Home / Aceh Barat / Daerah

Minggu, 25 Agustus 2024 - 09:47 WIB

Ombudsman Laksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aceh Barat

mm Redaksi

Ombudsman Laksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aceh Barat. Foto: Ombudsman Aceh

Ombudsman Laksanakan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik di Aceh Barat. Foto: Ombudsman Aceh

Meulaboh – Ombudsman RI Perwakilan Aceh melaksanakan penilaian terhadap penyelenggaraan pelayanan publik di Aceh Barat, 21-22 Agustus 2024. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian penilaian kepatuhan terhadap pemenuhan standar layanan, yang sedang berlangsung di seluruh Indonesia sejak akhir Juli 2024.

Penilaian di Aceh Barat tersebut bertepatan dengan kunjungan kerja Anggota Pimpinan Ombudsman RI, Dadan S. Suharmawijaya, yang juga memimpin rapat koordinasi dengan jajaran pemerintah daerah setempat.

Baca Juga :  Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Lanjutkan Kerjasama dengan LKBN

Dalam kunjungannya, Dadan menyampaikan sejumlah saran perbaikan terkait penyelenggaraan pelayanan publik, yang didasarkan pada data evaluasi Ombudsman selama periode 2022 – 2024.

Rapat koordinasi ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Barat, Marhaban, yang mewakili Penjabat Bupati Aceh Barat, Mahdi Efendi. Selain Sekda, hadir pula para Kepala Dinas dari Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan Kepala Puskesmas yang menjadi fokus penilaian Ombudsman.

Baca Juga :  Potensi bencana Hidrometeorologi, Pj Bupati Aceh Barat mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan

Berdasarkan data dari Ombudsman, selain peningkatan kualitas layanan, salah satu aspek yang perlu mendapat perhatian serius adalah pengelolaan pengaduan masyarakat. “Pengelolaan pengaduan ini merupakan mandat undang-undang,” tegas Dadan.

Ia menekankan, hak rakyat ini harus dikelola dengan serius. “Harus ada petugas yang kompeten dan diangkat secara resmi melalui Surat Keputusan (SK). Tidak boleh dilakukan secara sambilan,” tambahnya.

Baca Juga :  Raih Kinerja Terbaik, Aceh Barat Kembali Diguyur Dana Insentif Fiskal Periode ke-2 Tahun 2023

Selain itu, Dadan juga menyoroti beberapa persoalan yang dihadapi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Aceh Barat. Masalah tersebut bukan hanya terkait pendanaan, tetapi juga mencakup ketersediaan bahan baku, pekerja, serta aspek pengemasan dan pemasaran produk.

“Mari bersinergi untuk meningkatkan kualitas layanan,” ujar Dadan di akhir rapat koordinasi tersebut.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

KIP Aceh Barat Luncurkan Tahapan Pemilihan Kepala Daerah

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Serahkan Bantuan Stimulan Perbaikan Rumah Pasca Banjir dan Longsor

Daerah

Bea Cukai Diminta Optimalkan Penindakan Rokok Ilegal di Aceh Singkil

Aceh Timur

Kasat Reskrim Polres Aceh Timur Imbau Masyarakat Jauhi Judi Online

Daerah

Mellani Subarni Beri Dukungan Dua Pasien Anak Bocor Jantung di RS Harapan Kita Jakarta

Daerah

Optimalisasi PTNBH USK Dorong Pembentukan IKA USK Sesuai PP 38/2022

Daerah

Disdik Aceh Gelar Sosialisasi Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Bebas Melayani

Aceh Barat

Pj Bupati Azwardi Gelar Safari Subuh, Ajak Perkuat Silaturahmi dan Kemandirian Ekonomi