Home / Daerah / Hukrim

Senin, 10 Oktober 2022 - 19:15 WIB

Miliki Sabu, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

mm Redaksi

NOA | Aceh Selatan – Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil amankan pelaku tindak pidana Narkotika jenis sabu pada Sabtu 8 Oktober 2022 di Kecamatan Tapaktuan.

“Hal tersebut dibenarkan Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru SIK, melalui Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi kepada Wartawan, Tapaktuan, Senin (10/10/2022).

Dijelaskan Kasat, pada hari Sabtu kemarin sekira pukul 13.30 wib petugas Satresnarkoba menerima informasi dari masyarakat, yaitu seorang pemuda berinisial AM (21) warga Desa Jilatang Kecamatan Samadua Kabupaten Aceh Selatan diduga membawa satu paket narkotika jenis sabu menuju arah Kecamatan Tapaktuan.

Baca Juga :  Dalam Minggu Ini, Polisi Akan Riilis Nama Penerima Beasiswa Tidak Sesuai Syarat

Mendapati informasi tersebut petugas langsung melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan pelaku AM (21) mengendarai sepeda motor.

Baca Juga :  Suparji Ahmad : Ahli Tidak Bisa Dituntut Pidana dan Perdata

Setibanya di Dusun Batu merah Kecamatan Tapaktuan, petugas yang sudah mengantongi ciri-ciri pelaku langsung menghentikan pelaku dan melakukan penggeledahan.

“Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu paket Narkotika jenis Sabu yang di simpan pelaku di dalam mulutnya,” jelas Kasat Narkoba AKP Zulfitriadi.

Adapun barang bukti, sambung Kasat, berupa 1 (Satu) Paket Narkotika Jenis Sabu dengan Berat Brutto 0,30 Gram, 1 (Satu) Unit Sepeda Motor merk Honda Scoopy warna Merah Maroon Nopol BL 5705 TY dan 1 (Satu) Unit Hp Android.

Baca Juga :  Polisi Lhokseumawe Rutin Patroli di Pasar

Kini pelaku dan Barang Bukti (BB) sudah kita amankan di Mapolres Aceh Selatan guna penyidikan lebih lanjut, kata Kasat Zulfitriadi. (Mus)

Share :

Baca Juga

Daerah

Gelar Seminar UMKM, BIN Melalui AMANAH Dorong Wirausaha Muda Naik Kelas

Hukrim

Satgas SIRI Kejagung Mengamankan DPO Perkara TPPU dan Penipuan

Hukrim

Tim Rimueng Tangkap Pembobol Brankas Berisi Ratusan Juta di Peukan Bada

Daerah

Reformasi Birokrasi Langkah Awal Penataan Sistem Pemerintahan

Aceh Barat

Kasus Penipuan Online Marak di Aceh Barat

Daerah

5.510 Narapidana Di Aceh Dapat Remisi Idul Fitri 1446 H/2025

Daerah

Kapok Sahli Pangdam IM Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila

Daerah

Simulasi SNBT 2024 : Ini Hasil dan Tindak lanjutnya