Home / Nasional / Pemerintah

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:59 WIB

Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDT Launching dan Pelatihan Aplikasi “Jaga Desa”

mm Redaksi

Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDT Launching dan Pelatihan Aplikasi

Kejaksaan RI dan Kementerian Desa PDT Launching dan Pelatihan Aplikasi "Jaga Desa" bagi seluruh Kasi Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah, Kamis (6/2/2025). (Foto : Puspenkum Kejagung RI).

Jakarta – Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (JAM INTELIJEN) melalui Plh. Direktur II Taufan Zakaria mengadakan acara pelatihan bertajuk “Real Time Monitoring Village Management Funding” terkait dengan peluncuran serta penggunaan aplikasi Jaga Desa bagi seluruh Kasi Intelijen di wilayah hukum Jawa Tengah, Kamis.

Plh. Direktur II Taufan Zakaria menyampaikan bahwa aplikasi tersebut akan menjadi instrumen utama Kejaksaan RI dalam mengoptimalisasi pengawasan terkait penyaluran dana desa yang efektif, akuntabel, dan transparan demi pembangunan desa.

Baca Juga :  Pj Bupati Pidie Tandatangan NPHD

“Kami memiliki harapan yang besar agar para aparatur desa dapat berdiskusi dengan aparatur Kejaksaan, agar saling bertukar masukan secara mendalam, yang nantinya akan memperkuat pengetahuan hukum dalam penggunaan dana desa,” Kata Plh. Direktur II, 6 Februari 2025.

Rangkaian acara tersebut berlangsung tanggal 6-7 Februari 2025 di ballroom Hotel Grand Candi, Semarang, secara khusus akan dihadiri oleh Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani dan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertingal (Mendes PDT) Yandri Susanto.

Baca Juga :  JAM-Pidum Setujui 14 Restorative Justice

Pelatihan penggunaan aplikasi berbasis website”Jaga Desa” merupakan instrumen pendukung dari pptimalisasi Program Jaga Desa. Hakikatnya, program Jaga Desa merupakan salah satu upaya preventif Kejaksaan RI untuk mendorong tercapainya pemerataan pembangunan di tingkat desa melalui penyaluran dana desa.

Baca Juga :  Kejagung Periksa Empat Orang Saksi Terkait Perkara Komoditi Emas

Beragam aspek hukum yang kerap dihadapi oleh aparatur desa dalam penggunaan dan penyusunan laporan pertanggungjawaban dana desa dapat terbantu secara signifikan melalui pembekalan pelatihan terkait aplikasi Jaga Desa.

Melalui kegiatan tersebut, diharapkan aparatur desa mendapatkan pemahaman yang lebih baik lagi mengenai aspek hukum yang kerap dihadapi dalam penggunaan dana desa. Selain itu, aparatur desa juga dapat menguasai terkait pembuatan laporan pertanggungjawaban mengenai dana desa.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Menteri Imipas Dukung KPK Usut Dugaan Pemerasan Petugas Imigrasi ke TKA

Aceh Barat

Gampong Sikundo Keluar dari Keterisolasian Digital, Diskominsa Aceh Barat Berkomitmen Perluas Jangkauan Internet

Aceh Besar

Cut Rezky Gunakan Gaun Khanza Maryam Pada Tour Nusantara di Aceh

Aceh Barat

Pj Bupati Aceh Barat Jawab Pandangan DPRK Terkait Raqan APBK Tahun 2023

Hukrim

Kejagung Periksa Dua Saksi Terkait Perkara Impor Gula

Nasional

Badak Jawa (Rhinoceros sondaicus) Kembali Lahir di Taman Nasional Ujung Kulon

Aceh Besar

220 Surat Suara Sisa dan Rusak Dimusnahkan di Aceh Besar

Hukrim

Enam Perusahaan Dipanggil Kejagung Terkait Beras Oplosan