Home / Advetorial

Jumat, 28 Januari 2022 - 13:24 WIB

Kemenkes terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional sesuai Standar WHO

REDAKSI

NOA | BANDA ACEH – Mengantisipasi isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Baca Juga :  Antibodi Turun Setelah Enam Bulan Vaksinasi Covid-19, ITAGI Anjurkan Vaksinasi Dosis Lanjutan

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

“Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah,” katanya, Jum’at (28/01/2022).

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Baca Juga :  Perpustakaan Kuno Tanoh Abee, Warisan Endatu Yang Melegenda di Nusantara

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Lebih lanjut, Setiaji menyampaikan bahwa sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara mengaksesnya yaitu:

● Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
● Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
● Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
● Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
● Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
● Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
● Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Baca Juga :  Safari Ramadhan DPKA Aceh: Literasi dan Kesadaran Arsip untuk Melestarikan Sejarah dan Membangun Masa Depan

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu Sertifikat Vaksin dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional. (Adv/ Dinkes Aceh)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Laboratorium UPTD BPSMB Disperindag Aceh Mampu Menguji Sampel Komuditi Hingga Go Internasional

Advetorial

Gubernur Harap DPD PAPPRI Aceh Memfasilitasi Musisi Lokal

Advetorial

Mau Ekspedisi ke Gunung Pidie Jaya, Blang Raweu dan Air Terjun Ulim Pilihan Tepat

Advetorial

Tingkatkan Promosi Produk Aceh, Disperindag Akan Laksanakan Business Matching Indonesia (Aceh) – Malaysia (Kedah)

Advetorial

Kadiskop UKM Aceh Kunjungi Koperasi Peternakan Tualang Lestari di Pedalaman Aceh Utara

Advetorial

Kadisbudpar Aceh Ajak ASN Manfaatkan Medsos untuk Promosikan Pariwisata

Advetorial

Dinas Pendidikan Aceh Gelar Rapat Kerja Bahas Renstra 2025-2029

Aceh Besar

DINKES Aceh Besar Ajak Puskesmas Tingkatkan Layanan Terhadap Masyarakat