Home / Nasional / Pemerintah

Sabtu, 17 Agustus 2024 - 23:43 WIB

Menkumham : Kado Hari Ulang Tahun RI, Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi

FARID ISMULLAH | NOA.co.id

Menkumham, Yasonna H. Laoly (Pertama Kiri) bersama Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (Pertama Kanan) saat Launching Desain Baru Paspor RI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu (17/8/2024). (Foto : Humas Ditjenim).

Menkumham, Yasonna H. Laoly (Pertama Kiri) bersama Dirjen Imigrasi, Silmy Karim (Pertama Kanan) saat Launching Desain Baru Paspor RI di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Sabtu (17/8/2024). (Foto : Humas Ditjenim).

Jakarta – Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi menyematkan warna bendera kebangsaan Indonesia, merah putih dalam desain baru paspor Republik Indonesia yang diumumkan bertepatan dengan peringatan Hari Kemerdekaan Ke-79 RI, Sabtu.

Launching Desain Baru Paspor RI yang bertempat di Hotel Indonesia Kempinski, Jakarta, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menyampaikan apresiasinya terhadap kinerja Ditjen Imigrasi yang semakin baik dan banyak membawa perubahan positif, terutama desain paspor yang baru sekaligus menjadi duta budaya Indonesia di dunia internasional.

Desain Baru Paspor RI. ( Foto : Humas Ditjen Imigrasi)

“Saya mengapresiasi kinerja Dirjen Imigrasi dan jajaran yang banyak membawa perubahan positif, terutama paspor dengan desain yang baru ini, yang tidak hanya menjadi identitas kita saat ke luar negeri, melainkan juga menjadi duta budaya yang
memperkenalkan keindahan dan keunikan Indonesia kepada dunia”, Kata Menkumham, Yasonna H. Laoly, dalam keterangan Tertulisnya, 17 Agustus 2024.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim menjelaskan bahwa desain baru paspor RI lebih dari perubahan warna sampul semata. Standar dan rekomendasi internasional yang ditetapkan dalam The International Civil Aviation Organization (ICAO) Annex 9 tentang Facilitation Bab 3, Subbab C menegaskan bahwa setiap negara anggota harus secara berkala memperbarui teknik dan fitur pengaman paspor sesuai dengan perkembangan terbaru.

Baca Juga :  Ditjen Imigrasi Amankan 17 Warga Negara Vietnam dari Klinik Bedah Kecantikan

Hal ini dilakukan untuk menghindari upaya pemalsuan, replikasi, penggantian/penghapusan data dan modus operandi pemalsuan paspor lainnya. Perubahan dan peningkatan desaipaspor tersebut, sebutnya, dilakukan sebagai respon dan adaptasi dengan perubahan lingkungan strategis keimigrasian yang meliputi aspek politik, hukum, sosial, budaya, dan keamanan. “Paspor desain baru ini dikhususkan untuk e-paspor.

Ada peningkatan dari sisi kualitas bahan baku, penambahan jenis serta jumlah fitur pengaman. Dokumen perjalanan harus memuat teknik dan fitur pengaman yang mampu melindungi dari berbagai upaya pemalsuan, termasuk penggantian dan penghilangan halaman buku paspor, khususnya di halaman biodata,” ungkap Dirjen Imigrasi.

Baca Juga :  Gubernur Riau Apresiasi Gubernur Nova Iriansyah Terkait Penerapan Perbankan Syariah di Aceh

Kombinasi fitur pengaman yang disematkan pada desain baru paspor RI antara lain cover yang kuat panas, fleksibel dan mampu melindungi chip. Halaman biodata paspor terbuat dari beberapa lapis polikarbonat dan diberikan coating untuk melindungi permukaannya. Selain itu, kertas buku paspor juga berpengaman dan sensitif terhadap kimia.

Tinta yang digunakan meliputi tinta kasat mata dan tinta tidak kasat mata (fluorescent ink dan infra red ink) yang berpendar di bawah sinar ultraviolet. Teknologi tinta tersebut juga diterapkan pada benang jahitan buku paspor yang terbuat dari tiga warna.

“Dari sisi tampilan, desain lembar paspor menggunakan motif kain khas setiap daerah di Indonesia, dan motif tersebut akan berubah bentuk apabila dilihat dengan sinar UV,” lanjut Silmy.

Peluncuran desain baru paspor merupakan upaya dari sisi keimigrasian dalam memperkuat paspor Republik Indonesia. Penggunaan kombinasi fitur pengaman, bahan baku, dan teknik terbaru lainnya menjadi perhatian utama untuk memastikan bahwa paspor dapat terlindungi selama digunakan untuk melakukan perlintasan antar negara. Dengan demikian, proses otentikasi dokumen perjalanan lebih mudah.

Baca Juga :  Imigrasi Amankan Buron Interpol Asal Tiongkok

Hal tersebut akan memudahkan apabila paspor diperlukan sebagai bukti fisik yang dapat digunakan sebagai alat bukti di persidangan.

Sepanjang perjalanan berdirinya Imigrasi Indonesia sejak tahun 1945 hingga saat ini, paspor Republik Indonesia telah mengalami beberapa kali penggantian warna sampul (cover). Pada tahun 1945-1958, paspor RI berwarna abu-abu terang. Selanjutnya, tahun 1959-1982 warnanya berganti menjadi biru, dan pada 1983 warna sampul paspor berganti menjadi hijau.

Di tahun 1995 warna sampul paspor diubah menjadi hijau tua, dan satu dekade terakhir yakni 2014 hingga sekarang, warna sampul paspor RI adalah biru kehijauan.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Nasional

Rakor Pilkada di DPR-RI, Pj Bupati Mahyuzar Paparkan Kesiapan Daerah

Daerah

Pemerintah Kabupaten Pidie Jaya Gelar Upacara Hari Pahlawan

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Gelar Pasar Murah Untuk Warga Pulo Aceh 

Pemerintah

Menlu Retno, Penggunaan Kekuatan Oleh Israel Tidak Dapat Dibenarkan dengan Dalih Membela Diri

Aceh Besar

Pejabat dan Tokoh Penting Hadiri Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Aceh Besar di JSC Jantho

Aceh Besar

Wakili Pj Bupati, Asisten II Sekdakab Aceh Besar Lantik Pengurus Ikatan Alumni SMA Lam Ujong Periode 2023-2028

Nasional

Golkar Buka Suara soal Penolakan Soeharto Jadi Pahlawan Nasional

Aceh Besar

Aceh Besar Operasikan Mobil Perizinan Keliling Gratis dan Berhadiah Doorprize