Home / Aceh Barat

Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:16 WIB

Lapas Meulaboh Komitmen Perkuat Implementasi HAM setelah Sosialisasi dari Kanwil Kemen HAM Aceh

Redaksi

Lapas Meulaboh Komitmen Perkuat Implementasi HAM setelah Sosialisasi dari Kanwil Kemen HAM Aceh. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Lapas Meulaboh Komitmen Perkuat Implementasi HAM setelah Sosialisasi dari Kanwil Kemen HAM Aceh. Foto: Dok. Pribadi/NOA.co.id

Meulaboh – Lapas Kelas IIB Meulaboh menerima kunjungan kerja dari Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Aceh, Bukhari, S.E., S.H., M.H., dalam rangka Sosialisasi dan Pemantauan Sarana Hak Asasi Manusia (HAM).

Kegiatan yang berlangsung dari tanggal 28-29 oktober 2025 ini merupakan bagian dari upaya Kementerian HAM dalam memastikan penerapan prinsip-prinsip HAM di seluruh satuan kerja, khususnya di lingkungan pemasyarakatan.

Dalam kunjungan tersebut, Kepala Kantor Wilayah disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIB Meulaboh, Tendi Kustendi, yang menyampaikan apresiasi atas perhatian dan dukungan Kanwil terhadap peningkatan kualitas layanan berbasis HAM di Lapas Meulaboh.

Selanjutnya, Ka. Kanwil Kemen HAM Aceh Bukhari menyampaikan materi sosialisasi terkait Penilaian Kepatuhan HAM, yang menjadi salah satu program strategis Kementerian HAM RI dalam membangun tata kelola pemerintahan yang berkeadilan dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

Baca Juga :  PDAM Tirta Meulaboh Kembali Beroperasi, Pemkab Aceh Barat Pastikan Distribusi Air Bersih Sebelum Ramadan

Dalam paparannya, beliau menjelaskan bahwa penilaian kepatuhan HAM mencakup delapan aspek utama, yaitu: Pelayanan kesehatan, Pendidikan, Pekerjaan, Kebebasan beragama, Pelayanan hukum, Perlindungan kelompok rentan, Akses komunikasi, dan Penyampaian keluhan.

Ka. Kanwil menegaskan bahwa seluruh aspek tersebut harus diterapkan secara menyeluruh dan berkesinambungan di lingkungan Lapas. Hal ini penting agar setiap warga binaan pemasyarakatan mendapatkan perlakuan yang manusiawi dan setara tanpa diskriminasi.

Lebih lanjut, Bukhari menjelaskan bahwa Penilaian Kepatuhan HAM merupakan evaluasi sistematis terhadap sejauh mana lembaga pemerintah, pemerintah daerah, memenuhi, melindungi, dan menghormati hak asasi manusia. Tujuan dari penilaian ini adalah untuk mendorong tata kelola yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan dengan mengukur kepatuhan berdasarkan indikator HAM. Hasil dari penilaian ini tidak hanya menjadi alat ukur, tetapi juga menjadi dasar untuk perbaikan kebijakan dan penguatan pelayanan publik di masa mendatang.

Baca Juga :  RSUD-CND Meulaboh Raih Akreditasi Paripurna Dari Kemenkes RI

Pada kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah turut didampingi oleh Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM, yang bersama-sama melakukan peninjauan langsung terhadap sarana dan prasarana Lapas Meulaboh. Peninjauan ini meliputi fasilitas kesehatan, ruang pelayanan, area pembinaan, serta sarana komunikasi warga binaan. Hasil pengamatan ini akan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan standar pelayanan berbasis HAM di lingkungan Lapas.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung dengan penuh antusias ini diikuti oleh seluruh pejabat struktural dan staf Lapas Meulaboh. Peserta mendapatkan pemahaman mendalam mengenai implementasi prinsip-prinsip HAM dalam tugas sehari-hari, termasuk mekanisme penanganan keluhan, peningkatan akses pelayanan dasar, serta perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan, anak, dan penyandang disabilitas.

Sementara itu, Kalapas Meulaboh Tendi Kustendi menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan Kepala Kantor Wilayah dengan memperkuat implementasi Penilaian Kepatuhan HAM.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Minta Travel Segera Berangkatkan 15 Jamaah Umrah dari Aceh Barat yang Ditelantarkan

“Kami akan melakukan pembenahan sarana, memperbaiki prosedur pelayanan, serta meningkatkan kapasitas pegawai agar seluruh indikator HAM dapat terpenuhi. Selain itu, kami juga akan melakukan evaluasi internal secara berkala untuk memastikan penerapan delapan aspek HAM berjalan secara berkelanjutan,” ujar Tendi.

Ia juga menegaskan dan berkomitmen bahwa Lembaga Pemasyarakatan bukan hanya tempat menjalani pidana, tetapi juga ruang pembinaan yang menjunjung tinggi martabat manusia.BOleh karena itu, pemenuhan hak asasi merupakan tanggung jawab moral dan institusional.

Melalui kegiatan ini, diharapkan Lapas Kelas IIB Meulaboh dapat menjadi satuan kerja yang responsif, inklusif, dan humanis dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan pemasyarakatan. Sosialisasi Penilaian Kepatuhan HAM bukan hanya menjadi bentuk pengawasan, tetapi juga momentum untuk memperkuat budaya kerja yang menghormati hak asasi manusia di setiap lini pelayanan pemasyarakatan.

Editor: Redaksi

Share :

Baca Juga

Aceh Barat

Aceh Barat Raih Penghargaan Atasi Stunting Secara Konvergensi

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Gelar Silaturahmi Bersama Pasangan Calon Bupati

Aceh Barat

PUPR Aceh Barat Bakal Perbaiki Jembatan Gantung Cot Manggi-Menuang Kinco

Aceh Barat

Gagas Kongres Santri, Bupati Aceh Barat H. Ramli MS Terima Penghargaan Dari LKBN Antara

Aceh Barat

Pemkab Aceh Barat Gelar Rakor Persiapan PPD Tahun 2023 Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023

Aceh Barat

Pj Bupati Mahdi Apresiasi Bawaslu Aceh Barat dalam Pengawasan Pilkada

Aceh Barat

Pj Bupati Buka FGD Ranperbup Dana Desa

Aceh Barat

211 JCH Aceh Barat Dilepas oleh Pj Bupati Mahdi