Home / Nasional / Tni-Polri

Jumat, 4 Juli 2025 - 13:00 WIB

KPK dan Kepolisian Minta Tunda Sidang UU Tipikor

mm Redaksi

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto : NOA.co.id/HO-MK).

Gedung Mahkamah Konstitusi. (Foto : NOA.co.id/HO-MK).

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pengujian materiil Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 dengan agenda Mendengarkan Keterangan Pihak Terkait yaitu Mahkamah Agung (MA), Kepolisian, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta Ahli dan Saksi dari Pemohon Perkara Nomor 161/PUU-XXII/2024 pada (4/7) Namun, Kepolisian dan KPK meminta penundaan sidang. Sedangkan MA belum memberikan kabar.

Baca Juga :  Potensi Kerugian Rp 11,7 T, KPK Tetapkan Lima Tersangka Kasus Korupsi LPEI

‘Kedua lembaga itu bersurat, berkirim surat bahwa mohon penundaan untuk pemberian keterangannya dari Kepolisian dan KPK,” ujar Ketua MK Suhartoyo di Ruang Sidang Pleno MK, Jumat 4 Juli 2025.

Selain itu, Suhartoyo mengatakan belum ada kabar dari MA meskipun Mahkamah sudah melakukan pemanggilan persidangan. Ketiga lembaga tersebut menjadi Pihak Terkait yang diminta Mahkamah untuk memberi keterangan di persidangan ini.

Baca Juga :  Begini Upaya Polisi Lhokseumawe Mencegah Kenakalan Remaja

“Sementara, Pemohon Perkara Nomor 161/PUU-XXII/2024 baru memberi keterangan Ahli pada tadi malam. Padahal, ketentuan menyebutkan keterangan yang akan disampaikan dalam persidangan harus diserahkan ke Mahkamah dua hari sebelum sidang dimulai. Sehingga keterangan Ahli pun belum dapat disampaikan hari ini,” Terangnya.

Baca Juga :  Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya, S.I.P, M.I.P, Terpilih Sebagai Ketum Pengprov Taekwondo Indonesia Provinsi Aceh

Suhartoyo menuturkan persidangan dengan agenda yang sama dibuka kembali pada Rabu, 16 Juli 2025 pukul 13.30 WIB.

“Para pihak termasuk Pemohon Perkara Nomor 142/PUU-XXII/2024  dimohon untuk hadir dalam persidangan tersebut,” katanya.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Tak Kenal Hari Libur, Satgas TMMD ke-129 Pasang Tower dan Tandon Air di Dayah Lhok Panah

Hukrim

KPK : Kepala Daerah Tak Perlu Bagi-Bagi THR ke Forkopimda

Tni-Polri

Kasdam IM Terima Paparan RGB Uji Siap Tempur Tingkat Peleton Yonkav 11/MSC dan Yonzipur 16/DA TA.2024

Tni-Polri

Kapolda Aceh Tekankan Operasi Zebra Seulawah 2021 Prioritaskan Pendisiplinan Prokes

Aceh Timur

Koramil 20 Pante Bidari Terima Ucapan Selamat HUT TNI Ke 79 Dari Muspika

Nasional

Firman Soebagyo Soroti Tantangan Petani dan Desak Penguatan Dukungan Pemerintah

Nasional

Pemerintah Sepakati DIM RUU KUHAP

Tni-Polri

Jelang Kunker Wapres ke Aceh, Pangdam IM Cek Kesiapan Pasukan Pengamanan VVIP