Home / Advetorial

Jumat, 28 Januari 2022 - 13:24 WIB

Kemenkes terbitkan Sertifikat Vaksin Internasional sesuai Standar WHO

mm Redaksi

NOA | BANDA ACEH – Mengantisipasi isu sertifikat vaksin indonesia tidak dikenal atau diakui di sejumlah negara di luar negeri, Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan sertifikat vaksin internasional sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Chief of Digital Transformation Office Kemenkes, Setiaji menyampaikan bahwa bentuk dan informasi yang tertera pada sertifikat vaksin internasional sudah disesuaikan dengan standar WHO, termasuk kode QR yang tercantum di dalamnya agar bisa terbaca dan diakui di luar negeri.

Baca Juga :  Perpustakaan Desa di Aceh Jadi Motor Literasi dan Pemberdayaan Ekonomi

Sertifikat vaksin internasional dapat digunakan oleh Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai bukti telah menerima vaksinasi primer lengkap.

“Salah satu pemanfaatan sertifikat internasional ini adalah untuk perjalanan Haji dan Umrah,” katanya, Jum’at (28/01/2022).

Meskipun demikian, sertifikat ini hanya sebagai dokumen kesehatan dan pelaku perjalanan tetap wajib mematuhi peraturan serta protokol kesehatan yang berlaku di masing-masing negara.

Baca Juga :  Pustakawan Dituntut Jadi Agen Perubahan di Era Digital

Terkait jenis vaksin yang diterima atau berlaku juga mengacu kepada kebijakan masing-masing negara tujuan.

Lebih lanjut, Setiaji menyampaikan bahwa sertifikat vaksin internasional yang dikeluarkan oleh Kemenkes dapat diakses melalui aplikasi PeduliLindungi. Adapun cara mengaksesnya yaitu:

● Update aplikasi PeduliLindungi versi terbaru
● Buka aplikasi PeduliLindungi dan login dengan akun terdaftar
● Masuk ke menu “Sertifikat Vaksin”
● Di bagian “Sertifikat Perjalanan Luar Negeri”, klik ikon “+”
● Centang nama pengguna yang ingin dibuatkan sertifikat internasional, klik selanjutnya
● Pilih negara tujuan, klik selanjutnya dan konfirmasi
● Sertifikat berhasil dibuat dan sudah aktif, kemudian klik “Lihat Detail”

Baca Juga :  Malam Ini 15 Desainer Lokal Aceh Unjuk Kreativitas di Ajang Muslim Fashion Week

Untuk melihat kode QR atau mengunduh sertifikat, bisa dilakukan pada menu Sertifikat Vaksin dan memilih nama pengguna yang telah dibuatkan sertifikat vaksin internasional. (Adv/ Dinkes Aceh)

Share :

Baca Juga

Advetorial

Gelar Sertifikasi untuk Pekerja Kreatif Seni Pertunjukan, Ini Pesan Kadisbudpar Aceh

Advetorial

Ribuan Kendaraan Di Lhokseumawe Ikuti Program Pemutihan
Wisata Alam Gunong Taleuk di Perbukitan Tiro

Advetorial

Sektor Pariwisata di Perbukitan Tiro Dikembangkan, Wisata Alam Gunong Taleuk Jadi Harapan

Advetorial

HUT Ke-47 SMAN 3 Banda Aceh, Pj Gubernur Aceh Kembali Kunjungi Sekolahnya

Advetorial

Integrasi Nilai Dasar Perjuangan (NDP) HMI dengan Isu Deforestasi

Advetorial

Wakil Wali Kota Lhokseumawe Secara Resmi Membuka Pembagian Kanji Rumbi gratis di halaman Masjid Agung Islamic Center 

Advetorial

Irfansyah Minta Pemerintah Awasi Penyewaan Lapak Takjil di Ramadan 2025

Advetorial

Mau Ekspedisi ke Gunung Pidie Jaya, Blang Raweu dan Air Terjun Ulim Pilihan Tepat