Home / Daerah / Hukrim

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:20 WIB

Kejari Pidie Jaya Amankan Uang BOS Hasil Tipikor di SMPN 1 Bandar Dua

REDAKSI

Penyerahan uang atas kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019 s.d dari tersangka HD ke tim Penyidik
Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Foto: Muhammad Rissan/NOA.co.id

Penyerahan uang atas kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019 s.d dari tersangka HD ke tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya. Foto: Muhammad Rissan/NOA.co.id

Pidie Jaya – Sebesar Rp 377.888.128,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan rupiah) uang dari tersangka inisial HD telah diamankan oleh tim Penyidik kejaksaan Negeri Pidie Jaya

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pidie Jaya Hedi Muchwanto, S.H., M.H., melalui Kasiintel Hafrizal, S.H., M.H, kepada media ini, Jum’at (26/7/2024).

Bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya telah dilakukan penyerahan uang titipan atas kerugian negara dalam perkara Tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya Tahun Anggaran 2019 s.d 2022 sebesar Rp 377.888.128,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan rupiah) dari tersangka HD ke tim Penyidik Kejaksaan Negeri Pidie Jaya.

Baca Juga :  Cegah Calon PMI Jadi Korban Perdagangan Orang, 146 Personel Imigrasi Kawal Desa Binaan

Lanjut Hafrizal, bahwa uang tersebut diterima oleh Tim Penyidik Kejari Pidie Jaya dan disimpan di rekening titipan kejari Pidie Jaya dan selanjutnya setelah mendapat putusan inkracht/ berkekuatan hukum tetap akan disetorkan ke kas negara sebagai upaya untuk memulihkan kerugian keuangan negara/daerah dalam perkara tindak Pidana Korupsi Penyimpangan Penggunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kabupaten Pidie Jaya.

Baca Juga :  Selundupkan Sabu Dalam Asam Sunti, Pria Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi 

“Sebagaimana hasil Audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya Nomor: 700/01/LHPK/2024 tanggal 25 April 2024,” ujarnya.

Tambahnya, uang tersebut ditemukan setalah dilakukan pemeriksaan terhadap dugaan adanya perkara tindak pidana khusus terkait pelaksanaan operasional sekolah (BOS) pada SMP Negeri 1 Bandar Dua Kab. Pidie Jaya TA. 20219 S/D 2022 telah di lakukan pemeriksaan pada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya sejak tahun 2023 dan berdasarkan hasil audit Inspektorat Kabupaten Pidie Jaya ditemukan kerugian sebesar Rp 377.888.128,- (tiga ratus tujuh puluh tujuh juta delapan ratus delapan puluh delapan ribu seratus dua puluh delapan rupiah).

Baca Juga :  Pj Gubernur Komit Tuntaskan Pengadaan Tanah, Agar Tol Sibanceh dan Binjai-Langsa Selesai 100 Persen 

“Dalam hal ini , tersangka telah terbukti melaksanakan perbuatan penyimpangan dalam mengelola keuangan tersebut yang tidak sesuai dengan juknis dan disangkakan dengan pasal Pasal 2 ayat (1), Pasal 3, Pasal 9 Jo Pasal 18 ayat (1) huruf a, b, ayat (2), ayat (3) Undang-undang RI Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” pungkasnya.

Penulis: Muhammad Rissan

Editor: Amiruddin MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Cegah Judi Online di Warkop, Satreskrim Polresta Banda Aceh Pasang Spanduk

Daerah

Sahuti SK Gubernur, Pemkab Pidie Harus Intruksi Perusahaan

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten I Pimpin Rapat Penyusunan Pedoman Tata Naskah Dinas

Daerah

Waspada! Website Penipuan Kantor Imigrasi Blang Pidie 

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Akhir Seleksi PPPK Periode I

Daerah

KOACEH Global Company dan PT PEMA Buka Peluang Kirim Tenaga Kerja Aceh ke Korea

Daerah

Sempat Putus saat Banjir, Jembatan Penghubung di Tadu Raya Diperbaiki

Daerah

Karimun Usman Berpulang, Pemkab Aceh Besar Nyatakan Berduka