Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:20 WIB

Kejari Pidie Jaya Amankan Uang BOS Hasil Tipikor di SMPN 1 Bandar Dua

REDAKSI | NOA.co.id

Penyerahan uang atas kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019 s.d dari tersangka HD ke tim Penyidik
Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Foto: Muhammad Rissan/NOA.co.id

Penyerahan uang atas kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019 s.d dari tersangka HD ke tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Foto: Muhammad Rissan/NOA.co.id

Pidie Jaya – Sebesar Rp 377.888.128,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan rupiah) uang dari tersangka inisial HD telah diamankan oleh tim Penyidik kejaksaan Negeri Pidie Jaya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Hedi Muchwanto, S.H., M.H., melalui Kasiintel Hafrizal, S.H., M.H, kepada media ini, Jum’at (26/7/2024).

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah dilakukan penyerahan uang titipan atas kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019 s.d 2022 sebesar Rp 377.888.128,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan rupiah) dari tersangka HD ke tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Baca Juga :  Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Lanjut Hafrizal, bahwa uang tersebut diterima oleh Tim Penyidik Kejari Pidie Jaya dan disimpan di rekening titipan kejari Pidie Jaya dan selanjutnya setelah mendapat putusan inkracht/ berkekuatan hukum tetap akan disetorkan ke kas negara sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu Dalam Asam Sunti, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi 

“Sebagaimana hasil Audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya Nomor: 700/01/LHPK/2024 tanggal 25 April 2024,” ujarnya.

Tambahnya, uang tersebut ditemukan setalah dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya perkara tindak pidana khusus terkait pelaksanaan operasional sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kab. Pidie Jaya TA. 20219 S/D 2022 telah di lakukan pemeriksaan pada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya sejak tahun 2023 dan berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya ditemukan kerugian sebesar Rp 377.888.128,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan rupiah).

Baca Juga :  Pj Gubernur Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah, Agar Tol Sibanceh dan Binjai-Langsa Selesai 100 Persen 

“Dalam hal ini , tersangka telah terbukti melaksanakan perbuatan penyimpangan dalam mengelola keuangan tersebut yang tidak sesuai dengan juknis dan disangkakan dengan pasal Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Rissan

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Tim Rimueng Ringkus Pelaku Pencurian Handphone di J&T Cabang Banda Aceh

Aceh Barat

BKPSDM Aceh Barat Raih Penghargaan Pengelolaan NIP Terbaik

Daerah

Komnas HAM RI : Kalau itu jalan umum, tidak boleh diambil atau ditutup

Daerah

Pj Gubernur Aceh kepada Pamong Praja: Tinggalkan Arogansi Tumbuhkan Keihlasan, Kita Ini Pelayan

Daerah

Begini Mekanisme Penyaluran Beasiswa Anak Yatim oleh Dinas Pendidikan Aceh

Aceh Barat

Polres Aceh Barat Siapkan 237 Personel untuk Pengamanan Pilkada Serentak 2024

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Aceh Hadiri Pemberangkatan Calon Jemaah Haji Kloter Pertama

Aceh Timur

Diduga Bawa Sabu, Pria Asal Keude Reudep Ditangkap Polisi