Home / Aceh Barat / Daerah

Minggu, 25 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Ombudsman Laksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aceh Barat

mm Redaksi

Ombudsman Laksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aceh Barat. Foto: Ombudsman Aceh

Ombudsman Laksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aceh Barat. Foto: Ombudsman Aceh

Meulaboh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh Barat, 21-22 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar layanan, yang sedang berlangsung di seluruh Indonesia sejak akhir Juli 2024.

Penilaian di Aceh Barat tersebut bertepatan dengan kunjungan kerja Anggota Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, yang juga memimpin rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Lanjutkan Kerjasama dengan LKBN

Dalam kunjungannya, Dadan menyampaikan sejumlah saran perbaikan terkait penyelenggaraan pelayanan publik, yang didasarkan pada data evaluasi Ombudsman selama periode 2022 – 2024.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Marhaban, yang mewakili Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi. Selain Sekda, hadir pula para Kepala Dinas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kepala Puskesmas yang menjadi fokus penilaian Ombudsman.

Baca Juga :  Potensi bencana Hidrometeorologi, Pj Bupati Aceh Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan

Berdasarkan data dari Ombudsman, selain peningkatan kualitas layanan, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius adalah pengelolaan pengaduan masyarakat. “Pengelolaan pengaduan ini merupakan mandat undang-undang,” tegas Dadan.

Ia menekankan, hak rakyat ini harus dikelola dengan serius. “Harus ada petugas yang kompeten dan diangkat secara resmi melalui Surat Keputusan (SK). Tidak boleh dilakukan secara sambilan,” tambahnya.

Baca Juga :  Raih Kinerja Terbaik, Aceh Barat Kembali Diguyur Dana Insentif Fiskal Periode ke-2 Tahun 2023

Selain itu, Dadan juga menyoroti beberapa persoalan yang dihadapi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Aceh Barat. Masalah tersebut bukan hanya terkait pendanaan, tetapi juga mencakup ketersediaan bahan baku, pekerja, serta aspek pengemasan dan pemasaran produk.

“Mari bersinergi untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Dadan di akhir rapat koordinasi tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

7.850 Penerima di Aceh Barat Terima Bantuan Zakat, Bupati Tarmizi Ajak Jaga Kesehatan

Aceh Besar

Gaji 13 ASN Aceh Besar segera CairĀ 

Aceh Barat

Siang Ini, Pansel Organ BUMD Aceh Barat Laksanakan Uji CAT, Pj Bupati Mahdi Kembali Tegaskan tak Ada Intervensi

Daerah

Tujuh Keuchik Dilantik, Wabup Pidie Tekankan Transparansi Dana Desa

Aceh Barat

Pj Ketua Paud dan Forikan Aceh Kukuhkan Bunda PAUD dan Ketua Forikan Aceh Barat, Nagan Raya, dan Aceh Tenggara

Daerah

Kapolda Aceh Hadiri Rakornas Pimpinan Menko Polhukam

Daerah

Bupati Aceh Singkil Diminta Batalkan Bimtek Desa di Pulau Banyak

Daerah

Mau Urus Paspor, Tahun 2025 Ayo ke Pidie