Home / Daerah

Minggu, 7 Juli 2024 - 11:35 WIB

KIP Aceh Timur Lakukan Perhitungan Ulang Surat Suara Pemilu 2024

mm Redaksi

KIP Aceh Timur saat melakukan perhitungan ulang surat suara Pemilu 2024 di Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur, Kecamatan Peureulak, Kabupaten setempat, Sabtu (6/7/2024). Foto: Dedi Saputra/Noa.co.id

KIP Aceh Timur saat melakukan perhitungan ulang surat suara Pemilu 2024 di Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur, Kecamatan Peureulak, Kabupaten setempat, Sabtu (6/7/2024). Foto: Dedi Saputra/Noa.co.id

Aceh Timur – Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Timur menggelar perhitungan ulang surat suara Pemilu 2024 di Pendopo Wakil Bupati Aceh Timur, Kecamatan Peureulak, Kabupaten setempat, Sabtu (6/7/2024).

Perhitungan ulang tersebut setelah adanya putusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu dengan Nomor 20-01-04-01/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.

Baca Juga :  Perguruan Tinggi Al Washliyah Wisuda 130 Sarjana

Komisioner KIP Aceh Timur, Divisi Sumber Daya Manusia (SDM), Sayed Reza Fachlevi mengatakan sebanyak 67 Panel disiapkan KPU untuk melakukan perhitungan ulang dan akan dijadwalkan selesai dalam 24 Jam.

“Kita menyiapkan 67 Panel untuk perhitungan suara dan 1 Panel kita beri waktu selama 2 Jam dan kami Optimis 24 Jam sudah selesai dilakukan perhitungan suara ini,” Kata Fachlevi.

Baca Juga :  PJ. Bupati Aceh Timur Silaturahmi Dengan Kapolres

Dirinya menambahkan perhitungan surat suara ulang ini karena adanya sengketa pemilu antara beberapa Partai Politik.

” Ada beberapa Partai yang bersengketa seperti Partai Golkar, Gerindra, Partai Aceh dan PPP dan perhitungan ulang ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi beberapa waktu lalu,” Pungkas Komisioner KIP Aceh Timur, Sayed Reza Fachlevi.

Baca Juga :  Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur

Hingga kini terlihat para petugas masih melakukan perhitungan ulang surat suara yang diawasi Bawaslu Aceh serta dijaga ketat pihak keamanan TNI/Polri.

Penulis: Dedi Saputra

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat Daya

Dinilai Tidak Mampu Atasi Sejumlah Masalah, Camat Tangan-Tangan Diminta Diganti

Daerah

Pemerintah Pastikan Negara Bersama Masyarakat Terdampak Bencana

Daerah

Imigrasi Meulaboh Hadirkan Layanan Paspor Jemput Bola di Simeulue, Permudah Calon Jamaah Umrah

Daerah

Pemko Banda Aceh akan Intensifkan Penertiban Gepeng

Daerah

Provinsi Aceh relatif terkendali, Kemenko Polkam Evaluasi 25 Tahun Operasi Intelijen

Daerah

Kejari Aceh Singkil : Mohon Doanya agar Perkara Dugaan Korupsi PSR Segera Tuntas

Daerah

139 Narapidana Rutan Kelas IIB Singkil Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H/2025

Aceh Barat Daya

499 Orang Tenaga Fungsional Guru dan Kesehatan Terima SK PPPK