Home / Aceh Besar

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:40 WIB

Forum Masyarakat Indrapuri Pertanyakan SK Bupati Aceh Besar soal Penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri

mm Redaksi

Perwakilan Forum Masyarakat Indrapuri menyampaikan keterangan pers terkait polemik SK Bupati Aceh Besar tentang penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri, Sabtu (1/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Perwakilan Forum Masyarakat Indrapuri menyampaikan keterangan pers terkait polemik SK Bupati Aceh Besar tentang penetapan Imum Chik Masjid Abu Indrapuri, Sabtu (1/3/2026). Foto: Dok. Istimewa

Aceh Besar – Forum Masyarakat Indrapuri mempertanyakan dasar penerbitan Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Syeikh Muharram yang menetapkan ajudannya, Zulfa Saputra, sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri. Penetapan tersebut dinilai bertentangan dengan hasil musyawarah bersama unsur masyarakat dan pemangku kepentingan di Kecamatan Indrapuri.

Sebelumnya, dalam musyawarah akhir tahun 2025 yang dihadiri pengurus Badan Kemakmuran Masjid (BKM), forum keuchik, imum mukim, serta jamaah tetap, disepakati bahwa Tgk Anisullah Arsyad ditetapkan sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

Hasil musyawarah tersebut kemudian diajukan secara resmi kepada Camat Indrapuri untuk diproses lebih lanjut. Namun, seiring dinamika yang berkembang, pada 15 Februari 2026 Camat Indrapuri bersama unsur MUSPIKA Plus kembali menggelar musyawarah lanjutan dengan menghadirkan BKM, imum mukim, imam masjid, para geuchik, serta tokoh masyarakat.

Baca Juga :  Bersama Danlanud, Pj Bupati Iswanto Ikuti Trail Adventure Hari Bakti ke-76 TNI AU

Dalam pertemuan tersebut turut hadir sejumlah tokoh masyarakat, di antaranya Komandan Bustman, Keuchik Fajri, Nazar, serta elemen masyarakat lainnya. Forum kembali membahas secara terbuka terkait posisi Imum Chik Masjid Abu Indrapuri.

Hasilnya, forum secara mufakat kembali menetapkan Tgk Anisullah Arsyad sebagai Imum Chik. Keputusan tersebut disebut sebagai bentuk penghormatan terhadap mekanisme adat, aspirasi jamaah, serta semangat kebersamaan masyarakat Indrapuri.

Baca Juga :  Koperasi Merah Putih Syariah Lamtamot Gelar RAT Perdana, Dorong Kesejahteraan Petani dan Nelayan

Namun, belum lama berselang, masyarakat dikejutkan dengan beredarnya SK Bupati Aceh Besar yang menetapkan ajudan Bupati sebagai Imum Chik Masjid Abu Indrapuri. Keputusan itu memicu tanda tanya di kalangan pengurus BKM dan forum masyarakat.

Toke Husaini yang didampingi Prof. Mustanir dan Marzuki Yahya selaku pengurus Forum Masyarakat Indrapuri menyatakan pihaknya tetap menghormati pemerintah daerah, namun mempertanyakan dasar dan pertimbangan dalam penerbitan SK tersebut.

“Kami sudah dua kali melaksanakan musyawarah terbuka yang melibatkan seluruh unsur. Hasilnya jelas dan mufakat. Maka tentu kami bertanya, apa dasar penetapan yang berbeda dengan keputusan bersama masyarakat?” ujar Toke Husaini.

Baca Juga :  Cut Rezky Handayani Hadiri Puncak Peringatan Hari Ibu ke-96 Tahun 2024

Forum masyarakat menilai, keputusan terkait Imum Chik seharusnya mengedepankan hasil musyawarah dan kearifan lokal yang selama ini menjadi pijakan dalam tata kelola masjid serta kehidupan keagamaan di wilayah tersebut.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari Pemerintah Kabupaten Aceh Besar terkait pertimbangan penerbitan SK dimaksud.

Masyarakat berharap adanya klarifikasi terbuka agar polemik ini tidak menimbulkan perpecahan di tengah jamaah serta tetap menjaga marwah Masjid Abu Indrapuri sebagai simbol sejarah dan persatuan umat di Aceh Besar.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Serahkan Bantuan Alat dan Perlengkapan Sekolah dari YKMI

Aceh Besar

DWP Aceh Besar Perkuat Tata Kelola Organisasi dan Regulasi Internal

Aceh Besar

Syech Muharram Sidak OPD Lingkup Pemkab Aceh Besar

Aceh Besar

Pemkab Aceh Besar Salurkan Dana Hibah Pilkada untuk KIP

Aceh Besar

Wakil Ketua TP PKK Aceh Besar Ajak PKK Gampong Baitussalam Wujudkan Generasi Emas

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Buka Pelatihan Berbasis Kompetensi

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Terima Audiensi Badan Pekerja GeRAK Aceh 

Aceh Besar

Direktur PDAM Tirta Mountala Paparkan Hasil Kerja Periode 2018-2024