Home / Daerah / Hukrim

Kamis, 30 Januari 2025 - 17:59 WIB

Kejari Aceh Singkil : Mohon Doanya agar Perkara Dugaan Korupsi PSR Segera Tuntas

FARID ISMULLAH | NOA.co.id

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Foto : Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Singkil

Banda Aceh – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Singkil, Muhammad Junaidi Melalui Kasi Intelijen, Budi Febriandi mengatakan sejauh ini belum ditemukan kendala dalam penutasan perkara dugaan penyimpangan program peremajaan sawit rakyat (PSR) senilai Rp 7,1 miliar, Kamis.

Baca Juga :  Ketua PPIH Aceh Apresiasi Kinerja Media

“Namun medan area yang kita lalui dilapangan cukup berat, karena kebun yang cukup luas. Jadi semua tim berkerja ekstra,” Kata Budi kepada Kantor Berita NOA.co.id, 30 Januari 2025.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Jaya dan Bupati Terpilih Bahas Pembentukan Tim Penyusunan RPJMD

Ia menambahkan, terkait pemeriksaa saksi dan ahli, Pihaknya akan memberitahu Publik terkait perkembangan dari perkara tersebut.

Baca Juga :  Dugaan Penyimpangan PSR Senilai Rp 7,1 Miliar, Penyidikan terus Berlanjut

Kejaksaan Negeri Aceh Singkil menyatakan jika pihaknya selalu terbuka untuk menyampaikan perkembangan perkara yang tengah ditanganinya.

“Komitmen Kami tetap diusut serius, sambil melengkapi Dua alat bukti yang cukup,” Tutupnya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Didampingi Forkopimda, Pj Bupati Nagan Raya Lepas Atlet POPDA Aceh Ke -XVIII

Daerah

Danrem 011/LW Ali Imran: Pemugaran Makam Nasional Cut Meutia Pekerjaan Sedang Berlangsung

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Lepas Purna Tugas Camat Baitussalam

Hukrim

Polres Pidie Jaya Tetapkan Pelaku Penganiayaan Wartawan Sebagai Tersangka

Daerah

Petani di Sabang Tidak Dapat Alokasi Pupuk Subsidi, Ombudsman Turun Tangan

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi: Festival Rapai, Momentum Kebangkitan Budaya Lokal

Daerah

Persiraja dan BSI Gelar MoU, Sepak Bola Aceh Lantak Laju

Daerah

Selamat Datang Tamu PON XXI di Tanah Rencong