Oleh: Amiruddin anggota PWI Pidie
Delapan puluh satu tahun sudah Indonesia merdeka. Proklamasi 17 Agustus 1945 menjadi tonggak sejarah yang menandai berakhirnya penjajahan dan lahirnya sebuah negara yang dibangun atas cita-cita luhur: merdeka, berdaulat, adil, dan makmur.
Namun, setiap kali bendera merah putih dikibarkan, pertanyaan yang sama layak diajukan: apa arti kemerdekaan bagi rakyat yang masih kesulitan memenuhi kebutuhan hidupnya? Pertanyaan itu mungkin terdengar getir. Bahkan mungkin dianggap terlalu sinis untuk sebuah perayaan kemerdekaan. Tetapi bukankah kemerdekaan seharusnya tidak berhenti pada upacara, perlombaan, pemasangan bendera, dan pidato-pidato seremonial?
Kemerdekaan semestinya hadir dalam kehidupan sehari-hari.
Ia terasa ketika petani memperoleh pupuk dengan mudah. Ia hadir ketika nelayan mendapatkan bahan bakar dengan harga yang terjangkau. Ia dirasakan ketika masyarakat tidak perlu mengantre panjang hanya untuk mendapatkan gas bersubsidi. Ia bermakna ketika anak-anak rakyat miskin memperoleh pendidikan yang layak dan keluarga sederhana tidak lagi cemas menghadapi harga kebutuhan pokok.
Jika semua itu belum dirasakan secara merata, pantaskah kita bertanya kembali: sudah sejauh mana kemerdekaan benar-benar sampai ke rumah rakyat? Merdeka dari penjajahan, tetapi belum dari kesulitan, bangsa Indonesia memang telah merdeka dari penjajahan.
Tidak ada lagi tentara asing yang secara resmi menguasai negeri ini. Tidak ada lagi pemerintahan kolonial yang secara terbuka menentukan bagaimana rakyat harus hidup.
Tetapi bentuk penjajahan bisa berubah. Dahulu penjajahan hadir melalui kekuatan militer, monopoli perdagangan dan penguasaan wilayah. Kini, tekanan terhadap rakyat bisa muncul dalam bentuk yang lebih halus: kemiskinan, ketimpangan, korupsi, ketidakadilan, monopoli ekonomi, pelayanan publik yang buruk dan kebijakan yang tidak berpihak kepada masyarakat kecil.
Rakyat tidak lagi dijajah dengan senjata.
Sebagian rakyat justru merasa terbelenggu oleh keadaan. Mereka bekerja sejak pagi hingga sore, tetapi pendapatan tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan keluarga. Petani menanam, tetapi harga hasil pertanian tidak selalu sebanding dengan biaya produksi. Ketika membutuhkan pupuk subsidi, mereka harus berhadapan dengan persoalan distribusi dan ketersediaan. Masyarakat membutuhkan gas bersubsidi, tetapi barang yang seharusnya mudah diperoleh justru terkadang sulit ditemukan. Begitu pula dengan BBM bersubsidi yang diperuntukkan bagi masyarakat tertentu, tetapi dalam praktiknya persoalan distribusi dan pengawasan masih menjadi pekerjaan rumah. Di sisi lain, rakyat melihat fasilitas negara tersedia bagi para pejabat. Mereka menyaksikan perjalanan dinas, rapat, kendaraan, fasilitas dan berbagai anggaran yang menggunakan uang negara.
Di sinilah rasa ketidakadilan mulai tumbuh. Bukan karena rakyat iri kepada pejabat. Tetapi karena rakyat merasa negara begitu dekat dengan mereka yang berkuasa, namun begitu jauh dari mereka yang sedang kesusahan. Kemerdekaan jangan hanya menjadi milik pejabat. Setiap Agustus, negara tampil dengan wajah yang meriah. Gedung-gedung dihiasi bendera. Jalan-jalan dipasangi umbul-umbul. Pemerintah menggelar upacara. Berbagai perlombaan dilaksanakan. Pidato tentang nasionalisme dan perjuangan para pahlawan kembali terdengar.
Semua itu tentu penting.
Namun, ada sesuatu yang jauh lebih penting: bagaimana memastikan kemerdekaan memiliki arti bagi rakyat biasa. Sebab kemerdekaan bukan hanya milik presiden, menteri, gubernur, bupati, wali kota, anggota legislatif atau pejabat pemerintahan.
Kemerdekaan adalah milik petani yang mencangkul sawah. Milik nelayan yang berangkat sebelum matahari terbit. Milik buruh yang bekerja dengan upah terbatas.
Milik pedagang kecil yang setiap hari membuka lapak. Milik guru yang mengajar di pelosok. Milik anak-anak yang bermimpi mendapatkan pendidikan tinggi. Dan milik keluarga sederhana yang setiap malam menghitung uang untuk memastikan esok masih bisa membeli beras.
