Jakarta – Wakil Menteri (Wamen) Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Christina Aryani mengadakan diskusi dengan Duta Besar Indonesia untuk Korea Selatan, Cecep Herawan dan Diskusi membahas isu seputar penempatan dan kondisi pekerja migran Indonesia di Republik Korea, Kamis (8/5).
Seperti soal skema government to government (g to g) yang telah berjalan baik selama ini, evaluasi data roaster, hingga pemetaan peluang penempatan pada sektor lain di Korea Selatan (Korsel).
“Diskusinya berjalan baik. Sejauh ini Korsel menjadi negara penempatan yang sangat diminati pekerja migran Indonesia,” kata Wamen Christina, Jumat 9 Mei 2025.
Dalam kesempatan tersebut, Christina meminta dukungan Dubes Cecep memetakan dan membuka hubungan dengan Pemerintah Korsel. Sehingga, sambung Christina, lebih banyak peluang yang bisa dioptimalkan untuk penempatan pekerja migran Indonesia di Negeri Ginseng tersebut. Wamen P2MI mencontohkan, sektor pekerja musiman (seasonal worker) yang kemungkinan bisa dioptimalkan.
“Namun, harus kita lihat lagi sembari mempertimbangan semua aspek, karena bekerja di luar negeri tidak hanya soal peluang, tapi juga risiko yang akan dihadapi pekerja migran kita. Utamanya soal jaminan pelindungan yang juga menjadi fokus kementerian kami,” jelas Christina Aryani.
Wamen Christina mengatakan, kerja sama akan dilakukan setelah Korsel selesai mengadakan pemilihan umum (pemilu).
“Ada beberapa MoU kerja sama yang perlu diamandemen atau di evisi,” ungkap Wamen Christina.
Ada pun perkiraan jumlah warga negara Indonesia di Korsel mencapai sekitar 61.000 orang di 2025. Dari jumlah itu, sebanyak 90% warga negara Indonesia yang terdaftar di Korea Selatan adalah pekerja migran. Sementara total penempatan pekerja migran Indonesia di Korea Selatan melalui program G to G per 13 Desember 2024 mencapai 13.611 orang.
Sebelumnya, Balai Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Aceh dan tim berkunjung ke Universitas Syiah Kuala (USK), Kamis (8/5).
Kunjungan tersebut meninjau Tempat untuk ujian kemampuan bahasa Korea yang menjadi syarat wajib bagi calon pekerja asing yang ingin bekerja di Korea Selatan melalui sistem Employment Permit System (EPS) sebagai salah satu tempat untuk seleksi bahasa.
“Selama ini, kendala para calon pekerja migran Indonesia Asal Provinsi Aceh adalah jarak dan biaya yang besar dalam mengikuti seleksi ujian bahasa. Sehingga banyak yg mengurungkan niatnya untuk apply job, khususnya pada program G to G Korea Selatan,” Kata Kepala BP3MI Aceh, Siti Rolijah, Jumat (9/5).
Dalam kunjungan tersebut, BP3MI Aceh dan tim berhadir ke Gedung ICT Center USK melihat lokasi dan fasilitas yang tersedia pada LAB Bahasa tersebut dan Pihak King Sejong Institute (KSI) dan USK mengajukan permohonan agar dapat memilih USK sebagai salah satu tempat seleksi bahasa korea.
“Selain meninjau lokasi, kami juga memberikan Sosialisasi dan edukasi terkait peluang dan prosedur bekerja ke luar negeri pada siswa pelatihan bahasa korea di King Sejong Institute (KSI),” Katanya.
BP3MI Aceh sangat mendukung upaya tersebut untuk memudahkan para calon kandidat yang akan melamar pekerjaan di Negara Penempatan Korea Selatan tidak lagi kesulitan biaya keberangkatan.
“Lokasi ICT Center milik USK memiliki gedung dan ruangan yang luas serta memiliki tempat khusus penyimpanan data dan server dan Rektor USK akan menyiapakan gedung serta ruangan sesuai standar yg dipersyaratkan pihak HRD Korea,” Ujarnya.
Kepala BP3MI aceh tidak lupa memberikan motivasi agar pemuda Aceh jangan mudah menyerah dalam menggapai cita2.
“Pastikan memilih negara yang aman dan dilindungi oleh undang- undang ketenagakerjaan,” Tutup Siti Rolijah.
Editor: Amiruddin. MK