Home / Daerah

Jumat, 17 November 2023 - 16:29 WIB

Ombudsman Awasi Tes CASN 2023

Redaksi

Banda Aceh — Ombudsman RI secara serentak melaksanakan pengawasan jalannya tes Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2023 di berbagai titik di seluruh tanah air. Sejak persiapan penerimaan CASN 2023 Ombudsman RI Perwakilan Aceh melakukan koordinasi dengan instansi terkait, terutama BKN Regional XIII dan Dinas Dukcapil di kabupaten/kota untuk memastikan kesiapan pelaksanaan yang dimulai sejak proses seleksi berkas administrasi.

Peserta yang mengikuti CASN di Kabupaten Simeulue seluruhnya 1375 orang, dengan rincian peserta yang mengikuti tes untuk tenaga teknis 465 dengan formasi yang tersedia 60. Untuk Nakes diikuti oleh 384 peserta, formasi 123. Sedangkan

Baca Juga :  Bidjeh Koepi, Peluang Bisnis Budaya Ngopi Masyarakat Aceh

guru pesertanya 526 untuk 70 formasi.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Aceh, Dian Rubianty, menyampaikan, Ombudsman Aceh sampai saat ini sudah melaksanakan pengawasan di tiga titik lokasi pelaksanaan ujian, di Aceh Besar, Banda Aceh dan Simeulue. “Minggu ini pengawasan kita lakukan di Simeulue,” ujarnya.

Pelaksanaan tes CASN di Simeulue berlangsung di Aula Dinas Kesehatan, yang ujiannya dibagi tiga sesi dan dilaksanakan selama sepuluh hari berturut, 10 sampai dengan19 November 2023.

Pengawasan tes CASN 2023 sebelumnya sudah dilakukan Ombudsman di dua titik, di Aceh Besar dan Banda Aceh. Untuk Aceh Besar, pelaksanaan ujian bertempat di Kantor BKN Regional XIII, sementara Kanwilkumham melaksanakan tes di Banda Aceh di Hotel Grand Aceh Syariah.

Baca Juga :  Kakanwil Kemenkumham Aceh Harapkan Data PPNS Tertib Administrasi dan Akurat

Ombudsman mengapresiasi kesigapan Kanwilkumham sebagai panitia pelaksana. “Kadang peserta tidak teliti mengikuti tata tertib, termasuk dresscode. Terima kasih untuk kesiapan panitia, yang menyediakan celana dan rok hitam sampai sepatu. Jadi peserta tetap bisa ikut ujian tanpa harus pulang ganti pakaian dan sepatu,” ujar Dian.

Adapun yang menjadi fokus pengawasan Ombudsman pada tahun 2023 terkait keamanan sistem (penggunaan aplikasi remote access), mitigasi terhadap potensi terjadinya gangguan jaringan, penjadwalan pelaksanaan (waktu pelaksanaan SKD tidak tepat waktu), aksesibilitas bagi kelompok rentan (ibu hamil dan disabilitas), serta ketersediaan petugas yang memberikan arahan.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Barat Disarankan Bentuk Tim Investigasi Tenaga Kerja

Menurut Dian, pelaksanaan CASN 2023 perlu dipastikan prosesnya berjalan sesuai prosedur dan berlandaskan sistem merit. CASN di masa akan datang akan ditempatkan di berbagai instansi, yang salah satu tugasnya adalah sebagai pelayan publik.

“Karena itu, tidak hanya Ombudsman yang menjalankan tugas sebagai Lembaga Negara Pengawas Pelayanan Publik, masyarakat dan media pun dapat melakukan pengawasan, jika mendengar atau menyaksikan ada hal-hal yang terjadi di luar ketentuan,” pungkas Dian. ***

Share :

Baca Juga

Daerah

PT Solusi Bangun Andalas Dukung Korban Bencana Aceh melalui Posko SPS Peduli

Daerah

Adlan Resmi Terpilih Jadi Imum Mukim Jruek Aceh Besar 2025–2030

Daerah

Limbah Plastik di Aceh Selatan Disulap Jadi Produk Bernilai Jual Tinggi

Daerah

Kanwil Kemenkumham Aceh Mendampingi Tim RB Ditjen Pemasyarakatan

Daerah

Barita Simanjuntak : Kewenangan Jaksa Usut Korupsi Dijamin UU

Daerah

PWO Aceh Gelar Pelatihan Jurnalistik Tahun 2022

Daerah

Tingkatkan Kualitas Layanan, BSI Upgrade ATM di Aceh

Aceh Barat

Gelar Upacara Hari Pahlawan ke-79, Pj Bupati Ajak Teladani Semangat Juang Pahlawan