Karena itu, ukuran kemerdekaan seharusnya tidak hanya dilihat dari megahnya perayaan 17 Agustus. Ukuran kemerdekaan justru terlihat dari seberapa kecil penderitaan rakyat yang berhasil dikurangi oleh negara. Aceh dan ingatan panjang tentang konflik, pertanyaan mengenai makna kemerdekaan terasa lebih kompleks di Aceh. Daerah ini memiliki sejarah panjang yang tidak sederhana. Aceh mengalami konflik bersenjata selama puluhan tahun. Konflik tersebut meninggalkan luka, kehilangan, trauma dan keterbelakangan di berbagai sektor kehidupan.
Perdamaian pada 15 Agustus 2005 kemudian menjadi titik balik yang sangat penting. Kesepakatan damai antara Pemerintah Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) membuka ruang baru bagi Aceh. Senjata diletakkan. Konflik bersenjata berakhir. Mantan kombatan kembali ke tengah masyarakat. Politik lokal berkembang. Kekhususan Aceh mendapatkan ruang yang lebih luas dalam sistem pemerintahan Indonesia.
Tetapi perdamaian tidak otomatis menghapus seluruh persoalan. Dua puluh satu tahun setelah perdamaian Helsinki, masyarakat Aceh masih menghadapi berbagai persoalan sosial dan ekonomi. Kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan, persoalan pendidikan, kesehatan, pertanian dan ekonomi masyarakat masih menjadi pekerjaan besar.
Di sinilah makna perdamaian dan kemerdekaan seharusnya bertemu.
Perdamaian tanpa kesejahteraan akan terasa sebagai jeda dari konflik, bukan sepenuhnya sebagai kemenangan rakyat.
Aceh memang tidak lagi hidup dalam suasana perang seperti masa lalu. Tetapi masyarakat masih berjuang melawan bentuk-bentuk kesulitan yang berbeda. Jika dahulu masyarakat takut terhadap suara tembakan, hari ini sebagian masyarakat justru takut menghadapi biaya hidup. Jika dahulu masyarakat takut kehilangan nyawa akibat konflik, hari ini banyak keluarga takut kehilangan masa depan karena kemiskinan. Bentuk ancamannya berbeda, tetapi rasa tertekan bisa tetap sama. Negara tidak boleh hadir hanya ketika membutuhkan suara rakyat dalam negara demokrasi, rakyat menjadi sumber legitimasi kekuasaan.
Setiap lima tahun rakyat datang ke tempat pemungutan suara. Mereka memilih pemimpin dengan harapan kehidupannya menjadi lebih baik. Mereka memberikan suara. Mereka memberikan mandat. Mereka memberikan kepercayaan. Tetapi setelah pesta demokrasi selesai, jangan sampai rakyat hanya kembali menjadi penonton.bNegara tidak boleh mengingat rakyat hanya ketika membutuhkan suara.
Negara harus hadir ketika petani membutuhkan pupuk, ketika masyarakat membutuhkan pelayanan kesehatan, ketika anak-anak membutuhkan sekolah, ketika masyarakat miskin membutuhkan perlindungan sosial, dan ketika usaha kecil membutuhkan ruang untuk berkembang. Kemerdekaan tidak boleh menjadi slogan yang hanya terdengar setahun sekali. Ia harus menjadi kebijakan yang dirasakan setiap hari. Ketika korupsi menggerogoti kemerdekaan
Ada persoalan lain yang jauh lebih berbahaya: korupsi. Korupsi bukan sekadar kejahatan mengambil uang negara. Korupsi adalah tindakan yang secara perlahan mencuri hak rakyat.
Satu rupiah uang negara yang dikorupsi mungkin terlihat kecil. Tetapi jika dikumpulkan dari berbagai proyek, berbagai lembaga dan berbagai tingkatan pemerintahan, nilainya bisa menjadi sangat besar. Uang yang seharusnya digunakan untuk membangun sekolah dapat hilang. Anggaran yang semestinya memperbaiki jalan dapat bocor. Dana yang seharusnya membantu masyarakat miskin dapat berpindah ke kantong orang-orang yang memiliki kekuasaan. Pada akhirnya, rakyat kembali menjadi korban. Itulah sebabnya perang melawan korupsi sesungguhnya adalah bagian dari perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Para pahlawan dahulu berjuang mengusir penjajah dari tanah air. Generasi sekarang memiliki tugas lain: mengusir keserakahan, korupsi dan ketidakadilan dari sistem kehidupan bernegara. Jika korupsi dibiarkan, kemerdekaan akan kehilangan ruhnya. Negara memang berdiri tegak secara simbolik, tetapi keadilan di dalamnya perlahan runtuh. Rakyat tidak meminta kemewahan sesungguhnya rakyat tidak meminta kehidupan yang mewah. Petani tidak meminta menjadi kaya raya. Pedagang kecil tidak meminta fasilitas istimewa. Nelayan tidak meminta hidup seperti pejabat.bBuruh tidak menuntut kemewahan. Yang mereka inginkan sederhana: kesempatan hidup yang layak dan perlakuan yang adil. Petani ingin pupuk tersedia ketika musim tanam tiba.
