sejauh ini belum ditemukan kendala dalam penutasan perkara dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 7,1 miliar, Kamis.

Baca Juga :  Ketua PPIH Aceh Apresiasi Kinerja Media

“Namun medan area yang kita lalui dilapangan cukup berat, karena kebun yang cukup luas. Jadi semua tim berkerja ekstra,” Kata Budi kepada Kantor Berita NOA.co.id, 30 Januari 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Jaya dan Bupati Terpilih Bahas Pembentukan Tim Penyusunan RPJMD

Ia menambahkan, terkait pemeriksaa saksi dan ahli, Pihaknya akan memberitahu Publik terkait perkembangan dari perkara tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar, Penyidikan terus Berlanjut

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyatakan jika pihaknya selalu terbuka untuk menyampaikan perkembangan perkara yang tengah ditanganinya.

“Komitmen Kami tetap diusut serius, sambil melengkapi Dua alat bukti yang cukup,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Polisi Amankan 4 Mucikari dan 5 PSK di Banda Aceh

Daerah

Dishub Aceh Pertahankan Gelar SKPA Informatif Terbaik Tahun 2024

Daerah

BWS Sumatera I Kerahkan 17 Alat Berat untuk Percepatan Pemulihan Pascabencana di Aceh

Daerah

Sahhhh, Khairullah Terpilih Sebagai Geuchik Lheu Blang

Aceh Timur

Stand Polres Aceh Timur Sedot Animo Masyarakat Pada Ajang POPDA Aceh XVII

Daerah

Kurniawan Minta Pemerintah Perhatikan Jalan dan Jembatan di Kecamatan Teluk Dalam

Daerah

Polres Bireuen Rekayasa Lalu Lintas Saat Rehabilitasi Jembatan Peudada, Ini Jadwalnya

Hukrim

Penyidik Limpahkan Tersangka dan BB Kasus Dinar Khalifah Ke Jaksa