Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 20 November 2025 - 16:30 WIB

Menko Polkam Dorong Evaluasi UU Pemerintahan Aceh, Tegaskan Prioritas Perdamaian dan Kesejahteraan

mm Redaksi

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Usai Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, Usai Rapat Kerja bersama Badan Legislasi DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-Kemenko Polkam).

Jakarta – Pemerintah menegaskan komitmennya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh.

Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago, dalam Rapat Kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

Dalam pernyataannya, Menko Polkam menekankan bahwa revisi Undang-undang Pemerintahan Aceh merupakan kebutuhan strategis demi keberlanjutan tata kelola pemerintahan dan pembangunan di Aceh. Ia mengungkapkan, Pemerintah Pusat selama ini secara aktif mengawal proses harmonisasi serta penyamaan persepsi bersama kementerian/lembaga terkait dan Pemerintah Aceh.

Baca Juga :  Pidie Seleksi Peserta MTQ Aceh XXXVI di Simeulue

Usai rapat, kepada wartawan, ia menegaskan bahwa pembahasan hari ini masih pada tataran penyamaan persepsi sebelum masuk ke isu-isu teknis.

“Tadi berbicara soal UU No. 11 Tahun 2006 tentang Aceh. Ini membicarakan bagaimana melakukan evaluasi terhadap undang-undang itu, untuk kita perbaiki,” kata Menko Polkam.

Baca Juga :  Almuniza Temui Konsul Jenderal Malaysia dan Kadisbudpar Sumut di Medan, Ini Hasilnya

Ia menegaskan, evaluasi UU Pemerintahan Aceh ini untuk kesejahteraan dan kedamaian masyarakat Aceh.

“Intinya untuk kesejahteraan masyarakat Aceh dan kedamaian di Aceh,” ujarnya dalam doorstop.

Ia menambahkan bahwa pembahasan detail belum dilakukan. “Setelah tadi pertemuan kita samakan dulu pikiran, posisi kita semua sama-sama. Setelah dari situ baru kita akan melangkah menuju masalah-masalah detail. Tadi belum bicara masalah detail,” kata Menko Djamari.

Baca Juga :  Jaksa Agung : Selalu Menjaga Marwah Kejaksaan dan Public Trust  

Pemerintah, lanjut dia, akan melanjutkan pembahasan secara bertahap bersama DPR RI dan seluruh pemangku kepentingan. Fokus utamanya tetap dua yaitu memastikan perdamaian pascakonflik Aceh tetap terjaga dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Aceh melalui regulasi yang stabil, efektif, dan selaras dengan kepentingan nasional.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Sekda Aceh Besar Buka Musrenbang Pulo Aceh 2027, Dorong Penguatan Branding Wisata

Internasional

Indonesia dan PBB Peringati 75 Tahun Kemitraan

Daerah

Serahkan Sertifikat Merek, Meurah Budiman Ajak UMKM Aceh Lindungi Aset

Nasional

OJK Ingatkan Masyarakat Tak Beli Minyak Goreng Murah Pakai Selfie KTP

Nasional

Badiklat Kejaksaan RI Menerima Kunjungan THE U.S. Department Of State’s Iternational Narcotics And Law Enforcement Affairs (INL)

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Tinjau Kesiapan Logistik Pilkada di Gudang KIP Bersama Kapolres, Dandim dan Kejari

Nasional

Pemerintah Sepakati DIM RUU KUHAP

Internasional

Menlu RI dan Sekjen PBB Bahas Upaya Perdamaian Palestina dan Penguatan Sistem Multilateral