Home / Aceh Timur / Daerah / Hukrim

Jumat, 26 Juli 2024 - 16:09 WIB

Amad Leumbeng Minta DKPP Tindak Tegas Oknum KIP Aceh Timur

mm Redaksi

Amad Leumbeng. Foto: dok. Pribadi/Media NOA.co.id

Amad Leumbeng. Foto: dok. Pribadi/Media NOA.co.id

Aceh Timur – Mantan panglima GAM Asahan Muhammad atau yang akrab disapa Amad Leumbeng yang juga anggota DPRK Aceh Timur meminta kepada DKPP untuk tindak tegas oknum KIP Aceh Timur yang diduga telah menggelembung suara pemilu pileg 2024.

Hal ini disampaikan oleh Amad Leumbeng melalui telepon selulernya kepada awak media.Kamis (24/7/2024).

Amad Leumbeng juga mengatakan bahwa sangat jelas oknum KIP Aceh Timur tidak independen dalam pemilu pileg tersebut,pasal salah satu partai parnas harus kehilangan kursi dan di ganti dengan parlok yaitu pas.

Baca Juga :  PT BNA Kuatkan Putusan Pengadilan Tipikor Perkara Korupsi Jembatan Gigieng Pidie

“Yang kita tahu,dua partai yaitu PAS dan Golkar menggugat KIP Aceh Timur sehingga MK mengabulkan permohonan Caleg dari partai tersebut sehingga terjadinya perhitungan suara ulang yang dilaksanakan di pendopo wakil bupati Peureulak pada tanggal 6 juli 2024.

Baca Juga :  Antisipasi Kelangkaan BBM Akhir Tahun, Ombudsman Lakukan Rapat Lintas Instansi

Saat perhitungan suara ulang Partai adil sejahtera (PAS) mengganti posisi partai Gerindra.”Ini sangat jelas mulai dari bawah hingga atas melakukan kecurangan pengelembungan suara.

Amad Leumbeng juga mengatakan jika oknum-oknum tersebut masih bertugas maka tidak menutup kemungkinan besar dugaan kecurangan akan terjadi kembali saat pemilihan pilkada pada bulan 11 tahun 2024.

“Kita meminta kepada pihak Gakkumdu dan DKPP untuk mengambil sikap tegas kepada oknum-oknum yang bermain di pemilu.pungkasnya dengan nada kesal.

Baca Juga :  Apel Terakhir Wakapolresta Bersama Personel, Ini Arahannya

Saat awak media ini mengkonfirmasi oknum ketua KIP dan anggota KIP Aceh Timur melalui pesan WhatsApp tidak dibalas serta di telpon juga tidak diangkat sehingga berita ini ditayangkan,Jika nanti ada balasan dari kip Aceh Timur media ini akan segera Menayangkan berita selanjutnya.

Editor: Amiruddin.Mk

Share :

Baca Juga

Hukrim

Kemlu RI Berhasil Memulangkan 21 WNI Korban TPPO dari Myanmar

Hukrim

Polda Aceh Ungkap Kasus Narkotika Jaringan Internasional

Daerah

Baitul Mal Aceh Salurkan Rp107,2 Miliar Dana Zakat dan Infak Sepanjang 2025

Hukrim

Mantan Gubernur diperiksa Kejagung RI  

Daerah

Desa Lawan Sindikat TPPO

Daerah

Kejaksaan Negeri Simeuleu Gelar Konferensi Pers Capaian Kinerja Tahun 2024

Daerah

Plt. Karo PBJ Aceh Serahkan Bantuan LKPP RI ke Posko Donasi Pemerintah Aceh

Hukrim

Korban Penipuan Sembako Murah di Banda Aceh Menjadi 60 Orang