Home / Daerah / Pemerintah / Peristiwa

Jumat, 13 Februari 2026 - 14:16 WIB

Pemerintah Salurkan Rp341,7 miliar Dana Perbaikan Rumah untuk Penyintas Bencana di Aceh

Farid Ismullah

Penyerahan dana perbaikan rumah rusak dari Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto (Kedua Kiri) kepada Wali Kota Lhoksumawe Sayuti. A. Bakar (Pertama Kiri) diteruskan kepada warga penerima hak di halaman Kantor Wali Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-BNPB).

Penyerahan dana perbaikan rumah rusak dari Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto (Kedua Kiri) kepada Wali Kota Lhoksumawe Sayuti. A. Bakar (Pertama Kiri) diteruskan kepada warga penerima hak di halaman Kantor Wali Kota Lhoksumawe, Provinsi Aceh, Jumat (13/2/2026). (Foto : NOA.co.id/HO-BNPB).

Lhokseumawe – Pemerintah menyalurkan dana stimulan perbaikan rumah rusak tahap I bagi para penyintas bencana hidrometeorologi secara serentak di 20 kabupaten/kota di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (13/2). Total anggaran yang digelontorkan mencapai sekitar Rp369,5 miliar.

Bantuan itu diberikan kepada warga dengan kategori rumah rusak ringan (RR) sebesar Rp15 juta dan rumah rusak sedang (RS) sebesar Rp30 juta. Program tersebut melengkapi dukungan yang sebelumnya telah disalurkan kepada penyintas dengan kategori rusak berat, melalui penyediaan hunian sementara (huntara) dan Dana Tunggu Hunian (DTH) sebagai biaya sewa tempat tinggal sementara hingga hunian tetap (huntap) selesai dibangun.

Penyaluran bantuan dipimpin secara terpusat oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno dari Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Secara bersamaan, Menteri Dalam Negeri memimpin kegiatan dari Aceh Tamiang, sementara Kepala BNPB memimpin dari Lhokseumawe, Aceh. Agenda ini menjadi bagian dari percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana sekaligus penguatan ketahanan masyarakat.

Baca Juga :  Dana Pemerintah Rp 4 Miliar untuk Kabupaten Terdampak Banjir Rawan Diselewengkan di Aceh Singkil

Pratikno menegaskan bahwa bantuan tersebut merupakan wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah dalam membangun kembali kehidupan masyarakat terdampak sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

“Tidak hanya mengembalikan kehidupan masyarakat terdampak kembali normal, tetapi juga harus menjadi lebih baik lagi,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat 13 Februari 2026

Ia menambahkan, pemerintah akan terus memberikan dukungan agar proses pemulihan berjalan optimal dan menjadi lebih baik lagi.

“Atas arahan Bapak Presiden, bukan hanya membangun kembali, tetapi membangun lebih baik,” imbuhnya.

Sementara itu, di Lhokseumawe, Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto menyampaikan bahwa penyerahan dana stimulan ini menjadi simbol komitmen pemerintah dalam memastikan rehabilitasi dan rekonstruksi rumah warga berjalan cepat, tepat sasaran, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, hari ini telah kita lakukan penyerahan dana perbaikan rumah rusak kepada bapak-ibu sekalian yang menerima haknya. Ini adalah wujud komitmen pemerintah pusat dan daerah untuk terus mendampingi hingga kehidupan kembali pulih lebih baik,” kata Suharyanto usai menyerahkan bantuan secara langsung kepada penerima manfaat.

Baca Juga :  KemenP2MI bersama KBRI Den Haag Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda

Kepala BNPB menegaskan, dana stimulan tersebut hanya dapat digunakan untuk perbaikan rumah sesuai kategori kerusakan. Bagi warga yang belum menerima bantuan, pemerintah akan menyalurkannya pada tahap II yang direncanakan sebelum bulan suci Ramadan.

Suharyanto juga mengakui adanya dinamika dalam proses penyaluran, khususnya terkait verifikasi dan pencocokan data by name by address (BNBA) oleh pemerintah daerah, guna memastikan bantuan tepat sasaran. Ia memastikan BNPB akan terus mendampingi proses penyaluran hingga seluruh bantuan tersalurkan dan dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

“Kami berharap dana ini benar-benar digunakan untuk memperbaiki rumah rusak ringan dan sedang. Tidak boleh dipakai untuk kepentingan lain,” tegasnya.

Secara keseluruhan, baik Sumatra Barat, Sumatra Utara dan Aceh, bantuan senilai sekitar Rp369,5 miliar disalurkan kepada 17.254 kepala keluarga, meliputi 9.869 unit rumah rusak ringan dan 7.385 unit rumah rusak sedang.

Baca Juga :  Pj Bupati Mahdi Lepas Kafilah MTQ Aceh Barat Menuju Sinabang

Di Provinsi Aceh, bantuan diberikan kepada 15.789 kepala keluarga dengan total nilai sekitar Rp341,7 miliar, mencakup 8.796 rumah rusak ringan dan 6.993 rumah rusak sedang yang tersebar di sembilan kabupaten/kota.

Di Provinsi Sumatera Utara, bantuan disalurkan kepada 542 kepala keluarga dengan total sekitar Rp10,8 miliar, terdiri atas 360 rumah rusak ringan dan 182 rumah rusak sedang di empat kabupaten.

Sementara itu, di Provinsi Sumatera Barat, sebanyak 923 kepala keluarga menerima bantuan dengan total sekitar Rp17 miliar, mencakup 713 rumah rusak ringan dan 210 rumah rusak sedang di tujuh kabupaten/kota.

“Melalui penyaluran dana stimulan ini, pemerintah menegaskan komitmennya untuk hadir secara nyata dalam proses pemulihan pascabencana, memastikan masyarakat terdampak dapat kembali memiliki hunian yang layak, aman, dan nyaman, serta mempercepat pemulihan aktivitas sosial dan ekonomi,” Demikian Kepala BNPB Letjen TNI Dr. Suharyanto

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Daerah

Gas Subsidi, Jejak Sunyi Permainan Kuasa

Pemerintah

Kemlu Melalui KBRI Warsawa Memfasilitasi Pemulangan PMI Koma dari Polandia.

Nasional

Kemenko Polkam: Transparansi Pengadaaan Barang Jasa, Kunci bangun Kepercayaan Publik

Aceh Barat

Bupati Instruksikan Pengawasan Ketat ASN Nongkrong di Warkop saat Jam Kerja, Siap Tindak Tegas Pelanggar

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Hadiri Muswil III DMI Aceh 

Daerah

Guru SMP Di Aceh Singkil Ikuti Pelatihan Dasar Canva

Aceh Barat

Bupati Ramli MS Raih Anugerah Kepala Daerah Inovatif Dari MNC Portal Indonesia di Bidang Pelayanan Publik

Daerah

Aceh Stand With Palestine