Home / Aceh Besar / Hukrim

Kamis, 12 Februari 2026 - 20:44 WIB

Mutasi 31 Kajari oleh Jaksa Agung, Kajari Aceh Besar Jemmy Novian Dipromosikan ke Tasikmalaya

mm Redaksi

Jemmy Novian Tirayudi. Foto: Dok. Istimewa

Jemmy Novian Tirayudi. Foto: Dok. Istimewa

Banda Aceh – Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, melakukan mutasi dan rotasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Kebijakan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor KEP-IV-161/C/02/2026 yang ditandatangani Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan, Hendro Dewanto, pada 11 Februari 2026.

Baca Juga :  Bupati Syech Muharram akan Gelar Apel Akbar Bersama Keuchik dan Mukim Se-Aceh Besar

Dalam keputusan tersebut, sebanyak 31 Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) di berbagai daerah turut dimutasi.

Salah satu pejabat yang mendapat promosi adalah Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Aceh Besar, Jemmy Novian Tirayudi. Ia dipercaya mengemban jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Tasikmalaya, Provinsi Jawa Barat.

Baca Juga :  Warga Kuta Baro Harapkan Jalan Tol Segera Dirampungkan

Sementara itu, posisi Kajari Aceh Besar akan diisi oleh Wisnu Murtopo Nur Muhamad, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Jambi.

Diketahui, Jemmy Novian Tirayudi sebelumnya dilantik sebagai Kajari Aceh Besar oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Joko Purwanto, pada 26 Agustus 2024.

Baca Juga :  Pj Bupati Aceh Besar Dampingi Sekda Bustami Sambut JK dan Hamid Awaluddin

Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan belum mengumumkan jadwal resmi pelaksanaan serah terima jabatan antara pejabat lama dan pejabat yang baru.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Hukrim

Keuchik Desa Blok Bengkel Pidie Ditetapkan Sebagai Tersangka

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pimpin Safari Ramadhan di Masjid Mujahidin Lamlhom

Hukrim

Bejat! Pria di Banda Aceh yang Tega Setubuhi Anak Kandung Sendiri

Hukrim

Kejati Kepri Sosialisasi Bahaya TPPO

Hukrim

Kejagung Periksa Empat Saksi Terkait Perkara Pemberian Kredit PT Sritex

Daerah

Kantongi izin ITAS-E33G, WN Pakistan Pembuat Roti di Kafe Ditangkap Imigrasi Aceh

Hukrim

Bos PS Store Putra Siregar Keroyok Pengunjung Kafe

Aceh Besar

Bupati Aceh Besar Pastikan WTP Mata-Ie PDAM Tirta Mountala Aceh Besar Beroprasi Dengan Baik