Masyarakat ingin BBM dan gas bersubsidi benar-benar sampai kepada mereka yang berhak. Orang tua ingin anaknya bisa bersekolah tanpa terbebani biaya yang tidak terjangkau. Masyarakat miskin ingin mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa dipersulit. Pedagang kecil ingin berdagang tanpa terus-menerus dibebani berbagai pungutan. Dan rakyat ingin melihat pejabat hidup sederhana ketika berbicara tentang penghematan anggaran. Permintaan itu sebenarnya tidak berlebihan. Justru itulah inti dari negara kesejahteraan. Jangan sampai merah putih hanya menjadi kain. Setiap tanggal 17 Agustus, merah putih berkibar di seluruh penjuru negeri.
Tetapi merah putih tidak boleh hanya menjadi kain yang dipasang di depan rumah. Ia harus menjadi simbol harapan. Merah adalah keberanian untuk melawan ketidakadilan.
Putih adalah kejujuran dalam menjalankan kekuasaan. Jika merah putih berkibar tetapi korupsi tetap tumbuh, kita perlu bertanya apakah nilai kemerdekaan benar-benar hidup. Jika merah putih berkibar tetapi petani kesulitan mendapatkan pupuk, ada persoalan yang harus diselesaikan. Jika merah putih berkibar tetapi masyarakat miskin masih kesulitan memperoleh kebutuhan dasar, negara belum selesai menjalankan tugasnya.
Dan jika pejabat menikmati fasilitas negara sementara rakyat harus berjuang sendiri menghadapi kenaikan biaya hidup, maka perayaan kemerdekaan semestinya menjadi bahan introspeksi, bukan sekadar pesta.
Memaknai ulang 17 Agustus
Delapan puluh satu tahun Indonesia merdeka seharusnya tidak hanya dirayakan dengan gegap gempita. Ia harus dijadikan momentum untuk bertanya kepada diri sendiri: Untuk siapa sebenarnya kemerdekaan ini? Apakah kemerdekaan hanya berarti bebas dari penjajahan bangsa asing? Ataukah kemerdekaan juga berarti bebas dari kemiskinan, kebodohan, ketakutan, ketidakadilan dan kesewenang-wenangan?
Jawabannya tentu tidak sederhana. Namun satu hal pasti: perjuangan belum selesai.
Kemerdekaan politik telah diperoleh pada 1945. Perdamaian Aceh telah dicapai pada 2005. Tetapi perjuangan menghadirkan kesejahteraan, keadilan dan pemerintahan yang bersih masih berlangsung hingga hari ini. Karena itu, jangan sampai generasi yang lahir setelah kemerdekaan justru tumbuh dengan perasaan bahwa mereka hanya mengganti penjajah asing dengan berbagai bentuk penindasan baru. Tidak ada artinya sebuah bangsa menyatakan dirinya merdeka apabila rakyatnya masih merasa tidak berdaya menentukan masa depan. Tidak ada artinya kekuasaan jika ia tidak mampu melindungi mereka yang lemah.
Dan tidak ada artinya perayaan kemerdekaan jika penderitaan rakyat hanya menjadi latar belakang dari kemeriahan para elite.bKemerdekaan yang sesungguhnya adalah ketika rakyat mampu berdiri dengan kepala tegak di tanah airnya sendiri. Ketika petani dapat hidup dari sawahnya.
Ketika nelayan dapat hidup dari lautnya. Ketika buruh mendapatkan upah yang layak. Ketika anak-anak miskin memiliki kesempatan yang sama untuk meraih masa depan.
Ketika hukum tidak tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Ketika pejabat memahami bahwa uang negara bukan milik pribadi. Dan ketika rakyat tidak lagi bertanya, “Apa yang saya dapat dari negara?”, karena negara telah terlebih dahulu memastikan hak-hak dasarnya terpenuhi. Delapan puluh satu tahun setelah proklamasi, tugas kita bukan sekadar mengulang kata-kata tentang kemerdekaan.
Tugas kita adalah membuktikan bahwa kemerdekaan benar-benar hidup. Sebab kemerdekaan yang hanya tertulis dalam buku sejarah, tetapi tidak terasa di meja makan rakyat, adalah kemerdekaan yang belum selesai. Dan mungkin, inilah pertanyaan paling penting pada peringatan 17 Agustus tahun ini:
Apakah kita benar-benar sudah merdeka, atau hanya berubah dari dijajah bangsa lain menjadi merasa terjajah oleh keadaan di negeri sendiri? Pertanyaan itu tidak perlu dijawab dengan pidato. Jawablah dengan kebijakan. Jawablah dengan keadilan. Jawablah dengan keberpihakan kepada rakyat.
Itulah cara paling jujur untuk menghormati para pejuang yang telah memberikan kemerdekaan kepada kita.
Editor: Amiruddin. MK

























