Home / News / Tni-Polri

Senin, 3 Maret 2025 - 16:24 WIB

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh

Redaksi

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kakanwil Dirjen Imigrasi Aceh. Foto: ist

Pangdam Iskandar Muda Terima Audiensi Kakanwil Dirjen Imigrasi Aceh. Foto: ist

Banda Aceh – Panglima Komando Daerah Militer Iskandar Muda (Pangdam IM), Mayor Jenderal TNI Niko Fahrizal, M.Tr.(Han), menerima audiensi dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Aceh, Bapak Novianto Sulastono, S.H., M.H., beserta rombongan di ruang kerjanya pada Senin (3/3/2025). Pertemuan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Kodam IM dan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi (Kakanwil Dirjen Imigrasi) Aceh dalam pengawasan keberadaan dan aktivitas orang asing di wilayah Aceh.

Pangdam IM mengucapkan selamat datang kepada Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh beserta jajaran serta menyampaikan apresiasi atas peran strategis lembaga tersebut dalam meningkatkan pelayanan keimigrasian dan pengawasan terhadap orang asing di Aceh. Pangdam IM menegaskan bahwa kerja sama antara Kodam IM dan Kakanwil Ditjen Imigrasi sangat penting dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban wilayah.

“Kami menyambut baik sinergi ini karena pengawasan terhadap orang asing bukan hanya tanggung jawab Imigrasi, tetapi juga menjadi perhatian seluruh pemangku kepentingan, termasuk TNI. Keberadaan dan aktivitas orang asing di Aceh perlu dipantau secara ketat guna mencegah potensi ancaman keamanan maupun pelanggaran hukum,” ujar Pangdam IM.

Baca Juga :  Polda, PWNU, dan Kanwil Kemenag Aceh Mulai Gelar Vaksinasi 1 Juta Booster

Dalam pertemuan ini, kedua belah pihak membahas berbagai langkah guna memperkuat koordinasi, khususnya dalam pengawasan orang asing. Salah satu bentuk kerja sama yang diusulkan adalah keterlibatan aktif Kodam IM dalam Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA), sebuah tim yang bertugas melakukan pemantauan, analisis, serta penindakan terhadap pelanggaran keimigrasian oleh warga negara asing di Aceh.

Bapak Novianto Sulastono, S.H., M.H., menyampaikan bahwa Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Aceh merupakan institusi baru yang dibentuk berdasarkan Peraturan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2024 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Kami hadir untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan keimigrasian, memperkuat pengawasan terhadap orang asing, meningkatkan kualitas layanan keimigrasian, mengoptimalkan penegakan hukum keimigrasian, serta memperkuat sinergi dengan instansi terkait guna mendukung mobilitas masyarakat secara legal dan aman,” jelas Novianto Sulastono.

Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh juga menjelaskan bahwa visi dan misi lembaganya dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel guna mendukung keamanan serta pembangunan di Aceh. Untuk mencapai tujuan tersebut, pihaknya menitikberatkan beberapa misi utama, di antaranya menyediakan layanan keimigrasian yang cepat, mudah, dan berbasis teknologi guna memberikan kepuasan kepada masyarakat. Kemudian mengoptimalkan pengawasan terhadap keberadaan dan aktivitas orang asing guna mencegah pelanggaran hukum dan ancaman keamanan. Selain itu Berkoordinasi dengan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait lainnya untuk memastikan pengelolaan keimigrasian yang efektif. Juga Membangun sumber daya manusia yang profesional dan berintegritas dalam menjalankan tugas-tugas keimigrasian. Serta Menjalankan kebijakan Direktorat Jenderal Imigrasi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mendukung stabilitas nasional.

Baca Juga :  Polri: Layanan Medis Korban Kanjuruhan Rutin Hingga Pulih Total

Menanggapi program yang disampaikan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Wilayah Aceh, Pangdam IM menyatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk mendukung upaya pengawasan orang asing di Aceh.

“Kodam IM siap bersinergi dalam mendukung program-program strategis yang telah dicanangkan oleh Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh guna memastikan keamanan dan stabilitas wilayah. Keberadaan orang asing yang tidak sesuai dengan peraturan keimigrasian harus diawasi dengan ketat untuk menghindari potensi pelanggaran hukum yang bisa mengganggu ketertiban dan kedaulatan negara,” tegas Pangdam IM.

Baca Juga :  Apel Dansat TNI - AD 2025 Bahas Berbagai Issu Strategis

Lebih lanjut, Pangdam IM menekankan pentingnya penguatan koordinasi antara Kodam IM dan Kakanwil Ditjen Imigrasi Aceh, terutama dalam deteksi dini terhadap potensi ancaman yang dapat muncul akibat aktivitas orang asing. Ia berharap sinergi ini dapat memperkuat mekanisme pengawasan dan memberikan manfaat nyata bagi keamanan serta kesejahteraan masyarakat Aceh.

Audiensi ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Kodam IM, antara lain Asintel Kasdam IM, Danpomdam IM, Kakumdam IM, Katopdam IM, Kapendam IM, dan Waaster Kasdam IM. Sementara dari pihak Ditjen Imigrasi Aceh, hadir pula Bapak Gindo Ginting (Kepala Kantor Imigrasi Banda Aceh), Bapak Agus Sofani (Kabid Pengawasan dan Penindakan), Bapak Ramli Lahay (Kasubbid Intelijen Keimigrasian), dan Bapak Mulyadi (Kabid Dokumen Perjalanan, Izin Tinggal, dan Status Keimigrasian).

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Tni-Polri

Berpotensi Kerumunan, Kapolres Lhokseumawe Imbau Warga Tidak Rayakan Malam Pergantian Tahun

Aceh Barat Daya

Dandim Abdya Mendadak Periksa HP Personel, Ada Apa?

News

Jelang Puncak Imlek, Kapolresta Pastikan Kegiatan Berlangsung Lancar

Peristiwa

Rescue Pemadam Evakuasi Jenazah Warga Aceh Besar, Kapolsek : Keluarga Menolak Untuk di Visum

News

Pj Gubernur Safrizal Resmikan Rehabilitasi Payung Elektrik dan Lantai Masjid Raya Baiturrahman

Aceh Barat Daya

Posyandu Kodim Abdya Juara Nasional

Nasional

Berbagi Takjil dan Buka Puasa Bersama, Kapolri Perkuat Sinergi dengan Media dan Masyarakat

Tni-Polri

Kapolda Aceh Resmikan Gedung Adhi Pradana Polres Aceh Besar