Home / Internasional / Pemerintah

Rabu, 23 April 2025 - 17:50 WIB

KemenP2MI bersama KBRI Den Haag Petakan Peluang Pengiriman Pekerja Migran ke Belanda

mm Redaksi

Diskusi daring KemenP2MI bersama KBRI Den Haag terkait potensi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Diskusi daring KemenP2MI bersama KBRI Den Haag terkait potensi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda, Jakarta, Selasa (22/4/2025). (Foto : NOA.co.id/HO-KemenP2MI).

Jakarta – Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) memetakan potensi penempatan pekerja migran Indonesia (PMI) di Belanda, Selasa (22/4).

Diskusi potensi penempatan pekerja migran tersebut dilakukan bersama Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Den Haag, dipimpin langsung Duta Besar Indonesia untuk Belanda, Mayerfas.

Dalam diskusi daring tersebut, Wakil Menteri P2MI Christina Aryani, memaparkan peluang, skema dan sektor apa saja yang bisa dikerjasamakan dengan Pemerintah Belanda.

Baca Juga :  Konsen Perhatikan Kesehatan Masyarakat, BPOM Aceh Apresiasi Pj Bupati Aceh Barat

Proyeksi kebutuhan pekerja migran sektor kesehatan di Belanda hingga 2035 mencapai 266.000 orang, namun demikian realisasi penempatan pekerja migran Indonesia sektor kesehatan di Belanda hingga 2025 masih belum optimal.

“Kami ingin Indonesia mengambil peluang mengirimkan tenaga kerja medis kita di Belanda,” kata Wamen P2MI, Rabu 23 April 2025.

“Kami juga ingin mempelajari lebih lanjut potensi sektor lainnya di Belanda saat ini dan untuk itu kami perlu masukan Pak Dubes dan teman-teman KBRI,” tambah Christina Aryani.

Baca Juga :  Pj. Bupati Aceh Barat Tutup Kejuaraan Pencak Silat IKAPTK

Sementara itu, Duta Besar Mayerfas menyambut baik transformasi lembaga yang mengatur pekerja migran dari badan menjadi kementerian.

Ia beralasan, setelah menjadi kementerian, isu seputar pekerja migran tidak lagi terpisah-pisah penanganannya, termasuk urusan pelindungan pekerja migran tersebut.

“Jadi ini sebuah kemajuan yang bisa kita manfaatkan untuk penanganan dan penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” ungkap Mayerfas.

Baca Juga :  Pemkab Aceh Besar Dukung Penuh Program Ekosistem Keuangan Inklusif di Lhoong

Selain itu, Dubes Mayerfas juga meminta agar ada payung hukum yang mengatur penempatan pekerja migran Indonesia, antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Belanda.

“Untuk langkah awal, Kementerian bisa berdialog dengan Duta Besar Belanda di Indonesia untuk kesepakatan payung hukum bagi penempatan pekerja migran Indonesia di Belanda,” imbuh Mayerfas.

Editor: Amiruddin. MK

Share :

Baca Juga

Aceh Besar

Pj Bupati Aceh Besar Laporkan LPJ Triwulan I

Aceh Besar

Untuk Menunjang PAD, Pj Bupati Minta OPD Maksimalkan Fasilitas Pemkab Aceh Besar

Aceh Barat

Bupati Aceh Barat Tarmizi Resmikan Operasional WTP Beureugang, Air Bersih Segera Lancar di 5 Kecamatan

Daerah

Dua Pelajar Simeulue Terpilih sebagai Duta Pelajar Sadar Hukum 2024

Pemerintah

PLN Tandatangani Suplai Listrik 49.700.000 VA Dengan Sejumlah Perusahaan di Aceh

Aceh Barat

Penjabat Bupati Aceh Barat Buka Forum Konsultasi Publik untuk RPJPD 2025-2045

Daerah

Meninggal di Jakarta, BPPA Kembali Pulangkan Jenazah Warga Nagan Raya

Daerah

Pj Gubernur Aceh Kembali Tinjau Penyiapan Venue PON