Home / Daerah / Hukrim

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:15 WIB

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

mm Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada Sabtu 8 Oktober 2022 di Kecamatan Tapaktuan.

“Hal tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi kepada Wartawan, Tapaktuan, Senin (10/10/2022).

Dijelaskan Kasat, pada hari Sabtu kemarin sekira pukul 13.30 wib petugas Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat, yaitu seorang pemuda berinisial AM (21) warga Desa Jilatang Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan diduga membawa satu paket narkotika jenis sabu menuju arah Kecamatan Tapaktuan.

Baca Juga :  Dalam Minggu Ini, Polisi Akan Riilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

Mendapati informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pelaku AM (21) mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Setibanya di Dusun Batu merah Kecamatan Tapaktuan, petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung menghentikan pelaku dan melakukan penggeledahan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket Narkotika jenis Sabu yang di simpan pelaku di dalam mulutnya,” jelas Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi.

Adapun barang bukti, sambung Kasat, berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 0,30 Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Merah Maroon Nopol BL 5705 TY dan 1 (Satu) Unit Hp Android.

Baca Juga :  Polisi Lhokseumawe Rutin Patroli di Pasar

Kini pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut, kata Kasat Zulfitriadi. (Mus)

Share :

Baca Juga

Daerah

ABK Pembawa Bawang Impor Ilegal Asal Thailand Jadi Tersangka

Daerah

LPJ Periode Sebelumnya Ditolak, Muhammad Nuzul Terpilih Sebagai Ketua Umum HMI Cabang Sigli

Daerah

Gelar Buka Puasa Bersama  Iskandar Pilih Rangkul Semua Wartawan Tanpa Kotak-kotak

Aceh Besar

Pasca Idul Fitri 1444 H, MPP Aceh Besar Kembali Beraktivitas

Hukrim

Tim Gabungan Gagalkan Penyelundupan Sabu

Hukrim

Resmi Ditahan KPK, Gus Mudhlor Pakai Rompi Orange

Daerah

Wakapolda Aceh Hadiri Peluncuran Computer Security Incident Response Team

Daerah

Pengurus PWI Aceh Melayat ke Kediaman Almarhum Abu Madinah